SKRIPSI
Untuk memperoleh gelar Sarjana Pendidikan Ekonomi Akuntansi
pada Universitas Negeri Semarang
Oleh
Muhammad Wahyudi
3364000021
PRAKATA
Alhamdulillahirabbil ‘alamin, segala puji hanya bagi Allah SWT Rabb
semesta alam, yang telah melimpahkan berbagai ni’mat, hidayah dan kasih
sayangNya kepada penulis, sehingga penulisan skripsi dengan judul “Analisis
Perbandingan Kinerja Keuangan Bank Syari’ah Menggunakan Pendekatan Laba
Rugi dan Nilai Tambah” dapat diselesaikan dengan baik dan lancar.
Penulisan skripsi ini berawal dari masih sedikitnya tulisan mengenai
praktik akuntansi bank syariah, sementara diskursus tentang akuntansi syariah di
Indonesia telah mencapai peningkatan yang sangat signifikan. Semoga tulisan ini
dapat dijadikan sebagai wujud partisipasi penulis dalam pengkajian dan penelitian
akuntansi (bank) syari’ah.
Ungkapan terima kasih penulis sampaiakan kepada :
1. Bapak dan Ibu, kakak, dan Alm Kakek tercinta, atas doa dan dorongan yang
teramat tulus ikhlas
2. Drs. AM. Budiman, BSc, Dosen Pembimbing I, atas perhatian, dan
bimbingannya selama ini.
3. Drs. Asrori, M.S, Dosen Pembimbing II, atas perhatian, taushiyah, dan
bimbingan yang teramat sabar dan gamblang nan terarah
4. Drs. Bambang Prishardoyo, M.Si, Dosen Penguji, atas perhatian, ataujih dan
kebijaksanaannya dalam ujian, dan permohonan maaf atas khilaf dan salah
saya selama ini.
7
5. Segenap pimpinan dan karyawan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang
Semarang atas kerja sama dan kebijaksanaannya
6. Ikhwan dan Akhwat di Ekonomi, khushushon ila Al Akh Imam NH, Al Akh
Ahmad Nurkhin. , Ukh Tuti S., Ukh Asih P., Ukh F. Triyana, angkatan 2000-
2004 pada umumnya, atas motivasi dan doa yang teramat mengena
7. Ikhwah fillah di EKSIS, KSEI, KIFS, ROHIS Se FIS, BEMU, dan semua
santri Pesantren Mahasiswa Qolbun Salim pada umumnya
8. Teman-teman seperjuangan di kelas Pendidikan Akuntansi A 2000, Hima
Ekonomi 2002 dan BEM UNNES 2004
9. Segenap pihak yang telah membantu kelancaran penulisan skripsi ini.
Penulisan skripsi ini semoga dapat bermanfaat dalam menambah wacana
tentang akuntansi (bank) syari’ah bagi pembaca.
Semarang, 26 september 2005
Penulis
8
SARI
Muhammad Wahyudi. 2005. Analisis Perbandingsn Kinerja Keuangan Bank
Syari’ah Dengan Pendekatan Laba Rugi dan Nilai Tambah (Studi Kasus pada
Bank Syari’ah Mandiri). Skripsi pada Program Studi Pendidikan Ekonomi
Akuntansi Jurusan Ekonomi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri
Semarang.Drs. AM Budiman, Drs. Asrori, MS. 60 h.
Kata Kunci; kinerja keuangan, laba rugi dan nilai tambah
Kebutuhan akan informasi seputar kinerja keuangan bank syari’ah,
merupakan tuntutan dari persaingan yang semakin ketat. Informasi ini sangat
penting bagi manajemen bank syari’ah untuk mempertahankan kepercayaah pihak
ketiga. Adanya keterbatasan PSAK No 59, sebagai pedoman standar akuntansi
bank syari’ah belum memenuhi prinsip pengungkapan penuh (full disclosure),
menyebabkan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan belum akurat,
khususunya yang berkaitan dengan kemampuan bank syari’ah menghasilkan laba.
Untuk memenuhi prinsip pengungkapan penuh (full disclosure), Baudoun dan
Willet (2000) pakar akuntansi syari’ah, merekomendasikan perlu adanya
penambahan Laporan Nilai Tambah pada laporan keuangan bank syari’ah. Bank
Syari’ah Mandiri sebagai sempel dalam penelitian ini , merupakan Bank Syari’ah
dengan predikat sangat sehat selama dua Tahun terakhir dan merupakan bank
syari’ah yang mengalami pertumbuhan asset paling pesat dibanding bank syari’ah
lainnya.
Permasalahan penelitian ini adalah bagaimana kinerja keuangan Bank
Syari’ah Mandiri Tahun 2003 dan 2004 jika dianalisis dengan menggunakan
pendekatan Laba Rugi dan Nilai Tambah serta apakah ada perbedaan kinerja
keuangan antara dua pendekatan tersebut?
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif komparatif, yakni dengan
mendeskripsikan hasil temuan berupa kinerja keuangan PT. BSM Tahun 2003 dan
2004 yang menggunakan pendekatan laba rugi dan nilai tambah, dan dilanjutkan
dengan melakukan komparasi terhadap hasil temuan untuk mendapatkan
pemahaman yang memadai tentang hasil temuan. Sumber data penelitian ini
adalah Laporan keuangan PT. BSM Tahun 2003 dan 2004 dan literatur terkait.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dengan menggunakan pendekatan
Nilai Tambah, Rasio Kinerja Keuangan PT. BSM Tahun 2003 dan 2004 lebih
besar dibanding dengan pendekatan Laba Rugi. Perbedaan rasio kinerja keuangan
ini disebabkan adanya perbedaan konsep teoritis filosofis dari akuntansi yang
digunakan, yang menyebabkan perbedaan konstruksi penyajian dan
pengungkapan laporan keuangan yang berkaitan dengan laba atau nilai tambah.
Simpulan yang diperoleh adalah, kinerja keuangan PT. BSM Tahun 2003
dan Tahun 2004 yang dihitung dengan menggunakan pendekaan Nilai Tambah
hasilnya lebih besar jika dibandingkan dengan menggunakan pendekatan Laba
Rugi. Saran yang dapat diberikan adalah; (1) bagi Bank Syari’ah Mandiri, ada
baiknya bersedia menerbitkan Laporan Nilai Tambah, sebagai laporan tambahan
9
dalam laporan keuangan, untuk memberikan informasi yang lebih lengkap kepada
pemakai laporan keuangan. (2 Bagi peneliti selanjutnya, diharapkan dapat
melakukan studi lapangan secara lebih mendalam sehingga diperoleh hasil
penelitian yang tidak hanya handal secara empiris tetapi juga secara konseptual.
10
DAFTAR ISI
JUDUL ........................................................................................................... i
PERSETUJUAN PEMBIMBING .................................................................. ii
PENGESAHAN KELULUSAN .................................................................... iii
PERNYATAAN ............................................................................................. iv
MOTTO DAN PERSEMBAHAN ................................................................. v
PRAKATA ..................................................................................................... vi
SARI ............................................................................................................... viii
DAFTAR ISI .................................................................................................. x
DAFTAR TABEL .......................................................................................... xii
DAFTAR GAMBAR ..................................................................................... xiii
DAFTAR LAMPIRAN .................................................................................. xiv
BAB I PENDAHULUAN .............................................................................. 1
1.1 Latar Belakang Masalah .......................................................................... 1
1.2 Identifikasi dan Perumusan Masalah ...................................................... 5
1.3 Tujuan Penelitian ....................................................................................
1.4 Kegunaan Penelitian ............................................................................... 6
1.5 Sistematika Sekripsi ................................................................................ 7
BAB II LANDASAN TEORI DAN KERANGKA BERPIKIR .................... 9
2.1 Konsep Operasional Bank Syari’ah ........................................................ 9
2.2 Manajemen Dana Bank Syari’ah ............................................................ 12
2.3 Standar Akuntansi Perbankan Syari’ah .................................................. 17
2.4 Penyajian dan Pengungkapan Pelaporan Keuangan Bank Syari’ah Menurut
PSAK No. 59 ........................................................................................... 19
2.5 Penyajian dan Pengungkapan Pelaporan Keuanagan Bank Syari’ah
Berdasarkan Nilai Tambah ....................................................................... 24
2.6 Kerangka Berfikir .................................................................................... 34
2.7 Hipotesis ................................................................................................... 35
11
BAB III METODE PENELITIAN ................................................................ 36
3.1 Populasi dan Sempel ............................................................................... 36
3.2 Variabel Penelitian ................................................................................... 36
3.3 Jenis dan Sumber Data ............................................................................ 37
3.4 Metode Pengumpulan Data ....................................................................... 37
3.5 Metodel Analisis Data ............................................................................. 38
BAB IV HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN ............................... 39
4.1 Profil Bank Syari’ah Mandiri ................................................................ 39
4.2 Kinerja Keuangan Bank Syari’ah Mandiri ............................................. 39
4.2.1 Kinerja Keuangan Bank Syari’ah Mandiri Tahun 2003 .................... 39
4.2.1.1 Kinerja Keuangan Bank Syari’ah Mandiri dengan Pendekatan Laba
Rugi ............................................................................................ 39
4.2.1.2 Kinerja Keuangan Bank Syari’ah Mandiri dengan Pendekatan Nilai
Tambah ....................................................................................... 45
4.2.2 Kinerja Keuangan Bank Syari’ah Mandiri Tahun 2004 ..................... 47
4.2.2.1 Kinerja Keuangan Bank Syari’ah Mandiri dengan Pendekatan Laba
Rugi ............................................................................................ 47
4.2.2.2 Kinerja Keuangan Bank Syari’ah Mandiri dengan Pendekatan Nilai
Tambah ....................................................................................... 51
4.3 Perbedaan Kinerja Keuangan Bank Syari’ah Mandiri ............................ 53
BAB V PENUTUP ......................................................................................... 58
5.1 Simpulan ................................................................................................. 58
5.2 Saran ........................................................................................................ 58
DAFTAR PUSTAKA .................................................................................... 60
12
DAFTAR TABEL
Tabel 1.1 Indikator Kinerja dan Kesehatan Bank Syari’ah ........................... 15
Tabel 2.2 Neraca Bank Syari’ah Menurut PSAK N0. 59 .............................. 19
Tabel 2.3 Laporan Laba Rugi Bank Syari’ah Menurut PSAK No. 59 ........... 20
Tabel 2.4 Laporam Arus Kas ......................................................................... 21
Tabel 2.5 Laporan Perubahan Modal ............................................................. 21
Tabel 2.6 Laporan Perubahan Dana Investasi Terikat ..................................... 22
Tabel 2.7 Laporan Sumber dan Penggunaan Dana ZIS.................................... 22
Tabel 2.8 Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Qardhul Hasan .............. 23
Tabel 2.9 Laporan Nilai Tambah .................................................................... 23
Tabel 2.10 Neraca Bank Syari’ah Dengan Menggunakan Nilai Sekarang .... 27
Tabel 4.11 Data Keuangan Utama Bank Syari’ah Mandiri aTahun 2002/2003 38
Tabel 4.12 Rasio Kinerja Keuangan Bank Syari’ah Mandiri Tahun 2003...... 40
Tabel 4.13 Perbandingan Kinerja Keuangan BSM Tahun 2003 dengan
Pendekatan Nilai Tambah ............................................................ 38
Tabel 4.14 Data Keuangan Utama Bank Syari’ah Mandiri Tahun 2004.......... 44
Tabel 4.15 Rasio Kinerja Keuangan Bank Syari’ah Mandiri Tahun 2004...... 47
Tabel 4.16 Perbandingan Kinerja Keuangan BSM Tahun 2004 dengan
Pendekatan Nilai Tambah ............................................................ 48
Tabel 4.17 Perbandingan Kinerja Keuangan BSM Tahun 2003 dengan
Pendekatan Nilai Tambah ............................................................. 50
Tabel 4.18 Perbandingan Kinerja Keuangan BSM Tahun 2004 dengan
Pendekatan Nilai Tambah ............................................................. 52
13
DAFTAR GAMBAR
Gambar 2.1 Kerangka konseptual Akuntansi Syar’iah .................................... 27
Gambar 2.1 Kerangka Pikir Penelitian ......................................................... 34
14
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Persaingan perbankan syari’ah semakin ketat, seiring pemberlakuan UU
No 10 Tahun1998 sebagai dasar hukum bagi beroperasinya lembaga perbankan
syari’ah. Pemberlakuan UU ini memicu lahirnya bank syari’ah yang baru baik
status bank umum maupun unit usaha syari’ah.
Adanya persaingan antar bank syari’ah maupun dengan bank-bank
konvensional lainnya yang tidak bisa dihindarkan ini, membawa dampak positif
dan negatif bagi perkembangan sebuah bank, termasuk bagi bank syari’ah.
Dampak positifnya adalah memotivasi agar bank saling berpacu menjadi yang
terbaik. Sedangkan dampak negatifnya adalah kekalahan dalam persaingan dapat
menghambat laju perkembangan bank yang bersangkutan. Kondisi ini akan
membawa kerugian yang besar bagi bank, bahkan dapat mengakibatkan gulung
tikar.
