Bookmark and Share

Rabu, 13 Januari 2010

Sejarah Perkembangan Industri Perbankan Syariah di Indonesia

Written by Muhammad Iqbal Gifari
Wednesday, 18 February 2009 02:28 -

Sejarah Perkembangan Industri Perbankan Syariah di Indonesia Written by Redaksi2 Thur
sday, 25 December 2008 18:09
Sejarah perkembangan industri perbankan syariah di Indonesia mencerminkan dinamika
aspirasi dan keinginan dari masyarakat Indonesia sendiri untuk memiliki sebuah alternatif
sistem perbankan menerapkan sistem bagi hasil yang menguntungkan bagi nasabah dan bank.
Rintisan praktek perbankan syariah dimulai pada awal tahun 1980-an, sebagai proses
pencarian alternatif sistem perbankan yang diwarnai oleh prinsip-prinsip transparansi,
berkeadilan, seimbang, dan beretika.
Sebagai sebuah uji coba, masyarakat bersama-sama dengan akademisi kemudian mencoba
mempraktekkan gagasan tentang bank syariah tersebut dalam skala kecil, seperti pendirian
Bait Al-Tamwil Salman di Institut Teknologi Bandung dan Koperasi Ridho Gusti di Jakarta.
Keberadaan badan usaha pembiayaan non-bank yang mencoba menerapkan konsep bagi hasil
ini semakin menunjukkan, bahwa masyarakat Indonesia membutuhkan hadirnya alternatif
lembaga keuangan syariah untuk melengkapi pelayanan oleh lembaga keuangan konvensional
yang sudah ada.
Mengamati semakin berkembangnya aspirasi masyarakat Indonesia untuk memiliki lembaga
keuangan syariah, maka para pemuka agama yang tergabung dalam Majelis Ulama Indonesia
(MUI) selanjutnya menindaklanjuti aspirasi masyarakat tersebut dengan melakukan
pendalaman tentang konsep-konsep keuangan syariah termasuk sistem perbankan syariah.
Pada tanggal 18-20 Agustus 1990, MUI menyelenggarakan Lokakarya Bunga Bank dan
Perbankan di Cisarua, Bogor, Jawa Barat. Hasil lokakarya tersebut kemudian dibahas lebih
mendalam pada Musyawarah Nasional Keempat MUI di Jakarta pada 22-25 Agustus 1990,
yang menghasilkan amanat bagi pembentukan kelompok kerja pendirian bank Islam pertama di
Indonesia. Kelompok kerja ini disebut Tim Perbankan MUI yang bertugas untuk secara konkrit
menindaklanjuti aspirasi dan keinginan masyarakat tersebut serta melakukan berbagai
persiapan dan konsultasi dengan semua pihak terkait.
Hasil kerja dari Tim Perbankan MUI ini adalah berdirinya PT Bank Muamalat Indonesia (BMI).
Akte pendirian BMI ditandatangani pada tanggal 1 November 1991 dan BMI mulai beroperasi
pada 1 Mei 1992. Selain BMI, pionir perbankan syariah yang lain adalah Bank Perkreditan
Rakyat (BPR) Dana Mardhatillah dan BPR Berkah Amal Sejahtera yang didirikan pada tahun
1991 di Bandung, yang diprakarsai oleh Institute for Sharia Economic Development (ISED).
Dukungan Pemerintah dalam mengembangkan sistem perbankan syariah ini selanjutnya
terlihat dengan dikeluarkannya perangkat hukum yang mendukung sistem operasional bank
syariah, yaitu Undang-undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dan PP No. 72 Tahun
1992. Ketentuan ini menandai dimulainya era sistem perbankan ganda (dual banking system)
di Indonesia, yaitu beroperasinya sistem perbankan konvensional dan sistem perbankan
dengan prinsip bagi hasil. Dalam sistem perbankan ganda ini, kedua sistem perbankan secara
sinergis dan bersama-sama memenuhi kebutuhan masyarakat akan produk dan jasa
perbankan, serta mendukung pembiayaan bagi sektor-sektor perekonomian nasional.
Selanjutnya, melalui perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan
1 / 2
Sejarah Perkembangan Industri Perbankan Syariah di Indonesia
Written by Muhammad Iqbal Gifari
Wednesday, 18 February 2009 02:28 -
menjadi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998, keberadaan sistem perbankan syariah
semakin didorong perkembangannya. Berdasarkan Undang-Undang No.10 Tahun 1998, Bank
Umum Konvensional diperbolehkan untuk melakukan kegiatan usaha berdasarkan prinsip
syariah, yaitu melalui pembukaan UUS (Unit Usaha Syariah). Dalam UU ini pula untuk
pertamakalinya nama “bank syariah” secara resmi menggantikan istilah “bank bagi hasil” yang
telah digunakan sejak tahun 1992.
Dalam perjalanan waktu, pengalaman membuktikan bahwa sistem perbankan syariah telah
menjadi salah satu solusi untuk membantu menyokong perekonomian nasional dari krisis
ekonomi dan moneter tahun 1998. Sistem perbankan syariah terbukti mampu menjadi
penyangga stabilitas sistem keuangan nasional ketika melewati guncangan. Kemampuan itu
semakin mempertegas posisi sistem perbankan syariah sebagai salah satu potensi penopang
perekonomian nasional yang layak diperhitungkan.
Pada akhirnya, sistem perbankan syariah yang ingin diwujudkan oleh Bank Indonesia adalah
perbankan syariah yang modern, yang bersifat universal, terbuka bagi seluruh masyarakat
Indonesia tanpa terkecuali. Dengan positioning khas perbankan syariah sebagai ''lebih dari
sekedar bank'' (beyond banking), yaitu perbankan yang menyediakan produk dan jasa
keuangan yang lebih beragam serta didukung oleh skema keuangan yang lebih bervariasi,
diyakini bahwa di masa-masa mendatang akan semakin tinggi minat masyarakat Indonesia
untuk menggunakan bank syariah. Dan pada gilirannya hal tersebut akan meningkatkan
signifikansi peran bank syariah dalam mendukung stabilitas sistem keuangan nasional,
bersama-sama secara sinergis dengan bank konvensional dalam kerangka Dual Banking
System (sistem perbankan ganda) Arsitektur Perbankan Indonesia (API).(Republika Online) S
umber:
http://kisahislam.com/berita-pilihan/135-sejarah-perkembangan-industri-perbankan-syariah-di-in
donesia
2 / 2

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Download Lagu Gratis, MP3 Gratis