Langkah strategis yang dapat ditempuh oleh bank dalam rangka
memenangkan persaingan, salah satunya adalah dengan cara meningkatkan
kinerja keuangan. Peningkatan kinerja keuangan mempunyai dampak yang luar
biasa kepada usaha menjaga kepercayaan nasabah agar tetap setia menggunakan
jasanya. Prinsip utama yang harus dikembangkan oleh bank syari’ah dalam
meningkatkan kinerja keuangan adalah kemampuan bank syari’ah dalam
melakukan pengelolaan dana. Yaitu kemampuan bank syari’ah memberikan bagi
15
hasil yang optimal kepada nasabah. Penilaian kinerja keuangan bank syari’ah
dapat dilakukan dengan menganalisa laporan keuangan yang diterbitkan. Yaitu
dengan menganalisa tingkat profitabilitas bank syari’ah yang bersangkutan,
dengan menggunakan tiga rasio yaitu Return On Asset (ROA) dan Return On
Equity (ROE) dan rasio perbandingan antara total laba bersih dengan total aktiva
produktif. Kualitas kinerja kuangan bank syari’ah, dapat dilihat seberapa besar
rasio kinerja keuangan yang diperoleh. Semakin besar rasio yang diperoleh berarti
kemampuan bank syari’ah dalam memberikan keuntungan bagi hasil kepada
nasabah semakin baik, dan sebaliknya jika perolehan rasio kinerja keuangan kecil
berarti kemampuan bank syari’ah memberikan keuntungan berupa bagi hasil
kepada nasabah rendah.
Namun saat ini para pengguna laporan keuangan (nasabah, karyawan,
pemerintah, masyarakat, manajemen) dihadapkan satu kondisi dimana laporan
keuangan bank syari’ah belum dapat melakukan analisa terhadap kinerja
keuangan bank syari’ah secara tepat, mengingat laporan keuangan bank syari’ah
sebagaimana termuat dalam Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No.
59, hanya memuat sejumlah elemen laporan keuangan sebagaimana elemen dalam
laporan keuangan bank konvensional, ditambah dengan beberapa laporan seperti
Laporan Perubahan Dana Investasi Terikat, Laporan Dana Zakat, Infaq dan
Shodaqoh serta Laporan Qardul Hasan. Selain itu di dalam Kerangka Dasar
Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Bank Syari’ah disebutkan bahwa
tujuan akuntansi keuangan bank syari’ah adalah penyediaan informasi keuangan
ditambah dengan seputar informasi yang berkaitan terhadap prinsip syari’ah, yang
16
merupakan karakteristik dari bank syari’ah. Jika dikaji secara lebih medalam,
maka dapat disimpulkan bahwa tujuan laporan keuangan bank syari’ah masih
berorientasi pada kepentingan direct stakeholders. Tujuan ini sama dengan tujuan
akuntansi yang termuat dalam laporan keuangan bank-bank konvensional.
Sementara itu jika mengingat bank syari’ah adalah unit usaha bisnis yang
berdasarka syari’ah Islam, maka seyogyanya akuntansi keuangan yang digunakan
adalah akuntansi syari’ah. Dimana tujuan di dalam akuntansi syari’ah tidak hanya
sebatas menyediakan informasi yang berkaitan dengan pengambilan keputusan
ekonomi saja, akan tetapi sebagaimana diungkapkan oleh para pakar akutansi
syari’ah, bahwa tujuan akuntansi syari’ah adalah muamalah yaitu Amar Ma’ruf
Nahi Munkar, keadilan dan kebenaran, maslahat sosial, kerjasamaaa, menghapus
riba, dan mendorong zakat. Sehingga dengan demikian tujuan akuntansi syari’ah
lebih menekankan pentingnya memberikan informasi bagi penghitungan zakat,
pelaksanaan keadilan dan melaporkan kegiatan yang bertentangan dengan
syari’ah. Tujuan-tujuan tersebut perlu dilakukan dalam rangka memenuhi
tanggungjawab bank kepada direct stakeholders maupun indirect stakeholders.
Dengan kata lain tujuan akuntansi bank syari’ah seharusnya lebih menekankan
pada pemenuhan akuntabilitas (kepada direct stakeholders, indirect stakeholders
dan kepada Tuhan).
Dalam kaitannya dengan pemenuhan akuntanbilitas laporan kauangan
bank syari’ah, Baydoun dan Willet (2000), seorang pakar akuntansi syari’ah
merekomensikan laporan nilai tambah (Value Added Statement), sebagai
tambahan dalam laporan keuagaan bank syari’ah. Laporan nilai tambah menurut
17
Baydoun dan Willet (2000), merupakan laporan keuangan yang lebih menekankan
prinsip full disclosure dan didorong akan kesadaran moral dan etika. Karena
prinsip full disclosure merupakan cerminan kepekaan manajemen terhadap proses
aktivitas bisnis terhadap pihak-pihak yang terlibat di dalamnya. Kepekaan itu
terwujud berupa penyajian informasi akuntansi melalui distribusi pendapatan
secara lebih adil. Adanya laporan nilai tambah telah merubah mainstream tujuan
akuntansi dari decision making bergeser kepada pertanggungjawaban sosial.
Kaitannya dengan kinerja keuangan bank syar’ah, dengan belum
dimasukkannya laporan nilai tambah sebagai laporan keuangan tambahan dalam
laporan keuangan bank syari’ah, maka selama ini analisis kinerja keuangan bank
syari’ah hanya didasarkan pada neraca dan laporan rugi laba saja. Hal ini
menyebabkan hasil analisis belum menunjukkan hasil yang tepat, karena laporan
laba rugi merupakan laporan yang lebih memperhatikan kepentingan direct
stakeholders (pemilik modal), berupa pencapaian profit yang maksimal, dengan
mengesampingkan kepentingan dari pihak lain (karyawan, masyarakaat, sosial
dan pemerintah). Sehingga profit yang diperoleh distribusinya hanya sebatas
kepada direct stakeholders (pemilik mnodal) saja. Sementara dengan laporan nilai
tambah kemampauan bank syari’ah dalam menghasilkan provitabilitas dihitung
dengan juga memperhatikan kontribusi pihak lain seperti karyawan, masyarakat,
pemerintah dan lingkungan. Sehingga profit yang diperoleh dalam distribusinya
tidak hanya sebatas pada direct stakeholders saja melainkan juga kepada indirect
stakeholsers.
18
Berdasarkan latarbelakang ini, peneliti tertarik untuk melakukan
penelitian terhadap kinerja keuangan bank syari’ah dengan menggunakan
pendekatan nilai tambah. Penelitian ini berjudul, “ANALISIS
PERBANDINGAN KINERJA KEUANGAN BANK SYARI’AH
MENGGUNAKAN PENDEKATAN LABA RUGI DAN NILAI TAMBAH “
1.2 Identifikasi dan Perumusan Masalah
Analisis terhadap kinerja keuangan bank syari’ah selama ini dilakukan
hanya didasarkan pada laporan neraca dan laporan laba rugi, belum menggunakan
laporan nilai tambah sebagaimana direkomendasikan oleh Baydoun dan Willet
(2000), seorang pakar akuntansi syari’ah.
Analisis terhadap kinerja keuangan bank syari’ah yang hanya didasarkan
pada neraca dan laporan laba rugi belum belum memberikan informasi yang
akurat tentang seberapa besar rasio kinerja keuangan yang dihasilkan, karena
profit yang menjadi dasar penghitungan rasio kinerja keuangan masih
mengesampingkan kontribusi dari pihak lain (karyawan, masyarakat, sosial dan
pemerintah). Sehingga hasil analisis kinerja keuangan belum menunjukkan
kondisi yang riil. Sementara itu dengan menggunakan laporan nilai tambah, hasil
analisis kinerja keuangan akan lebih riil karena profitabilitas yang dijadikan dasar
pengukuran rasio kinerja keuangan dihitung dengan memperhatikan kontribusi
dari pihak lain (karyawan, masyarakat, sosial dan pemerintah).
Dengan menggunakan pendekatan nilai tambah (Value Added Statement),
penelitian ini dimaksudkan ingin menganalisis kinerja keuangan bank syari’ah
19
dengan membandingkan antara hasil kinerja keuangan yang menggunakan
pendekatan laba rugi dan yang menggunakan pendekatan nilai tambah. Karena
keterbatasan waktu dan biaya, penelitian ini mengambil sempel pada laporan
keuangan yang diterbitkan oleh PT Bank Syari’ah Mandiri (BSM) Tahun 2003
dan 2004., mengingat PSAK No. 59 mulai diberlakukan bulan Januari 2003.
Berdasarkan latar belakang masalah dan pembatasan masalah di atas, dapat
dirumuskan permasalahan yang akan dipecahkan dalam penelitian ini yaitu
sebagai berikut:
1. Bagaimana kinerja keuangan PT. BSM Tahun 2003 dan 2004, jika dianalisis
dengan menggunakan pendekatan laba rugi dan nilai tambah
2. Bagaimana perbedaan kinerja keuangan PT BSM Tahun 2003 dan 2004, jika
dianalisis dengan menggunakan pendekatan laba rugi dan nilai tambah
1.3 Tujuan Penelitian
Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah:
1. Untuk mengetahui kinerja keuangan PT BSM Tahun 2003 dan 2004, jika di
analisis dengan menggunakan pendekatan laba rugi dan nilai tambah.
2. Untuk mengetahui perbedaan kinerja keuangan PT BSM Tahun 2003 dan
2004, jika di analisis dengan menggunakan pendekatan laba rugi dan nilai
tambah.
20
1.4 Kegunaan Penelitian
Hal penting dari sebuah penelitian adalah kemanfaatan yang dapat
dirasakan atau diterapkan setelah terungkapnya hasil penelitian. Adapun kegunaan
yang diharapkan dalam penelitian ini adalah:
1.4.1 Kegunaan Teoritis
Menambah khasanah pengetahuan dalam akuntansi syari’ah dan
pengetahuan tentang perbankan syari’ah serta sebagai masukan pada penelitian
dengan topik yang sama pada masa yang akan datang.
1.4.2 Kegunaan Praktis
1. Kepada praktisi sebagai bahan masukan tentang pentingnya menambahkan
Laporan Nilai Tambah dalam elemen laporan keuangan yang diterbitkan.
2. Kepada pengguna jasa perbankan syari’ah sebagai bahan informasi untuk
mengetahui kinerja keuangan perbankan syari’ah.
1.6 SISTEMATIKA SKRIPSI
Untuk memudahkan dalam memahami isi skripsi maka disusun
sistematika skripsi penelitian. Skripsi ini terbagi menjadi tiga bagian yaitu:
Bagian awal berisi : Halaman judul, halaman pengesahan, halaman motto
dan persembahan, prakata, halaman sari, halaman daftar isi, halaman tabel,
halaman daftar tabel, halaman daftar gambar dan daftar lampiran. Adapun bagian
pokok berisi:
21
BAB I PENDAHULUAN
Pada bab ini terdiri atas latar belakang pemasalahan, perumusan
masalah, tujuan penelitian, dan sistematika skripsi
BAB II LANDASAN TEORI, KERANGKA BERFIKIR DAN HIPOTESIS
Pada bab ini berisi landasan teori mengenai konsep operasional bank
syari’ah, manajemen keuangan bank syari’ah, standar akuntansi
keuangan bank syari’ah, dan penyajian dan pengungkapan pelaporan
keuangan bank syari’ah. Disampin itu berisi juga kerangka berpikir, dan
hipotesis penelitian.
BAB III METODE PENELITIAN
Bab ini berisi metode penentuan obyek penelitian, variabel penelitian,
jenis dan sumber data, metode pengumpulan data dan analisi data.
BAB IV HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Bab ini berisi hasil penelelitian yang telah dilakukan dan pembahasan.
BAB V PENUTUP
Bab ini berisi simpulan dari penelitian dan saran untuk pihak-pihak
terkait
22
BAB II
LANDASAN TEORI DAN KERANGKA BERPIKIR
Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun1998 tentang perubahan atas
Undang-undang Nomor 7 Tahun1992 tentang perbankan, bank adalah badan
usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan
menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau bentuk-bentuk
lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Aktivitas perbankan syari’ah dapat dipandang sebagai wahana bagi
masyarakat modern untuk membawa mereka kepada, paling tidak, pelaksanaan
dua ajaran Qur’an yaitu; 1 (satu), prinsip ta’awun, yaitu saling membantu dan
saling berkerjasama diantara anggota masyarakat untuk kebaikan (QS 5:2), 2
(dua) prinsip menghindari al ikhtina, yaitu menahan uang (dana) dan
membiarkannya mengannggur (idle) dan tidak berputar dalam transaksi yang
bermanfaat bagi masyarakat umum (QS 4:29).
Hal- hal yang berkenaan dengan Bank Syari’ah yang meliputi pengertian,
konsep operasional, manajemen keuangan, sistem akuntansi dan lain-lain secara
lengkap akan diuraikan sebagai berikut:
2.1 Konsep Operasional Bank Syari’ah
Bank Syari’ah dalam UU No 10 Tahun1998 tentang Perbankan Pasal 1
tidak didefinisikan secara rinci. Namun dapat ditarik pengertian bahwa bank
syari’ah adalah bank umum atau bank perkreditan rakyat yang melaksanakan
23
kegiatan usaha berdasarkan Prinsip Syari’ah yang dalam kegiatannya memberikan
jasa dalam lalu lintas pembayaran. Algaoud dan Lewis (2001) menyatakan:
Perbankan Islam memberikan layanan bebas bunga kepada nasabahnya.
Pembayaran dan penarikan bunga dilarang dalam semua transaksi. Islam
melarang kaum muslimin menarik atau membayar bunga (riba).
Pelarangan inilah yang membedakan sistem perbankan Islam dengan
sistem perbankan konvensional.
Ahmad Ibrahim (1997), dalam Arifin (2003), menyatakan bahwa bank
syari’ah didirikan dengan tujuan untuk mempromosikan dan mengembangkan
penerapan prinsip-prinsip Islam, syari’ah dan tradisinya ke dalam transaksi
keuangan dan perbankan serta bisnis lain yang terkait. Prinsip utama yang diikuti
bank Islam adalah: pelarangan riba, melakukan kegiatan usaha dan perdagangan
berdasarkan keuntungan yang sah dan memberikan zakat.
Sementara itu, Antonio dan Perwataatmaja (1997:1), membedakan
pengertian bank syari’ah menjadi dua: Bank Islam dan Bank yang beroperasi
dengan prinsip syari’ah Islam. Bank Islam adalah (1) bank yang beroperasi sesuai
dengan prinsip-prinsip syari’ah Islam; (2) bank yang tata cara beroperasinya
mengacu kepada ketentuan-ketentuan Al-Qur’an dan Hadist; Sementara bank
yang beroperasi sesuai dengan prinsip syari’ah Islam adalah bank yang dalam
beroperasinya itu mengikuti ketentuan-ketentuan syari’ah Islam, khususnya yang
menyangkut tata cara bermuamalah secara Islam. Dikatakan lebih lanjut, dalam
tata cara bermuamalah itu dijauhi praktek-praktek yang dikhwatirkan
mengandung unsur-unsur riba untuk diisi dengan kegiatan-kegiatan investasi atas
dasar bagi hasil dan pembiayaan perdagangan.
24
Dari uaraian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa bank syari’ah
adalah bank yang dalam melaksanakan aktivitasnya dalam pemberian jasa dan
lainnya berdasarkan prinsip Syari’ah Islam, seperti menghindari penggunaan
instrumen bunga (riba) dan beroperasi dengan prinsip bagi hasil (profit anf loss
sharing)
Dalam menjalankan fungsi dan perannya bank syari’ah secara garis
besar, sistem operasional bank syari’ah ditentukan aqad yang terdiri dari lima
dasar aqad. Bersumber dari lima dasar aqad inilah dapat ditemukan produkproduk
lembaga keuangan bank syari’ah . Kelima konsep tersebut adalah:
a. Prinsip pinjaman murni (al-wadiah)
b. Bagi hasil (syirkah)
c. Prinsip jual beli (at-tijarah)
d. Prinsip sewa (al-ijarah)
d. Prinsip jasa (al-ajr walumullah)
Secara garis besar, pengembangan produk bank syari’ah dikelompokkan
menjadi tiga kelompok, yaitu:
a. Produk penghimpunan dana
Penghimpunan dana bank syari’ah mempunyai dua prinsip yaitu:
1. Prinsip Simpanan atau tabungan Murni (wadiah)
2. Prinsip Bagi Hasil (syirkah)
Adalah sistem yang meliputi tata cara pembagian hasil usaha antara
penyedia dana dengan pengelola dana.
b. Penyaluran Dana
25
Produk penyaluran dana bank syari’ah dapat dikembangkan dalam tiga
model, yaitu:
a. Prnsip Jual Beli (tijarah)
b. Prinsip Sewa (ijarah)
c. Prinsip Bagi Hasil (syirkah)
d. Prinsip Pelengkap
2.2 Manajemen Dana Bank Syari’ah
Sebagaimana bank bank lainnya bank syari’ah juga perlu melakukan
pengelolaan (manajemen) yang baik terhadap dana yang diterima dari aktivitas
funding untuk disalurkan kepada aktivitas financing, dengan harapan bank yang
bersangkutan tetap mampu memenuhi kriteria-kriteria likuiditas, rentabilitas dan
solvabilitasnya (Muhammad, 2002: 228). Pokok-pokok permasalahan manajemen
dana bank pada umumnya dan bank syari’ah pada khususnya adalah:
1. Bagaimana memperoleh dana.
Yaitu permasalahan seputar kemampuan bank dalam menghimpun dana dari
masyarakat
2. Bagaimana menyalurkan dana untuk memperoleh pendapatan optimal.
Yaitu permasalahan seputar kemampauan bank mendapatkan keuntungan dari
bagi hasil (profit and lost sharing) melalui kegiatan penghimpunan dan
penyaluran dana (intermediasy).
26
3. Berapa besarnya deviden yang dibayarkan yang dapat dirumuskan
pemilik/pendiri dan laba ditahan yang memadai untuk pertumbuhan bank
syari’ah.
Dari permasalahan tersebut, maka manajemen dana mempunyai tujuan
sebagai berikut:
1. Memperoleh profit yang optimal (pendapatan bagi hasil)
2. Menyediakan aktiva cair yang memadai
3. Menyimpan cadangan
4. Melakukan pengelolalaan secara optimal atas dana yang diterima.
5. Memenuhi kebutuhan masyarakat akan pembiayaan
Keberhasilan pihak manajemen bank dalam melakukan manajemen dana
akan tercermin pada tingkat kesehatan bank yang dapat dilihat dalam beberapa
indikator (Arifin, 2002: 151-160), yaitu:
1. Kecukupan modal bank Syari’ah
Penentuan berapa besar kebutuhan modal minimum yang dibutuhkan oleh bank
Syari’ah didasarkan pada aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR). ATMR
adalah faktor pembagi (denominator) dari CAR, sedangkan modal adalah
faktor yang dibagi (numerator) untuk mengukur kemampuan modal
menanggung risiko aktiva tersebut.
2. Tingkat Likuiditas
Likuiditas bank adalah kemampuan bank untuk memenuhi kewajibannya,
terutama kewajiban dana jangka pendek. Alat ukur dalam pengelolaan
27
likuiditas adalah Cash Rasio ,yaitu likuiditas minimun yang harus dipelihara
oleh setiap bank. Rumus cash rasio adalah sebagai berikut:
Pada umumnya kebutuhan likuiditas bank ditentukan oleh adanya beberapa
faktor yang meliputi:
a. Kewajiban reserve
Kewajiban reserve ditetapkan dalam bentuk Gito Wajib Minimum, sesuai
dengan ketentuan dari Bank Indonesia bahwa jumlah cadangan wajib
minimum yang harus disediakan oleh bank syari’ah adalah sebesar 8 % dari
total dana pihak ketiga. Rumus perhitungan GWM tersebut adalah:
GWM rupiah = 5% x DPKt-2
GWM valas = 3% x DPKt-2
Keterangan :
GWM = Giro Wajib Minumum
DPKt-2 = Rata-rata harian jumlah DPK bank dalam masa laporan
b. Tipe Dana yang ditarik Bank
Tipe dana yang ditarik bank merupakan faktor yang harus diperhatikan
dalam melakukan estimasi likuiditas bank.
c. Komitemen Bank dalam Pembiayaan atau Investasi
Alat Likuid yang dikuasai
Kewajiban yang harus dibayar
X 100%
28
Komitmen bank kepada nasabah atau pihak lain dalam memberikan
pembiayaan atau melakukan investasi menimbulkan konsekuensi kewajiban
bagi bank untuk merealisisasikannya.
3. Tingkat Rentabilitas
Untuk mengukur tingkat kinerja keuangan (rentabilitas) bank syari’ah dapat
menggunkan rasio yaitu;
a. Return On Assets (ROA)
ROA adalah perbandingan antara pendapatan bersih (net income) dengan
rata-rata aktiva (average assets).
b. Return On Equity (ROE)
ROE didefinisikan sebagai perbandingan antara pendapatan bersih dengan
rata-rata modal (acerage equity) atau investasi para pemilik bank.
Keuntungan bagi para pemilik bank merupakan hasil dari tingkat
keuntungan (profability) dari asset dan tingkat leverage yang dipakai.
Hubumgan antara ROA dan leverage dapat digambarkan sebagai berikut:
ROA x Leveragee multiplier = ROE
Net Income Average Assets
Average assets Capital
Apabila bank dapat menghasilkan pendapatan bersih dari assetnya
(ROA) sebesar 1 %, sedangkan leverage-nya adalah 15 maka:
ROE = 1% x 15
= 15 %
X = ROE
29
Bagi bank Syari’ah, sumber yang paling dominan bagi pembiayaan
asetnya adalah dana investasi, yang dapat dibedakan antara investasi jangka
panjang dan investasi jangka pendek dari para nasabah (rekening
mudharabah). Hanya sebagian kecil saja yang merupakan kewajiban
(liabilitas) kepada pihak ketiga, yaitu berupa dana-dana titipan (rekening
wadi’ah). Jika dana-dana investasi itu dapat disamakan dengan equity maka
apabila peranan dana wadi’ah mencapai sepertiga, yang berarti leverage
multiplier adalah 1,5 maka ROE akan mencapai 15 % apabila ROA mencapai
10%.
ROE = ROA x leverage multiplier
= 10 % x 1,5
= 15 %
Secara lengkap indikator kinerja dan kesehatan perbankan Syari’ah
dapat dilihat dalam tanel 2 berikut:
Tabel 2.1. Indikator Kinerja dan Kesehatan Bank Syari’ah
No Indikator Komponen
1. Struktur Modal Rasio modal total terhadap dana simpnan pihak
ketiga
2. Likuiditas Rasio Dana Lancar terhadap Dana Simpanan
Pihak Ketiga
Rasio Total Pembiayaan terhadap DPK
3. Efisiensi Rasio Total Pembiayaan terhadap pendapatan
operasional
Rasio Nilai Inventaris terhadap Total Modal
4. Rentabilitas Rasio Laba Bersih terhadap Total Aset
Rasio Laba bersih Terhadap Total Modal
5. Aktiva Produktif Rasio total pembiayaan bermasalah terhadap
total pembiayaan yang diberikan
Sumber: Muhammad, 2002 Hal: 231.
30
2.3 Standar Akuntansi Perbankan Syari’ah
Langkah pengembangan standar akuntansi keuangan bank syari’ah sudah
dimulai sejak Tahun1987. Kehadiran akuntansi syari’ah merupakan tuntutan dari
lahirnya lembaga-lembaga ekonomi yang berbasis syari’ah termasuk di dalamnya
adalah bank syari’ah. Akuntansi yang digunakan sementara ini oleh lembagalembaga
keungan syari’ah adalah PSAK (Pedoman Standar Akuntansi Keuangan)
No. 59 Tahun2003, yang diterbitkan oleh IAI.
Akuntansi bank syari’ah adalah akuntansi yang berhubungan dengan
aspek-aspek lingkungannya. Karena syari’ah adalah mencakup seluruh aspek
kehidupan umat manusia, baik ekonomi, politik, sosial dan filsafat moral. Dengan
kata lain, syari’ah berhubungan dengan seluruh aspek kehidupan manusia,
termasuk didalamnya adalah akuntansi.
PSAK (Pedoman Standar Akuntansi Keuangan) No. 59 secara resmi
dikeluarkan pada tanggal 1 Mei 2002 dan secara resmi diterapkan sejak 1 Januari
2003 oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan yang terdiri dari; Kerangka Dasar
Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Bank Syari’ah dan Pernyataan
Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Akuntansi Syari’ah.
PSAK No. 59 ini kemudian dijabarkan dalam PAPSI (Pedoman
Akuntansi Perbankan Syari’ah Indonesia) 2003, yang berperan mengatur secara
teknis dan rinci penjabaran PSAK 59. Tujuan akuntansi keuangan bank syari’ah
salah satunya adalah dapat meningkatkan kepatuhan kepada prinsip syari’ah
dalam semua transaksi dan kegiatan usaha. Penerbitan kedua ketentuan ini
diharapkan dapat menambah kelengkapan, keakuratan, dan kejelasan informasi
31
yang disampaikan dalam laporan keuangan perbankan syari’ah, sehingga lebih
mudah dipahami dan dipercaya oleh masyarakat (PAPSI), 2003:iv).
Tujuan akuntansi keuangan bank syari’ah dalam Kerangka Dasar
Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Bank Syari’ah adalah:
1. Menentukan hak dan kewajiban pihak terkait, termasuk hak dan kewajiban
yang berasal dari transaksi yang belum sesuai dengan dan atau kegitan
ekonomi lain, sesuai dengan prinsip syari’ah yang berdasarkan pada konsep
kejujuran, keadilan, dan kepatuhan kepada nilai-nilai bisinis Islami.
2. Menyediakan informasi keuangan yang bermanfaat bagi pemakai laporan
keuangan untuk pengambilan keputusan
3. Meningkatkan kepatuhan terhadap prinsip syari’ah pada dasarnya dalam
semua transaksi dan kegiatan usaha.
Tujuan laporan keuangan bank syari’ah pada dasarnya sama dengan
tujuan laporan keuangan secara umum dengan tambahan, antara lain,
menyediakan:
1. Informasi kepatuhan bank terhadap prinsip syari’ah, serta informasi
pendapatan dan beban yang tidak sesuai dengan prinsip syari’ah bila ada dan
bagaimana pendapatan tersebut diperoleh serta penggunaannya.
2. Informasi untuk membantu mengevaluasi pemenuhan tanggungjawab terhadap
amanah dalam mengamankan dana, menginvestasikan pada tingkat keuntungan
yang layak,
3. Informasi mengenai tingkat keuntungan investasi yang diperoleh pemilik dan
pemilik dana investasi terikat.
32
4. Informasi mengenai pemenuhan fungsi sosial bank, termasuk pengelolaan dan
penyaluran zakat.
Menurut Muhammad (2002), tujuan utama menyajikan informasi
keuangan adalah:
1. Dasar pengambilan keputusan
2. Monitoring perkembangan khususnya keuangan bank syari’ah
3. Pengendalian keuangan
4. Evaluasi terhadap pencapaian tujuan.
Sementara itu prinsip-prinsip akuntansi syari’ah yaitu; (1) prinsip
pertanggungjawaban (accountability), (2) prinsip Keadilan, (3) prinsip Kebenaran.
Oleh sebab itu secara praktis laporan keuangan bank syari’ah yang berkualitas
harus memenuhi kriteria yaitu; dapat dipahami (understandability), relevan
(relevance) andal, dapat dibandingkan (comparability), dapat diuji kebenarannya
(auditability).
2.4 Penyajian dan Pengungkapan Pelaporan Keuangan Bank Syari’ah
Menurut PSAK No. 59
Berdasarkan Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan
Keuangan Bank Syari’ah, IAI menyusun PSAK No. 59 tentang Akuntansi
Perbankan Syari’ah. Dalam aspek penyajian, PSAK No. 59 merekomendasikan
tujuh elemen laporan keuangan bank syari’ah yaitu:
33
1. Laporan posisi keuangan (neraca);
Laporan posisi keuangan yang disusun berdasarkan PSAK No 59
memiliki karakreristik yang berbeda dengan neraca bank konvensional
Karakteristik pertama yang dapat dilihat dari unsur-unsur neraca bank syari’ah
yang meliputi; aktiva, kewajiban, investasi tidak terikat dan ekuitas. Oleh karena
itu persamaan akuntansi untuk bank syari’ah dapat dirumuskan sebagai berikut:
Secara lengkap sajian pos-pos dalam neraca adalah sebagai berikut:
Tabel 2.2 Neraca Bank Syari’ah Menurut PSAK No 59
Pos-pos Jumlah Pos-pos Jumlah
AKTIVA KEWAJIBAN
Kas XXX Kewajiban segera XXX
Penempatan pada bank Indonesia XXX Simpnan:
Giro pada bank lain XXX a. simpanan giro wadiah XXX
Penempatan pada lain XXX b. tabungan wadiah XXX
Efek-efek XXX Simpanan pada bank lain
Piutang XXX a. simpanan giro wadiah XXX
a.piutang mudharabah XXX b. tabungan wadiah XXX
b. piutang salam XXX Kewajiban lain
c. piutang istisna’ XXX a. hutang salam XXX
d. piutang pendapatan ijarah XXX b. hutang istisna’ XXX
Pembiayaan mudharabah XXX Kewajiban pada bank lain
Pembiayaan musyarakah XXX Pembiayaan yang diterima XXX
Persediaan XXX Hutang pajak XXX
Aktiva yang diperoleh unutk ijarah XXX Hutang istisna’
XXX
Aktiva istisna’ dalam penyelesaian XXX Pinjaman subordinasi XXX
Penyertaan XXX
Inveatasi lain XXX INVESTASI TIDAK TERIKAT XXX
Aktiva tetap XXX Investasi tidak terikat bukan
dari bank
XXX
Akum. Peny. Aktiva tetap XXX a. tabungan mudharabah XXX
Aktiva lain-lain XXX Deposito mudharabah XXX
Investasi tidak terikat dari
bank
a. tabungan mudharabah XXX
b. deposito mudharabah XXX
TOTAL KEWAJIBAN XXX
EKUITAS
Modal setor X
Tambahan modal setor X
Saldo laba rugi X
XXX TOTAL KEWAJIBAN DAN
MODAL
22 X
Sumber: PSAK No. 59, IAI, (2002)
Aktiva = Kewajiban + Investasi Tidak Terikat + Ekuitas
34
2. Laporan Laba Rugi
Seperti halnya neraca, laporan laba rugi juga mencerminkan peran bank
syari’ah selaku investor dan manajer investasi. Peran bank syari’ah selaku
investor bisa dilihat dari adanya pos pendapatan bagi hasil mudharabah dan
musyarakah. Sedangkan peran bank syari’ah sebagai manajer investasi berkaitan
dengan adanya pos hak pada pihak ketiga atas bagi hasil investasi tidak terikat.
Pos inilah yang membedakan laporan laba rugi menurut PSAK No. 59 dengan
laporan laba rugi yang digunakan bank syari’ah sebelum adanya PSAK No 59,
pos tersebut ditujukan untuk pemilik investasi tidak terikat dan tidak dapat
dipergunakan sebagai beban:
Tabel 2.3 Laporan Laba Rugi Bank Syari’ah
Menurut PSAK No. 59
Pendapatan operasi utama:
Pendapatan dari jual beli:
Pendapatan margin murabahah xxx
Pendapatan salam pararel xxx
Pendapatan margin istisna’ pararel xxx
Pendapatan sewa:
Pendapatan sewa ijarah xxx
Pendaptan dari bagi hasil:
Pendapatan dari bagi hasil mudharabah xxx
Pendapatan dari bagi hasil musyarakah xxx
Pendapatan dari operasi utama yang lainnya xxx
TOTAL PENDAPATAN xxx
Hak pihak ketiga atas bagi hasil investasi tidak terikat (xxx)
Pendapatan operasi lainnya xxx
Beban operasi lainnya (xxx)
Beban non operasi (xxx)
Zakat (xxx)
Pajak (xxx)
Laba setelah zakat dan pajak xxx
Sumber: PSAK No. 59, IAI, (2002)
35
3. Laporan arus kas
Laporan arus kas harus membedakan antara arus kas antara arus kas dari
operasi, arus kas dari kegiatan investasi, dan arus kas dari kegiatan
pembiayaan. Secara lengkap Laporan Arus Kas adalah sebagai berikut:
Tabel 2.4 Laporan Arus Kas
Keterangan Jumlah
Arus kas dari operasi Xxx
Pendapatan netto Xxx
Penyesuaian terhadap pendapatan netto Xxx
Kas netto dari kegiatan operasional Xxx
Depreasiasi Xxx
Provisi rekening ragu-ragu xxx
Provisi untuk zakat xxx
Provisi untuk pajak xxx
Zakat yang dibayarkan (xxx)
Pajak yang dibayarkan (xxx)
Keuntungan dari investasi yang tidak terbatas xxx
Keuntungan dari penjualan aktiva tetap xxx
Depresiasi dari aktiva yang disewakan xxx
Provisi untuk penurunan nilai investasi pada surat-sutar berharga xxx
Piutang ragu-ragu (bad debt) xxx
Pembelian aktiva tetap (xxx)
Pembelian aktiva tetap (xxx)
Arus kas netto dari operasi Xxx
Arus kas dari kegiatan investasi Xxx
Penjulan real estate yang disewakan Xxx
Kenaikan/penurunan kas Xxx
Kas dan setara kas pada awal tahun Xxx
Kas dan setara kas pada akhir tahun Xxx
Sumber: Arifin, 2003 Hal: 78.
4. Ekuitas
Tabel 2.5 Laporan Perubahan Modal
Cadangan
Keterangan Modal
Setor
Unit
moneter
yang sah
Unit
moneter
umum
Laba
Ditahan Total
Saldo per xx tahun
Emisi saham
Pendapatan netto
Keuntungan dibagikan
Transfer ke cadangan
Neraca per xx tahun
Pendapatan netto
36
Keuntungan dibagikan
Transfer ke cadangan
Saldo per xx tahun
Sumber: Arifin, 2003 Hal: 80.
5. Laporan Perubahan investasi terikat
Tebel 2.6 Laporan Perubahan Dana Investasi Terikat
Uariah Catatan Jumlah
Seber Dana
Setoran awal
Setoran tambahan
Total Sumber Dana
Penggunaan:
Proyek A
Proyek B
Proyek C
Total Penggunaan
Pendapatan dari Pembiayaan Pendapatan Proyek
Beban Pembiayaan
Biaya Pengelolaan
Kerugiaan pembiayaan proyek
Distribusi bagi hasil
Fee unutk investasi
Fee untuk agen investasi
Total beban
Kenaikan atau Penurunan Pengelolaan
Penerimaan pokok
Peneriaan kepada investor
Dana Mudharabah pada Akhir Tahun
XX
XX
XX
XX
XX
XX
XX
XX
(XX)
(XX)
(XX)
(XX)
(XX)
(XX)
XX
XX
XX
XX
Sumber: PSAK No. 59, IAI, (2002)
6. Laporan sumber dana dan penggunaan dana zakat infak dan shadaqah
Table 2.7 Laporan Sumber dan Penggunaan Dana ZIS
Uraian Catatan Jumlah
Sumber Dana ZIS
Zakat dari bank syari’ah
Zakat dari pihak luar bank syari’ah
Infak
Shadaqah
Total Sumber Dana ZIS
Penggunaan Dana ZIS
Fakir
Miskin
Hamba sahaya
Orabg yang terlilit hutang
Orang yang baru masuk Islam
Orang yang berjihad
XX
XX
XX
XX
XX
(XX)
(XX)
(XX)
(XX)
(XX)
(XX)
37
Orang dalam perjalanan
Amil
Total Penggunaan
Kenaikan atau Penurunan Dana ZIS
Saldo Awal Dana ZIS
Saldo Akhir Dana ZIS
(XX)
(XX)
(XX)
XX
XX
XX
Sumber: PSAK No. 59, IAI, (2002)
7. Laporan sumber dan pengguna dana qardhul hasan
Table 2.8 Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Qardhul Hasan
Uraian Catatan Jumlah
Sumber Dana Qard
Infak
Shadaqah
Denda
Pendapatan non halal
Total Sumber Dana Qard
Penggunaan Dana Qard
Pinjaman
Sumbangan
Total Penggunaan Dana Qard
Saldo Awal Dana Qard
Saldo Akhir Dana Qard
XX
XX
XX
XX
XX
(XX)
(XX)
(XX)
XX
XX
Sumber: PSAK No. 59, IAI, (2002)
8. Catata-catatan laporan keuangan
Catatan laporan keuangan adalah berisi uraian yang mengungkapkan semua
informasi yang perlu untuk menjadikan laporan keuangan tersebut memadai,
relevan dan bisa diperacaya (andal) bagi para pemakainya.
2.5 Penyajian dan Pengungkapan Pelaporan Keuangan Bank Syari’ah
Berdasarkan Nilai Tambah
Terbitnya PSAK No. 59 tak lepas dari adanya tuntutan yang semakin
mendesak kebutuhan akan standar akuntansi untuk perbankan syari’ah di
Indonesia. PSAK No. 59 dalam penyusunannnya banyak mereferensi metode yang
digunakan oleh AAOIFI (Accounting and Auditing Organization for Islamic
38
Institutions) yaitu Accounting and Auditing Standars for Islamic Financial
Institutions. PSAK No. 59 dalam penyajian dan pengungkapan dan pelaporan
keuangan bank syari’ah masih menggunakan elemen-elemen yang tidak jauh
berbeda dengan akuntansi konvensional. Meskipun terdapat elemen laporan
keuangan tambahan seperti Laporan Perubahan Dana Investasi Tidak Terikat,
Laporan Dana Infak, Zakat dan Shodaqoh serta Laporan Dana Qardhul Hasan.
Namun demikian PSAK No. 59 dipandang masih sarat dengan dengan nilai-nilai
kapitalisme (Triyuwono, 2002). Karena orientasi dari akuntansi bank syari’ah saat
ini masih berorientasi pada pemilik modal. Kondisi ini belakangan mendorong
para pakar akuntansi syari’ah mengungkapkan pentingnya konsep Nilai Tambah
dalan laporan keuangan bank syari’ah.
Lahirnya konsep Nilai Tambah tidak lepas dari peran para pakar
akuntansi syariah antara lain; Gambling, Karim, Baydoun, Willeet, Triyuwono,
Hamed dan Harahap. Mereka yang telah melakukan ijtihad yaitu pengerahan
segala upaya dengan sebuah pandangan untuk membentuk sebuah pendapat
(judgement) yang independen tentang suatu permasalahan. Lahirnya konsep Nilai
Tambah bersumber dari adanya perbedaan tujuan akuntansi, dan konsep
kepemilikan yang dirumuskan oleh pakar akuntansi syari’ah dengan tujuan yang
ada pada PSAK No. 59 saat ini.
Berkaitan dengan tujuan akuntansi syari’ah Hanifah dan Hudaib (2000),
mengungkapkan bahwa tujuan akuntansi syari’ah adalah untuk membantu
keadilan sosial dan ekonomi serta mengakui pemenuhan kewajiban kepada
39
stakeholders, sosial dan Tuhan. Pendapat ini didasarkan pada Al Qur’an surat al
Hadid ayat 24:
Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa
bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al Kitab dan
Neraca (Keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan (Q.S. Al
Hadid: 24).
Sedangkan berkaitan dengan pemenuhan kewajiban (akuntabilitas) dapat
dilihat konsep kepemilikan dalam islam pada Surat Thaha ayat 6:
Kepunyaan-Nyalah semua yang ada di langit, semua yang ada di bumi,
semua yang ada di antara keduanya, dan semua yang ada di bawah tanah
(Q.S. Thaha: 6)
Berkaitan dengan konsep pemilikan, bahwa kepemilikan mutlak adalah
di tangan Allah, maka manusia di beri tugas oleh Tuhan untuk menjadi khalifah
(wakil Tuhan) dalam mengelola bumi, sehingga karena tugas ini manusia akan
dimintai pertanggungjawaban (akuntabilitas) dalam pelaksanaannya.
Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: Sesungguhnya
Aku hendak menjadikan (manusia) khalifah di muka bumi…(Q.S. Al
Baqarah: 30).
Sesungguhnya aku yakin bahwa aku akan menemui hisab terhadap diriku
(Q.S. Al Haqqah: 20)
Adanya ayat tersebut menjelaskan posisi manusia sebagai khalifah,
sehingga konsep pertanggungjawaban begitu ditekankan dengan perintah Allah
melalui istilah “hisab” atau perhitungan/ akuntabilitas di hari pembalasan. Konsep
pertanggunjawaban (akuntabilitas) ini yang mendasari Haniffa dan Hudaib (2001),
merumuskan Kerangka Konseptual Akuntansi yang berdasarkan prinsip-prinsip
isalm:
40
Gambar 2.1
Kerangkaa Konseptual Akuntansi Syari’ah
Sumber: Haniffaa, Ross, 2001: 18
Senada dengan Haniffa, Gray (1988) dalam Ratmono, (2003),
akuntabilitas dipandang lebih sesuai dengan tujuan akuntansi berdasarkan
syari’ah. Gray menganggap bahwa adanya akuntabilitas akan membuat
perusahaan lebih memperhatikan kepentingan sosial. Adanya akuntabilitas
Syari’ah
Moral Sosial Ekonomi Politik
Akuntansi Syariah
Tujuan
(pemenuhan kewajiban kepada Allah, lingkungan sosial, individu oleh
pihak yang terlibat dalam kegiatan ekonomi dan membantu mencapai
keadilan)
Teknik Akuntansi
a. pengukuran (measurement)
keutamaan untuk: zakaat
Purpose yaitu menentukan zakat
yang wajib dikeluarkan dari laba
dan pendistribusian
b. pengungkapan
1 mengungkap informasi yang
terkaitan dengan hukum
syari’ah
2 mengungkap informasi
keuangan yang terkait
dengan interest free
3 zakat infaq dan shodaqoh
4 gaji dan hak pegawai
5 mengungkap informasi
kualitatif yang berkaita
dengan tujuan perusahaan
6 mengungkap informasi
kualitatif yang berkaita
dengan tujuan perusahaan
Faktor Manusia
Otoritas dan Pelaksanaan
Landasan
Moral dan etika yang dilandasi
hukum Allah dengan tujuan
untuk:
1 Ketaqwaan
2 Kebenaran
3 Pertanggungjawaban
41
menuntut perusahaan lebih memperhatikan stakeholders dan lingkungan daripada
stockholders semata. Sementara Triyuwono (2002), berpendapat tujuan akuntansi
syari’ah bersifat materi yaitu pemberian informasi untuk pengambilan keputusan
ekonomi dan bersifat spirit yaitu akuntabilitas. Berbeda dengan Harahap (2001),
dimana tujuan akuntansi syari’ah adalah muamalah yaitu Amar Ma’ruf Nahi
Munkar, keadilan dan kebenaran, maslahat sosial, kerjasamaaa, menghapus riba,
dan mendorong zakat. Sehingga dengan demikian tujuan akuntansi syari’ah lebih
menekankan pentingnya memberikan informasi bagi penghitungan zakat,
pelaksanaan keadilan dan melaporkan kegiatan yang bertentangan dengan
syari’ah. Tujuan-tujuan tersebut perlu dilakukan dalam rangka memenuhi
tanggungjawab bank kepada direct stakeholders maupun indirect stakeholders.
Sementara itu berkaitan dengan konsep kepemilikan (equity), pakar
akuntansi syari’ah antara lain; Harahap (1997), Adnan (1999), Triyuwono (2000),
dan Baydoun dan Willeet (2000), berpendapat mengingat tujuan akuntansi
syari’ah mencakup aspek sosial dan pertanggungjawaban, maka teori enterprise
lebih sesuai dengan akuntansi syari’ah. Mereka berpendapat akuntansi syari’ah
dipandang tidak saja sebagai bentuk akuntabilitas kepada stakeholders dan Tuhan.
Pandangan ini yang mendasari Baydoun dan Willet (2000) mengusulkan
Laporan Nilai Tambah (Value Added Statement) sebagai komponen Laporan
Keuangan Islami yang memberikan perhatian kepada pihak-pihak yang
memberikan kontribusi kepada perusahaan. Akuntasi syari’ah seharusnya
memberikan perhatian tidak hanya sebatas pada pemilik modal tetapi juga kepada
pihak-pihak lain.
42
Berdasarkan kaijian yang dilakukan terhadap para pakar akuntansi
syari’ah (Gambling dan Karim, 1994), (Baydoun dan Willet, 2000), Triyuwono
2001), (Hamed, 2000) dan (Harahap, 2001) dapat dirangkum format penyajian
dan pengungkapan pelaporan keuangan yang merekomendasikan tiga komponen
laporan keuangan tambahan bagi perusahaan-perusahaan isalmi yaitu:
1. Neraca Nilai Sekarang
Neraca Nilai Sekarang ditujukan untuk memenuhi prinsip full disclosure yaitu
dintaranya nilai perusahaan dalam perhitungan bagi hasil mudharabah lebih
transparan dan juga untuk menghitung kewajiban zakat.
2. Laporan Nilai Tambah (Value Added Statement)
Laporan Nilai Tambah (Value Added StatemenT) dipandang sesuai dengan
akuntansi syari’ah karena menyajikan share dari nilai tambah yang diberikan
oleh pihak-pihak yang terkait yaitu diantaranya karyawan, pemerintah, pemilik,
kreditur dan lingkungan sosialnya dengan mendistribusikan kekayaan yang
diciptakan oleh perusahaan. Laporan Nilai Tambah memberikan informasi
yang sangat jelas berapa bersar nilai tambah yang dihasilkan perusahaan dan
kepada siapa saja nilai tambah itu akan didistribusikan (Morley, 1997). Oleh
kerena itu Nilai Tambah dipandang sesuai dengan etika bisnis dalam islam
yaitu keadilan dan kerjasama. Konsep Nilai Tambah juga sejalan dengan
penekanan tujuan memaksimalkan profit kepada pemilik modal ke
memaksimalkan nilai tambah kepada stakeholders.
3. Laporan Petanggungjawaban Sosial (Social Responsibility Report)
43
Laporan Pertanggungjawaban Sosial (Social Responsibility Repor) dipandang
sesuai dengn nilai-nilai Islam karena menekankan pertanggungjawaban
(akuntabilitas) yang selaras dengan tujuan akuntansi syari’ah.
Berdasarkan analisis permikiran para pakar akuntansi syari’ah tersebut
Ratmono (2003), merumuskan format ketiga elemen tambahan dalam laporan
keuangan bank syari’ah, yang sudah disesuaikan dengan ketetentuan yang ada
dalam PSAK 59, rumusan format tambahan laporan keuangan bank syari’ah
tersebut dua diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Laporan Nilai Tambah
Tabel 2.9 Laporan Nilai Tambah
Sumber Nilai Tambah:
Pendapatan:
Pendapatan Operasi Utama:
Pendapatan dari jual beli:
Pendapatan margin murabahah xxx
Pendapatan salam pararel xxx
Pendapatan margin istisna’ pararel xxx
Pendapatan sewa:
Pendapatan sewa ijarah xxx
Pendaptan dari bagi hasil:
Pendapatan dari bagi hasil mudharabah xxx
Pendapatan dari bagi hasil musyarakah xxx
Pendapatan dari operasi utama yang lainnya xxx
Pendapatan operasi lainnya xxx
penapatan non operasi xxx
Total pendapatan xxx
Haraga Pokok Input (xxx)
Depresiasi (xxx)
Total Nilai Tambah xxx
rbusi Niali Tambah
Nasabah (Bagi Hasil) (xxx)
Karyawan (Gaji) (xxx)
Sosial (Zakat) (xxx)
Pemerintah Pajak) (xxx)
Pemilik (Deviden) (xxx)
Laba ditahan (xxx)
Total Nilai Tambah (xxx)
Sumber : Ratmono, (2003)
44
Keterangan :
1. Laporan Nilai Tambah tersebut disusun dengan metode nilai tambah bersih
demana depresiasi diperlakukan seperti halnya harga pokok input sebagai
pengurang pendapatan
2. Harga pokok input (bought in cost) diperoleh dari beban operasional lainnya
(selain beban gaji dan depresiasi).
2. Neraca Nilai Sekarang
Tabel 2.10 Neraca Bank Syari’ah
Dengan Memperhatikan Nilai Sekarang
Pos-pos Nilai
Historis
Nilai
Sekaran Pos-pos Nilai
Historis
Nilai
Sekarang
Aktiva XX XX Kewajiban
Kas XX XX Kewajiban segera XX XX
Penempatan pada BI XX XX Simpanan:
Giro pada bank lain XX XX Simpanan giro wadiah XX XX
Penempatan pada bank
lain
XX XX Tabungan wadiah XX XX
Efek-efek XX XX Simpanan pada bank
lain
XX XX
Piutang XX XX Sipanan giro wadiah XX XX
Piutang murabahah XX XX Tabungan wadiah XX XX
Piutang salam XX XX Kewajiban lain XX XX
Piutang istishna XX XX Hutang salam XX XX
Piutang pendapatan ijarah XX XX Hutang istishna XX XX
Pembayaran mudharabah XX XX Kewajiban pada bank
lain
XX XX
Pembiayaan musyarakah XX XX Pembiayaan yang
diterima
XX XX
Persediaan XX XX Huang pajak XX XX
Aktiva yang diperoleh
untuk ijarah
XX XX Hutang lainnya XX XX
Aktiva istishna dalam
penyelesaian
XX XX Pinjaman subordinasi XX XX
Penyertaan XX XX
Investasi lain XX Investasi tidak terikat XX XX
Aktiva tetap XX XX Investasi tidak terikat
bukan dari bank
XX XX
Akumulasi penyusutan
aktiva tetap
XX XX Tabungan mudarabah XX XX
Aktiva lain-lain XX XX Deposito mudarabah XX XX
Investasi tidak terikat XX XX
45
daei bank
Tabungan mudarabah XX XX
Deposito mudarabah XX XX
Total Kewajiban XX XX
Ekuitas XX XX
Modal setor XX XX
Tambahan modal setor XX XX
Saldo laba rigi XX XX
Toatal Aktiva XX XX Total Kewajiban dan
Ekuitas
XX XX
Sumber: Ratmono, 2003
2.6 Kerangka Berpikir
Analisis kinerja keuangan bank syari’ah merupakan sarana untuk
mengetahui seberapa besar kemampuan bank syari’ah mampu memberikan
keuntungan bagi pihak-pihak yang terlibat baik langsung maupun tidak langsung
terhadap operasional bank yang bersangkutan. Analisis kinerja keuangan bank
syari’ah dapat ditinjau dari aspek besar atau kecilnya rasio kinerja keuangan bank
syari’ah yang terdiri dari Return On Asset (ROA), Return on Equity (ROE), dan
bersarnya perbandingan antara total laba dengan total aktiva produktif.
Analisis kinerja keuangan bank syari’ah didasarkan pada laporan
keuangan, yang meliputi neraca dan laporan laba rugi yang disajikan oleh
manajemen bank syari’ah. Neraca dan Laporan Laba Rugi bank syari’ah disusun
menggunakan pedoman PSAK No. 59 yang dijabarkan ke dalam Pedoman
Akuntansi Perbankan Syari’ah Indonesia (PAPSI). Jika ditinjau secara seksama
PSAK No. 59 tidak sepeuhnya sesuai dengan karakteristik bank syari’ah. Hal ini
nampak pada laporan keuangan bank syari’ah yang masih bersifat stakeholders
oriented. Kondisi ini tidak selaras dengan pendapat para pakar akuntansi syari’ah,
46
bahwa tujuan laporan keuangan lembaga bisnis syari’ah tidak sebatas pada direct
stakeholders saja melainkan kepada indirect stakeholers. Hal ini untuk memenuhi
tujuan dari akuntansi syari’ah yaitu pemenuhan kewajiban kepada Allah,
lingkungan sosial, individu oleh pihak yang terlibat dalam kegiatan ekonomi dan
membantu mencapai keadilan. Oleh sebab itu pakar akuntansi syari’ah
merekomdasikan adanya penambahan Laporan Nilai Tambah, Neraca Nilai
Sekarang, dalam laporan keuangan yang diterbitkan oleh lembaga ekonomi islami
termasuk dalam hal ini adalah bank syari’ah.
Oleh sebab itu upaya untuk mengetahui kinerja keuangan lembaga
ekonomi syari’ah termasuk dalam hal ini adalah PT. Bank Syariah Madiri (PT.
BSM), tidak cukup hanya didasarkan pada laporan Laba Rugi saja tetapi juga
perlu didasarkan pada laporan Nilai Tambah, agar diketahui secara riil kinerja
keuangan yang telah dihasilkan
Secara lengkap kerangka berfikir dalam penelitian ini dapat dislihat
dalam gambar berikut:
47
Gambar. 2.2 Kerangka Pikir Penelitian
Tujuan
Laporan Keuangan
PSAK No 59.
yaitu
Pemeberian informasi
keuangan untuk
pengambilan keputusan
ekonomi
Penyajian informasi
tentang kepatuhan
terhadap prinsip syari’ah.
Pendapat pakar akuntansi
syari’ah: yaitu
Akuntabilitas Vertikal dan
Horizantal
(pemenuhan kewajiban kepada
Allah, lingkungan sosial, individu
oleh pihak yang terlibat dalam
kegiatan ekonomi dan
membantu mencapai keadilan
Penyajian dan engungakapan
Laporan Keuangan
Necaca
Laporan laba rugi
Penyajian dan pengungkapan
Laporan Keuangan
Neraca Nilai Sekarang
Laporan Nilai Tambah
Kinerja Keuangan
PT. Bank Syari’ah Mandiri
(Return On Aset dan Return on
Equity dan total laba per total
aktiva produktif)
48
2.7 Hipotesis
Hipotesis merupakan hubungan yang diduga secara logis antara dua variabel
atau lebih yang dapat di uji secara empiris. Sebagai hasil kesimpulan sementara
dari penelitian ini, maka hipotesis yang dirumuskan dalam penelitian ini adalah:
Ada perbedaan antara kinerja keuangan PT BSM Tahun 2003 dan 2004, jika
dianalisis dengan menggunakan pendekatan Laba Rugi dan Nilai Tambah.
49
BAB III
METODE PENELITIAN
3.1 Populasi dan Sempel
Populasi penelitian adalah totalitas semua nilai yang mungkin, hasil
penghitungan ataupun pengukuran, kuantitatif maupun kualitatif mengenai
karakteristik tertentu dari semua anggota kumpulan yang lengkap dan jelas yang
ingin dipelajari sifat-sifatnya (Sudjana, 1996: 6). Populasi dalam penelitian ini
adalah laporan keuangan PT. BSM yang disusun dalam bentuk tahunan.
Sementara sempel yang digunakan adalah laporan keuangan selama dua periode
yaitu periode Tahun 2003 dan 2004.
3.2 Variabel Penelitian
Variabel yang digunakan dalam penelitian ini adalah:
1. Kinerja Keuangan Bank Syari’ah dengan pendekatan Laba Rugi.
Adalah gambaran mengenai prestasi atau kemampuan kinerja PT
BSM dalam menghasilkan keuntungan atau laba.
Indikator:
a. ROA (Return On Asset)
b. ROE (Return On Equity)
c. Laba Bersih per Total Aktiva Produktif.
2. Kinerja Keuangan Bank Syari’ah dengan pendektan Nilai Tambah
Adalah gambaran mengenai prestasi atau kemampuan kerja PT BSM
dalam menghasilkan nilai tambah.
50
Idikator:
a. ROA (Return On Asset)
b. ROE (Return On Equity)
d. Total Nilai Tambah per Total Aktiva Produktif.
3.3 Jenis dan Sumber Data
Penelitian ini menggunakan data sekunder, yaitu data yang diperoleh
secara tidak langsung dari sumbernya dan bukan diusahakan sendiri oleh penulis
atau peneliti (Sudjana, 1996:52). Data sekunder dalam penelitian ini berupa
informasi keuangan yang didapat dari laporan keuangan yang diterbitkan oleh
manajemen PT BSM.
3.4 Metode Pengumpulan Data
3.4.1 Studi Pustaka
Pengumpulan data melalui studi pustaka dilakukan dengan mengkaji
buku-buku atau literatur dan jurnal ilmiah untuk memperoleh landasan teoritis
yang kuat dan menyeluruh tentang perbankan syari’ah.
3.4.2 Studi Dokumentasi
Studi lapangan dilakukan dengan mengumpulkan laporan-laporan
keuangan dari bank berupa laporan neraca dan laporan laba rugi yang diperoleh
dari PT. BSM Kantor Cabang Semarang.
51
3.5 Metode Analisis Data
Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis
deskriptif komparatif. Penganalisisan data dimulai dengan menyajikan laporan
keuangan PT. BSM yang meliputi neraca, laporan laba rugi dan laporan nilai
tambah. Dari tiga laporan tersebut kemudian dihitung berapakah perolehan rasio
kinerja keuangan PT. BSM yang terdiri dari ROA, ROE dan rasio total laba per
total aktiva produkitf, baik yang menggunakan pendekatan laba rugi maupun yang
menggunakan pendekatan nilai tambah. Analisis data dilanjutkan dengan
membandingkan perolehan rasio dua pendekatan tersebut kemudian
diimpretasikan untuk diperoleh pemahaman yang mendalam.
52
BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN
4.1 Profil PT. Bank Syari’ah Mandiri (BSM).
Lahirnya UU No. 10 Tahun1998, atas perubahan Undang-undang No. 7
Tahun1992 tentang perbankan, pada bulan Nopember 1998 telah memberi
peluang yang sangat baik bagi tumbuhnya bank-bank syari’ah di Indonesia.
Undang-undang tersebut memungkinkan bank beroperasi sepenuhnya secara
syari’ah maupun membuka cabang khusus syari’ah.
PT Bank Susila Bakti (BSB) yang dimiliki oleh Yayasan Kesejahteraan
Pegawai (YKP) PT. Bank Dagang Negara dan PT. Mahkota Prestasi berupaya
keluar dari krisis 1997-1999 dengan berbagai cara. Mulai dari langkah-langkah
menuju merger sampai pada akhirnya memilih menjadi bank syari’ah dengan
suntikan modal dari pemilik.
Dengan terjadinya merger dari empat bank (Bank Dagang Negara, Bank
Bumi Daya, Bank Exim dan Bapindo) ke dalam PT Bank Mandiri (persero) pada
tanggal 31 Juli 1999, rencana perubahan PT Bank Susila Bakti (BSB) menjadi
Bank Syari’ah (dengan nama Bank Syari’ah Sakinah) diambil alih oleh PT Bank
Mandiri (persero).
PT Bank Mandiri (Persero) selaku pemilik baru mendukung sepenuhnya
dan melanjutkan rencana perubahan PT Bank Susila Bakti menjadi bank syari’ah,
sejalan dengan keinginan PT Bank Mandiri untuk membentuk Unit Syari’ah.
Langkah awal dengan merubah Anggaran Dasar tentang nama Bank Susila Bakti
53
menjadi PT Bank Syari’ah Sakinah berdasarkan Akta Notaris: Ny Machrani M. S.
SH, No. 29 pada tanggal 19 Mei 1999 kemudian melalui Akta No 23 tanggal 8
September 1999, Notaris: Sutjipto, SH nama PT Bank Syari’ah Sakinah Mandiri
diubah menjadi PT Bank Syari’ah Mandiri.
Pada tanggal 25 Oktober 1999, Bank Indonesia melalui Surat Keputusan
Gubernur Bank Indonesia No. 1/24/Kep. BI/1999 telah memberikan ijin
perubahan kegiatan usaha konvensional menjadi kegiatan usaha berdasarkan
prinsip syari’ah kepada PT Bank Susila Bakti. Selanjutnya berdasarkan Surat
Keputusan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia No. 1/1KEP. DGS/1999
tanggal 25 Oktober 199, Bank Indonesia telah menyetujui perubahan nama PT
Bank Susila Bakti menjadi PT. Bank Syari’ah Mandiri.
Senin tanggal 25 Rajab 1420 H atau tanggal 1 Nopember 1999
merupakan hari pertama beroperasinya PT Bank Syari’ah Mandiri (BSM)
Kelahiran BSM merupakan buah usaha bersama dari para perintis bank syari’ah
di PT Bank Susila Bakti dan manajemen PT Bank Mandiri yang memandang
pentingnya kehadiran bank syari’ah di lingkungan PT Bank Mandiri (Persero)
Kini, BSM telah memiliki 46 kantor cabang, 21 kantor cabang pembantu,
40 kantor kas. BSM merupakan bank umum syari’ah di Indonesia yang memiliki
jaringan terluas. BSM mempunyai 2550 ATM Mandiri dan 33 ATM syari’ah
mandiri dan memiliki total asset sebesar 5,7 triliyun rupiah lebih.
Perkembangan BSM menunjukkan kinerja yang baik. Hal ini ditunjukkan
dengan beberapa penghargaan yang diberikan kepada BSM. Diantaranya
Perbankan Syari’ah Terbaik berdasarkan kinerja, Prestasi Pengalaman Syari’ah
54
Islam yang diberikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Juli 2004, empat
Tahunberturut-turut dari Tahun2001-2004 meraih predikat sebagai Bank Sangat
Bagus yang diberikan oleh Majalah Infobank pada Juni 2004 dan beberapa
penghargaan lainnya.
4.2 Kinerja Keuangan PT. BSM
4.2.1 Kinerja Keuangan PT. BSM Tahun 2003
4.2.1.1 Kinerja Keuangan PT. BSM Tahun 2003 dengan Pendekatan Laba
Rugi
Melalui setrategi “ Agresive Maintenance Strategic” dalam
meningkatkan volume bisnis, sepanjang Tahunke-empat berdirinya, BSM terus
melakukan perburuan nasabah baru melalui penyediaan beragam produk dan
layanan, sosialisasi proaktif, promosi terarah, kegiatan pemasaran serta pelayanan
yang lebih prima. Seiring dengan itu dilakukan pula pembenahan kualitas
sumberdaya organisasi (sumberdaya insani, sistem dan prosedur kerja serta
struktur organisasi).
Seiring dengan peningkatan infra struktur dan daya dukung teknologi
sistem informasi, sehingga terbangun landasan yang kokoh untuk pengembangan
di masa datang. PT Bank Syari’ah Mandiri telah pula membangun citra yang
positif, melalui peningkatan sosialisasi, komunikasi perusahaan dan promosi yang
terintegrasi dengan kebutuhan pemasaran dan gerak usaha, dengan berpegang
teguh pada asas prudentialitas dan prinsip-prinsip operasi sesuai syari’ah.
55
Sepanjang Tahun 2003, pendapatan dari sisi pembiayaan diperoleh
melalui kontribusi dari dua sektor bisnis utama yaitu menengah kecil dan
korporasi. Sampai dengan 31 Desember 2003 secara ringkas kinerja keuangan
BSM dapat disampaikan sebagai beriku:
Tabel 4.11 Data Kauangan Utama
PT. BSM
(dinyatakan dalam juataan rupaiah)
Pos-pos Neraca 31 Des 2003 31 Des 2002
Total Aktiva 3.422.313 1.622.303
Total Aktiva Produktifs 3.130.895 1.495.820
Total Pembiayaan 2.163.279 1.140.982
Penempatan SWBI 795.000 269.000
Toatal dana Pihak Ketiga 2.628.887 1.117.423
Laba/Rugi 1 Jan sd 31
Des 2003
1 Jan sd 31
Des 2002
Pend. Margin Bagi Hasil 285.636 162.776
Imbalan Bagi Hasil (148.389) (71.455)
Pendapatan bagi Hasil Bersih 137.247 75.223
Laba Sebelum Pajak 24.466 43.427
Laba Setelah Pajak 15.811 30.156
Sumber : Laporan Keuangan BSM, 2003
Total aktiva per 31 Desember 2003 mencapai Rp. 3.422.313 juta,
meningkat 110.95% dari Rp. 1.622.303 juta, pada akhir Desember 2002.
Peningkatan itu terutama pada aktiva produktif, seiring dengan meningkatnya
dana masyarakat sebesar Rp. 1.511.464 juta atau 135.26%. Total aktiva produktif
mengalami kenaikan yaitu dari Rp 1.495.820 juta pada akhir Tahun2002 menjadi
Rp 3.130.895 juta pada akhir Desember 2003. Sedangkan aktiva produktif yang
diklasifikasikan terhadap aktiva produktif per 31 Desember 2003 sebesar 2.90%
Sementara di sektor pembiayaan per 31 Desember 2003 telah mencapai
Rp 2.163.279 juta atau meningkat dari akhir Desember 2002, sebesar Rp
1.022.297 juta atau 89.60%. Sedangkan berkaitan dengan total dana masyarakat
56
per 31 Desember 2003 mencapai Rp 2.628.887 juta atau mengalami peningkatan
sebesar Rp 1.511.464 atau meningkat 135.26% dari akhir Desember 2002 yang
sebesar Rp 1.117.423 juta.
SWBI yang merupakan kelebihan dana yang dimiliki BSM sampai akhir
Desember 2003, outstanding SWBI sebesar Rp 795.000 juta (25.39% dari total
aktiva produktif ) atau meningkat Rp 526.000 juta (195.54%) dari akhir Desember
2002 sebesar Rp 269.000 juta. Peningkatan jumlah SWBI akhir Desember 2003,
merupakan dampak dari besarnya dana pihak ketiga yang diterima oleh PT. BSM,
namun belum mampu disalurkan secara maksimal kepada masyarakat.
Peningkatan di pos-pos neraca juga dialami pada pos-pos laba rugi.
Pendapatan bagi hasil dari pembiayaan, mengalami kenaikan dari Rp 162.776 juta
untuk periode Tahun2002 menjadi Rp 285.636 juta untuk periode sama
Tahun2003. Sementara realisasi imbalan bagi hasil juga mengalami kenaikan dari
Rp 71.455 juta per periode 2002 menjadi Rp 148.289 juta pada periode yang sama
Tahun 2003. Lain halnya dengan perolehan laba setelah pajak Tahun 2003 adalah
sebesar Rp 15.810. juta atau mengalami penurunan jika dibandingkan dengan
periode yang sama Tahun2002 sebesar Rp 30.155. juta. Penurunan ini disebabkan
banyak peningkatan imbalan bagi hasil untuk pihak ketiga yang mencapai dua kali
lipat namun di sisi lain peningkatan ini tidak diimbangi dengan peningkatan
pendapatan margin bagi hasil yang besar.
Secara lengkap laporan laba rugi Bank Syari’ah Mandiri Tahun2003
adalah sebagai berikut:
57
PT. BSM
Laporan Laba Rugi Desember 2003
(Dalam RibuanRupiah)
Keterangan Jumlah
Pendapatan Operasi Utama
Pendapatan dari Margin Murabahah 208,114,667
Pendapatan dari Istishna Pararel 3,629,593
Pendapatan Sewa
Ijarah 9,118,396
Pendapatan Bagi Hasil
Mudaharabah 1,651,742
Musyarakah 18,820,236
Pendapatan Operasi Utama lainnya 44,301,818
Total Pendapatan 474,846,704
Hak Pihak Ketiga atas Bagi Hasil Invesasi Tidak Terikat (148,289,196)
Pendapatan Operasi Lainnya 51,962,996
Beban Operasi Lainnya (5.572.814)
Pendapatan Non Operasi 137,247,256
Beban Non Operasi (24.388)
Zakat -
Pajak (46.973.921)
Laba Setelah Pajak 15.811.000
Sumber: Data Sekunder yang diolah.
Sementara itu, dengan menggunakan data pada laporan laba rugi di atas,
maka dapat dihitung berapa besar rasio kinerja keuangan PT. BSM tahun 2003
dimana secara lengkap perolehan rasio keinerja keuangan PT. BSM tahun 2003
sebagaimana disajikan dalam tabel 4.12 di berikut:
Tabel 4.12 Rasio Kinerja Keuangan dan Kesehatan
PT. BSM Desember 2003
No Jenis Rasio Keuangan Angka Rasio
1 Laba Bersih/ Total Aktiva Produktif 0,50%
2 Total Modal /Total Aktiva 10,47%
3 CAR Rasio Kecukupan Modal 20,87%
4 NPL Gros Pembiayaan Non Lancar/ Total Pembiayaan 1,55%
5 LDR (Toatal Pembiayaan / Total Dana Pihak Ketiga 82,23%
6 ROA ( (Laba/Total Aset) 0,46%
7 ROE (Laba/ Total Modal) 4,41%
Sumber: Data Sekunder yang diolah
58
Berdasarkan pada tabel 4.12 di atas, dapat disimpulkan selama Tahun
2003 BSM mendapatkan predikat bank dengan kategori SEHAT. Hal ini
setidaknya dapat dilihat dengan perolehan CAR (rasio kecukupan modal) sebesar
20,87 %. Berdasarkan aturan Bank Indonesia, CAR yang harus dipenuhi adalah 8
% dari ATMR (Aktiva Tertimbang Menurut Resiko).
Kemampuan BSM menjalankan fungsi intermediasi juga menunjukkan
prestasi yang menggembirakan yang ditunjukkan melalui pencapaian LDR (Total
Pembiayaan/ Total Dana Pihak Ketiga) yang mencapai 82,23 %, dengan NPL
(Pembiayaan Non Lancar /Total Pembiayaan) yang hanya 1,55 %. Maka tak heran
kemampuan BSM dalam menjalankan fungsi intermediasi ini diukuti dengan
perolehan ROA 0,46% dan ROE 4,41%.
4.2.1.2 Kinerja Keuangan PT. BSM Tahun 2003 dengan Pendekatan Nilai
Tambah
Berdasarkan Teori yang ada pada bab II, bahwa adanya penambahan
laporan Nilai Tambah dalam laporan keuangan bank syari’ah adalah, merupakan
upaya untuk mengalihkan laporan keuangan yang semula lebih bersifat direct
stakeholders, kepada direct dan indirect stakeholders. Serta adanya upaya untuk
menggeser tujuan laporan keuangan bank syari’ah yang semula berupa
penyediaan informasi keuangan untuk kepentingan pengambilan keputusan
ekonomi dan penyediaan informasi tentang kepatuhan terhadap prinsip syari’ah,
bergeser kepada pemenuhan akuntabilitas yaitu pemenuhan kewajiban kepada
Allah, lingkungan sosial, individu oleh pihak yang terlibat dalam kegiatan
59
ekonomi dan membantu mencapai keadilan. Oleh dasar itulah kemudian muncul
konsep Laporan Nilai Tambah.
Berdasarkan data yang ada pada laporan laba rugi dan data keuangan utama
tabel 4.11. Secara lengkap dapat disusun bentuk Laporan Nilai Tambah PT. BSM
untuk periode 31 Desember 2003 sebagai berikut:
Laporan Nilai Tambah
PT. BSM Desember 2003
(Dalam Ribuan Rupiah)
Sumber Nilai Tambah
Jumlah Jumlah
Pendapatan Operasi Utama
Pendapatan dari Margin Murabahah Rp 208,114,667
Pendapatan dari Istishna Pararel Rp 3,629,593
Pendapatan Sewa
Ijarah Rp 9,118,396
Pendapatan Bagi Hasil
Mudaharabah Rp 1,651,742
Musyarakah Rp 18,820,236
Pendapatan Operasi Utama lainnya Rp 44,301,818
Pendapatan Operasi Lainnya Rp 51,962,996
Pendapatan Non Operasi Rp 137,247,256
Total Pendapatan Rp 474,846,704
Harga Pokok Input Rp (92,485,895)
Depresiasi Rp (14,390,873)
Total Nilai Tambah Rp 367,969,936
Distribusi Nilai Tambah
Nasabah Bagi Hasil Rp 148,289,196
Karyawan (Gaji) Rp 59.295.794
Zakat Rp 91,992,484
Pajak' Rp 8,655,347
Deviden Rp 4.300.471
Laba ditahan Rp 18,222,003
Total Nilai Tambah Rp 267,159,030
Sumber: Data Sekunder yang diolah.
Sebagaimana pada laporan laba rugi, maka dari laporan nilai tambah juga
akan dapat diketahui berapa besar rasio kinerja keuangan yang didapat oleh PT.
BSM Tahun 2003, yaitu sebagai berikut:
60
Tabel 4.13 Rasio Kinerja Keuangan PT. BSM Tahun 2003
Dengan Pendekatan Nilai Tambah
No. Rasio Jumlah
1 Total nilai tambah / Total Aktiva produktif 15,17%
2 ROA (Nilai Tambah / Total Asset 5.61%
3 (ROE) Nilai Tambah / Total Modal 13.9%
Sumber: Data Sekunder yang diolah.
4.2.2 Kinerja Keuangan PT. BSM Tahun 2004
4.2.2.1 Kinerja Keuangan PT. BSM dengan Pendekatan Laba Rugi Tahun
2004
Tahun 2004 bagi Bank Syari’ah pada umumnya dan BSM pada
khususnya merupakan Tahun yang penuh dengan semangat baru. Semangat itu
lahir dengan adanya fatwa yang dikeluarkan oleh Komisi Fatwa Dewan Syari’ah
Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), pada Desember 2003. Fatwa
tentang keharaman bunga bank itu, telah memberikan kepastian sekaligus payung
hukum dari sisi syari’ah kepada nasabah dan calon nasabah bank syari’ah. Hal ini
memberikan sinyal kuat bahwa masa darurat, bagi diterimanya konsep bunga bank
dalam syari’ah Islam, telah berakhir.
Perkembangan perbankan syari’ah di Indonesia Tahun2004 semakin
mantap dengan munculnya pemain-pemain baru. Alih menciptakan pesaing baru
bagi BSM, hadirnya pemain baru justru memicu tumbuhnya pasar baru, karena
gema ekonomi syari’ah yang semakin keras gaungnya. Kondisi ini karena adanya
dukungan perekonomian makro Indonesia yang stabil. Karena pemilu yang
diperkirakan akan membawa ketidaksetabilan ternyata berjalan dengan lancar. Hal
61
ini ditandai dengan pertumbuhan GDB Indonesia, bila Tahun2003 GDP Indonesia
hanya 4.00% maka pada Tahun2004 sedikit lebih baik, yakni 4.8%.
Faktor-faktor positif ini telah memicu bank yang mempunyai slogan
“Bank Syari’ah Terpercaya Pilihan Mitra Usaha” ini, tetap mampu mengukir
prestasi yang menggembirakan. Kemajuan yang berarti terlihat dari berbagai
aspek, baik dari sisi kinerja keuangan, kualitas sarana pendukung layanan sampai
dengan berbagai pengakuan dari masyarakat.
Secara ringkas kinerja keuangan Bank Syari’ah Mandiri pada akhir
Desember 2004 dapat disampaikan sebagai berikut:
Tabel 4.14 Data Kauangan Utama
PT BSM Desember 2004
(dinyatakan dalam juataan rupaiah)
Pos-pos Neraca 31 Des 2004 31 Des 2003
Total Aktiva 6.869.949 3.422.313
Total Aktiva Produktif 6.404.230 3.130.895
Total Pembiayaan 5.295.655 2.163.279
Penempatan SWBI 325.000 795.000
Toatal dana Pihak Ketiga 5.725.007 2.628.887
Laba/Rugi 1 Jan sd 31
Des 2004
1 Jan sd 31
Des 2003
Pend. Margin Bagi Hasil 584.274 285.636
Imbalan Bagi Hasil (269.250) (148.389)
Pendapatan bagi Hasil Bersih 315.024 137.247
Laba Sebelum Pajak 150.421 24.466
Laba Setelah Pajak 103.447 15.811
Sumber : Laporan Keuangan BSM, 2004
Kenaikan terjadi pada beberapa pos dalam neraca, total aktiva per 31
Desember 2004 mencapai Rp. 6.869.949 juta, meningkat 100.74% dari Rp
3.422.303 juta pada akhir Desember 2003. Peningkatan itu terutama pada aktiva
produktif, seiring dengan meningkatnya dana masyarakat sebesar Rp 3.096.120
juta atau 117.77%. Total aktiva produktif mengalami kenaikan yaitu dari Rp
3.139.014 juta pada akhir Tahun 2003 menjadi Rp 6.404.230 juta pada akhir
62
Desember 2004. Sedangkan rasio aktiva produktif yang diklarifikasikan non
performing terhadap total aktiva produktif per 31 Desember 2004 sebesar 2.25%.
Rasio kecukupan modal (CAR) per 31 Desember 2004 mencapai 10.57%
turun dibandingkan Tahun 2003 sebesar 20.87%. Hal ini karena meningkatnya
pertumbuhan dana masyarakat yang harus disalurkan secara maksimal dalam
bentuk aktiva produktif sehingga menambah jumlah aktiva tertimbang menurut
resiko (ATMR).
Sementara itu pendapatan margin bagi hasil dari pembiayaan mengalami
kenaikan dari Rp 279.494 juta untuk periode Tahun 2003 menjadi Rp 584.274 juta
pada periode yang sama Tahun 2004, dengan efevtive of return sebesar 15.40%
Tahun 2004 dan 19.80% Tahun 2003. Hal ini karena perolehan hasil usaha dari
pembiayaan yang meningkat sejalan dengan ekspansi pembiayaan. Laba Tahun
2004 adalah sebesar Rp 150.421 juta atau mengalami peningkatan jika
dibandingkan dengan Tahun 2003 sebesar Rp 24.500 juta. Hal ini karena
pendapatan margin dan bagi hasil pembiayaan yang lebih tinggi akibat dari
ekspansi pembiayaan. Sementara laba setelah pajak Tahun 2004 sebesar Rp
103.447 juta meningkat dibanding Tahun 2003 sebesar Rp 15.835 juta.
Sementara itu dari sisi laba rugi Tahun 2004 PT. BSM masih
menunjukkan kinerja yang menggembirakan. Hal ini ditunjukkan dengan adanya
peningkatan Pendapatan Margin Bagi Hasil yang diperoleh dari pendapatan
operasional utama yaitu pendapatan bagi hasil mudharabah dan musyarakah serta
surat berharga antar bank dari Rp 279.494 juta Tahun 2003 menjadi Rp 584.274
juta pada periode yang sama Tahun 2004, dengan efektive of return sebesar
63
15.40% Tahun 2004 dan 19.80% Tahun 2003. Hal ini terjadi karena perolehan
hasil usaha pembiayaan meningkat sejalan dengan ekspansi pembiayaan. Secara
lengkap laporan laba rugi Bank Syari’ah Mandiri Tahun 2003 adalah sebagai
berikut:
PT BSM Laporan Laba Rugi Desember 2004
(Dalam RibuanRupiah)
Keterangan Jumlah
Pendapatan Operasi Utama
Pendapatan dari Margin Murabahah 400.110.797
Pendapatan dari Istishna Pararel 13.015.296
Pendapatan Sewa
Ijarah 1.671.926
Pendapatan Bagi Hasil
Mudaharabah 27.581.996
Musyarakah 83.368.397
Pendapatan Operasi Utama lainnya 58.525.568
Total Pendapatan 224.174.260
Hak Pihak Ketiga atas Bagi Hasil Invesasi Tidak Terikat (269.250.350)
Pendapatan Operasi Lainnya 102.041.876
Beban Operasi Lainnya (13.607.291)
Pendapatan Non Operasi 9.778.367
Beban Non Operasi (396.679)
Zakat -
Pajak (46.973.921)
Laba setelah pajak 103.447.000
Sumber: Data sekunder yang diolah
Sementara itu berkaitan dengan rasio dan kinerja keuangan PT. BSM
Tahun 2004, BSM masih merupakan Bank Syari’ah dengan kategori SEHAT, dan
produktif yang ditunjukkan dengan perolehan Rasio kinerja keuangan
sebagaimana terlihat dalam tabel berikut:
64
Tabel 4.15 Rasio Kinerja Keuangan dan Kesehatan
PT BSM Desember 2004
No Jenis Rasio Keuangan Angka
Rasio
2004
Angka
Rasio
2003
1 Laba Bersih/ Total Aktiva Produktif 1,62% 0,50%
2 Total Modal /Total Aktiva 5,22% 10,47%
3 CAR Rasio Kecukupan Modal 10,57% 20,87%
4 NPL Gros Pembiayaan Non Lancar/ Total Pembiayaan 22,74% 1,55%
5 LDR (Toatal Pembiayaan / Total Dana Pihak Ketiga 111,86% 82,23%
6 ROA ( (Laba/Total Aset) 1,51% 0,46%
7 ROE (Laba/ Total Modal) 28,87% 4,41%
Sumber: Data Sekunder yang diolah
Rasio kecukupan modal (CAR) per 31 Desember 2004 mencapai 10,57%
turun dibanding periode yang sama Tahun2003 sebesar 20,87%. Hal ini
dikarenakan meningkatnya sumber dana masyarakat yang harus disalurkan secara
optimal dalam bentuk aktiva produktif sehingga menambah jumlah Aktiva
Tertimbang Menurut Resiko (ATMR). Kondisi ini juga ditunjukkan dengan
kemampuan menyalurkan dana pihak ketiga berupa LDR sebesar 111,85%.
Bertambahnya jumlah pembiayaan juga diikuti dengan meningkatnya angka
pembiyaan non lancar berupa NPL sebesar 22.74%. Sementara itu peningkatan
dari sektor pembiayaan berdampak positif yakni kemampuan BSM memperoleh
laba yang ditunjukkan melalui ROA sebesar 1,51% dan ROE sebesar 28, 87%.
4.2.2.2 Kinerja Keuangan PT. BSM Tahun 2004 dengan Pendekatan Nilai
Tambah
Sebagaimana telah diuraikan sebelumnya tentang munculnya konsep
Laporan Nilai Tambah pada Tahun 2003 di atas, bedasarkan data keuangan utama
65
dan laporan laba rugi tahun 2004, maka dapat dirumuskan bahwa Laporan Nilai
Tambah PT. BSM tahun 2004 adalah sebagai berikut:
Laporan Nilai Tambah
PT. BSM Desember 2004
(Dalam Ribuan Rupiah)
Sumber Nilai Tambah Jumlah Jumlah
Pendapatan Operasi Utama
Pendapatan dari Margin Murabahah 400.110.797
Pendapatan dari Istishna Pararel 13.015.296
Pendapatan Sewa
Ijarah 1.671.926
Pendapatan Bagi Hasil
Mudaharabah 27.581.996
Musyarakah 83.368.397
Pendapatan Operasi Utama lainnya 58.525.568
Pendapatan Operasi Lainnya 269.250.350
Pendapatan Non Operasi 13.607.291
Total Pendapatan 867.121.621
Harga Pokok Imput (105.699.909)
Depresiasi (57.897.680)
Total Nilai Tambah 703.524.032
Distribusi Nilai Tambah
Nasabah Bagi Hasil 269.250.350
Karyawan (Gaji) (83.945.515)
Zakat 17.588.100
Pajak' 396.679
Deviden 4.300.471
Laba ditahan 23.654.493
Total Nilai Tambah 399.135.608
Sumber: Data Sekunder yang diolah.
Berdasarkan data pada Laporan Nilai Tambah di atas dapat dihitungan
tentang besarnya rasio kinerja keuangan PT. BSM untuk Tahun 2004 yaitu
sebagai berikut:
66
Tabel 4.16 Kinerja Keuangan PT. BSM Tahun 2004
Dengan Pendekatan Nilai Tambah
No Rasio Jumlah
1 Nilai Tambah / Total Aktiva produktif 10,99%
2 ROA (Nilai Tambah / Total Asset 5.29%
3 (ROE) Nilai Tambah/ Total Modal 12,29%
Sumber: Data Sekunder yang diolah.
4.3 Perbedaan Kinerja Keuangan PT. BSM Tahun 2003 dan 2004
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dengan menggunakan pendekatan
Nilai Tambah (Value Added) diketahui perolehan nilai tambah (laba) BSM Tahun
2003 lebih besar jika dibandingkan perolehan laba bersih yang menggunakan
pedekatan laba rugi. Jika menggunakan pendekatan laba rugi, laba bersih BSM
Tahun 2003 sebesar Rp 15.811 juta, sementara jika menggunakan pendekatan
nilai tambah perolehannya jauh lebih besar yaitu mencapai Rp. Rp 367.970 juta.
Sementara untuk tahun 2004 jika menggunakan pendekatan laba rugi perolehan
laba bersih sebesar Rp. 103.447 juta, sementara yang menggunakan pendekatan
nilai tambah perolehan nilai tambah (laba) mencapai Rp. 703.524 juta atau sekitar
700%. Perolehan rasio kinerja keuangan untuk tahun 2003 dan 2004 yang
dihitung berdasarkan laba rugi maupun nilai tambah secara lengkap adalah
sebagai berikut:
67
Tabel 4.17 Perbandingan Kinerja Kekuangan BSM Tahun 2003
Dengan Pendekatan Laba Rugi dan Nilai Tambah
2003
No Rasio
Laba Rugi Nilai Tambah
1 Laba Bersih / Total Aktiva produktif 0,50% 15,17%
2 ROA (Laba Bersih / Total Asset 0,46% 5.61%
3 (ROE) Laba Bersih / Total Modal 4,41% 13.9%
Sumber: Data sekunder yang diolah
Tabel 4.18 Perbandingan Kinerja Kekuangan BSM Tahun2004
Dengan Pendekatan Laba Rugi dan Nilai Tambah
2004
No Rasio
Laba Rugi Nilai Tambah
1 Laba Bersih / Total Aktiva produktif 1,62% 10,99%
2 ROA (Laba Bersih / Total Asset 1,51% 5.29%
3 (ROE) Laba Bersih / Total Modal 28,87% 12,29%
Sumber: Data sekunder yang diolah
Perbedaan nilai yang begitu besar ini disebabkan adanya perbedaan
konsep kepemilikan dan konsep teori dalam akuntansi yang digunakan.
Sebgaimana yang telah diuraikan pada bab II bahwa, PSAK No. 59 yaitu standar
akuntansi keuangan yang digunakan oleh bank syari’ah saat ini, masih sarat
dengan nilai-nilai kapitalisme. Hal ini dapat dilihat dari tujuan laporan keuangan
yang masih bersifat stakeholders oriented. Sehingga orientasi perusahaan adalah
pencapaian profit yang seoptimal mungkin tanpa memperhatikan pihak-pihak
yang terlibat di dalamnya baik yang lansung seperti karyawan, maupun yang tidak
langsung seperti masyarakat, lingkungan dan sosial.
Tujuan laporan laba rugi lebih menekankan pada kepentingan direct
Stakeholders, hal ini nampak jelas ditunjukkan pada konstruksi laporan laba rugi.
Dalam konstruksi laporan laba rugi dapat dilihat bahwa item seperti hak pihak
68
ketiga atas bagi hasil, zakat, pajak yang merupkan pihak yang secara tidak
langsung telah memberikan kontribusi terhadap perolehan laba, merupakan item
yang diperlakukan sebagai beban sehingga berfungsi mengurangi pendapatan.
Dan masih ada satu item lagi yakni karyawan sebagai pihak yang secara langsung
telah memberikan andil bagi pencapaian laba, juga diperlakukan sebagai beban.
Sehingga yang dinamakan laba dalam konsep ini, adalah nilai nominal dari
pendapatan kotor setelah dikurangi dengan item sebagaimana telah disebutkan di
atas.
Berbeda dengan konsep Nilai Tambah. Konsp nilai tambah merupakan
perwujudan dari kepedulian manajemen terhadap pihak-pihak lain yang terlibat
baik langsung maupun tidak langsung terhadap proses mendapatkan nilai tambah.
Kepedulian itu diwujudkan dengan kesediaan manajemen untuk mendistribusikan
nilai tambah kepada semua pihak yang dimaksud secara adil, yaitu nasabah
sebagai pihak ketiga yang telah menggunakan jasanya, karyawan pihak yang telah
mencurahkan daya dan upaya dimiliki agar perusahaan mendapatkan keuntungan,
pemerintah (melalui pajak), pemilik modal (melalui deviden), masyarakat
(melalui zakat), dan lingkungan sekitar.
Konsep nilai tambah merupakan wujud akuntabilitas Vertikal dan
orizontal dari akuntansi syari’ah yaitu pemenuhan kewajiban kepada Allah,
lingkungan sosial, dan individu. Nilai Tambah, sebagai bentuk
pertanggungjawaban atas amanah yang diberikan oleh Allah berupa penciptaan
dan penyebaran rahmad kepada manusia yang lain dan lingkungan alam dalam
bentuk aktivitas bisnis. Dalam konteks mikro, hal ini dapat diartikan bahwa
69
sebuah entitas bisnis telah melakukan kontrak sosial dengan masyarakat dan
alam. Konsep pertanggungjawaban ini dapat dilihat pada kontruksi laporan nilai
tambah pada item zakat. Kewajiban pembayaran zakat, merupakan bentuk
tanggungjawab manajemen terhadap masyarakat sekitar. Dalam laporan nilai
tambah dapat diketahui bahwa kewajiban zakat yang harus dibayarkan oleh
manajemen adalah sejumlah Rp. 9,199. juta untuk tahun 2003 dan Rp. 17.588 juta
untuk tahun 2004. Satu jumlah yang cukup besar. Sementara pada laporan laba
rugi kewajiban zakat yang harus dibayarkan tidak dapat diketahui berapa
jumlahnya.
Dengan kata lain laba dalam konsep nilai tambah merupakan total
pendapatan, apakah yang bersumber dari pendapatan operasi utama, operasi
lainnya maupun pendapatan non operasi. Hal ini menunjukkan betapa konsep nilai
tambah sangat memperhatikan akan nilai-nilai keadilan. Dimana semua pihak
berhak merasakan setiap nilai tambah yang dihasilkan, tidak memandang apakah
berasal dari operasi utama atau bukan. Tidak demikian dalam konsep laba rugi,
dimana pihak ketiga hanya berhak terhadap pendapatan yang diperoleh dari
operasi utama, pendapatan selain dari itu tidak berhak.
Dari hasil interpretasi tampilan laporan laba rugi dan nilai tambah, dapat
diambil beberapa simpulan. Adanya perbedaan secara filosofis teoritis antara
konsep akuntansi yang ada dalam PSAK No. 59 dan konsep teori yang
dikemukakan pakar akuntansi syari’ah, khususnya berkaitan dengan aspek tujuan
laporan keuangan dan konsep kepemilikan, membawa dampak adanya perbedaan
kontruksi penyajian dan pengungkapan laporan keuangan bank syari’ah.
70
Adanya perbedaan konstruksi ini, menyebabkan hasil analisis kinerja
keuangan yang menggunakan masing-masing pendekatan menunjukkan hasil yang
berbeda secara kuantitas. Dimana perolehan yang menggunakan pendekatan nilai
tambah hasil analisis rasio kinerja keuangan nampak lebih besar. Dibanding
dengan yang menggunakan pendekatan laba rugi.
71
BAB V
PENUTUP
5.1 SIMPULAN
Simpulan yang dapat ditarik dari uraian sebelumnya adalah;
5.1.3 Kinerja keuangan PT. BSM Tahun 2003 dan Tahun 2004 yang dihitung
dengan menggunakan pendekaan nilai tambah menghasilkan nilai rasio
yang lebih besar jika dibandingkan dengan menggunakan pendekatan Laba
Rugi.
5.1.4 Terdapat perbedaan antara perolehan rasio kinerja keuangan PT. BSM
Tahun 2003 dan 2004 yang dihitung dengan pendekatan laba rugi dengan
pendekatan nilai tambah, disebabkan adanya perbedaan kontruksi dan
konsep dari teori akuntansi kedua pendekatan tersebut.
5.2 SARAN
Saran yang dapat diberikan dari penelitian ini adalah sebagai berikut;
5.2.1 Adanya laporan nilai tambah, telah memberikan informasi yang lebih jelas
bagi pemakai laporan keuangan. Laporan nilai tambah tidak hanya
memberikan informasi yang bekaitan dengan keputusan ekonomi yaitu laba,
tetapi juga informasi yang berkaitan dengan kewajiban zakat yang harus
dibayarkan oleh perusahaan, informasi tentang besarnya gaji bagi karyawan
dan informasi seputar hak bagi hasil bagi pihak ketiga. Oleh sebab itu ada
72
baiknya PT. BSM bersedia menerbitkan Laporan Nilai Tambah sebagai
tambahan dalam laporan keuangan yang diterbitkan.
5.2.2 Sebagaimana hasil sidang ujian sekripsi, bahwa sebelum menghitung rasio
kinerja keuangan bank syari’ah, terlebih dahulu harus menyusun laporan
neraca nilai sekarang. Hal ini penting berkaitan untuk kepentingan
penghitungan zakat. Oleh sebab itu bagi peneliti selanjutnya diharapkan
sebelum melakukan perhitungan rasio kinerja keuangan bank syari’ah,
terlebih dahulu membuat laporan neraca nilai sekarang sehingga diperoleh
hasil penelitian yang tidak hanya handal secara konseptual dan juga empiris.
73
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, Suharsimi. 2002. Prosedur Penelitian; Suatu Pendekatan Praktek(Edisi
Revisi V). Jakarta: Penerbit Rineka Cipta. bank. Malang : UMM PRES
Arifin Zainul. 2003. Dasar-dasar Bank Syari’ah. Jakarta : Alvabet
Bank Indonesia. 2003. Pedoman Akuntansi Perbankan Syari’ah Indonesia
(PAPSI) 2003. Jakarta: Bank Indonesia.
Ghozali, Imam dan Catellan, N. John. 2002. Statistik Non-parametrik; Teori dan
Aplikasi dengan Program SPSS. Semarang: Badan Penerbit Undip.
Muhammad. 2002. Bank Syari’ah. Yogakarya: UPP AMP YKPN
-----------. 2002. Pengantar Akuntansi Syari’ah. Jakarta: Salemba Empat.
Moleong, Lexy J. 2002. Metodologi Penelitian Kualitatif (Cetakan Keenambelas).
Bandung: Remaja Rosdakarya.
Harahap, Sofyan S. 1997. Akuntansi Islam. Jakarta: Bumi Aksara.
----------. 2001. Menuju Perumusan Teori Akuntansi Islam. Jakarta: Pustaka
Quantum.
Ikatan Akuntan Indonesia. 2002. Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian
Laporan Keuangan Bank Syari’ah. Jakarta: IAI.
Ikatan Akuntan Indonesia. 2002. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomor
59 tentang Akuntansi Perbankan Syari’ah. Jakarta: IAI.
Ratmono, Dwi. 2003. Analisis Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan
Bank Syari’ah menurut PSAK Nomor 59. Skripsi pada Jurusan Akuntansi
Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro Semarang.
Triyuwono, Iwan. 1996. Teori Akuntansi Berhadapan Nilai-nilai ke Islaman.
Dalam Jurnal Ulumul Quran Nomor 5 VOL VI Tahun1996.
-----------, dan As’udi, Mohammad. 2001. Akuntansi Syari’ah; Memformulasikan
Konsep Laba dalam Konteks Metafora Zakat. Jakarta; Salemba Empat.
----------. 2003. “Kritik atas Konsep Teori yang Digunakan dalam Standar
Akuntansi Perbankan Syari’ah”. Makalah Seminar dan Munas II FoSSEI
oleh CIES FORSTILLING FE Unibraw Malang, 23 Juli 2002.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar