Bookmark and Share

Senin, 25 Januari 2010

Bank dan Lembaga Keuangan

Pendahuluan

Saat ini, Bank dan lembaga keuangan merupakan salah satu pelaku terpenting dalam
perekonomian sebuah negara. Masyarakat maupun kalangan industri/usaha sangat
membutuhkan jasa Bank dan lembaga keuangan lainnya, untuk mendukung dan
memperlancar aktivitasnya.
Bila tanpa kehadiran Bank dan lembaga keuangan, aktivitas ekonomi dapat
digambarkan sebagai berikut :
Sumber : Sumber : Parkin, Miller, Quijano, Mankiw, Suherman Rosyidi & Karl Case, Ray Fair (Disesuaikan)
Gambar 2.1. Mekanisme Aktivitas Ekonomi Pada Masyarakat Sederhana
Gambar 2.1. di atas menunjukkan bahwa pelaku ekonomi yang terlibat hanyalah sektor
rumah tangga dan sektor industri/perusahaan. Sektor Industri mengahasilkan barang
atau jasa yang akan dikonsumsi sektor rumah tangga dengan menukarnya dengan uang
yang dimilikinya. Transaksi ini terjadi di pasar komoditi. Sementara itu sebagai sumber
daya, sektor rumah tangga akan menawarkan SDM-nya kepada sektor industri yang
akan membayarnya dengan upah/gaji, atau bentuk kompensasi lainnya. Transaksi ini
terjadi di pasar sumber daya.
Dalam masyarakat sederhana, aktivitas seperti gambar 2.1. di atas tidak adanya peran
Bank dan lembaga keuangan, mungkin tidak terlalu menjadi masalah. Namun dalam
masyarakat yang semakin berkembang saat ini, peran Bank dan lembaga keuangan
lainnya sangatlah penting, khusunya sebagai lembagai mediasi antara pihak yang
memiliki dana dan yang membutuhkan dana. Mekanisme aktivitas ekonomi masyarakat
modern dengan peran bank dan lembaga keuangan lain, dapat dilihat dalam gambar
berikut ini.
Bahan Kulian Ekonomi Moneter – Aris B. Setyawan 8
Sumber : Sumber : Parkin, Miller, Quijano, Mankiw, Nopirin, Suherman Rosyidi & Karl Case, Ray Fair, dimodifikasi
Gambar 2.1. Mekanisme Aktivitas Ekonomi Pada Masyarakat Kompleks dan Modern
Secara umum dapat dikatakan, bahwa seperti terlihat pada gambar 2.2. di atas, Bank
dan lembaga keuangan menjadi pihak perantara bagi sektor rumah tangga dan sektor
industri, khususnya di dalam menyerap dana dari sektor rumah tangga dalam bentuk
tabungan dan menyalurkannya kepada sektor industri sebagai kredit investasi.
Meskipun dalam prakteknya penyerapan dan penyaluran dana itu sendiri dapat terjadi
baik di dan untuk sektor rumah tangga maupun sektor industri.
Definisi secara umum yang dimaksud dengan Lembaga Keuangan menurut Undang–
Undang No.14 / 1967 Pasal 1 ialah, Semua badan yang melalui kegiatan kegiatannya di
bidang keuangan, menaruh uang dari dan menyalurkannya kedalam masyarakat.
Artinya kegiatan yang dilakukan oleh lembaga keuangan selalu berkaitan dengan bidang
keuangan.
Lembaga keuangan bank atau bank merupakan lembaga keuangan yang memberikan
jasa keuangan yang paling lengkap, di samping menyalurkan dana atau memberi
pinjaman (kredit) juga usaha menghimpun dana dari masyarakat luas dalam bentuk
simpanan. Kemudian usaha bank dalam bentuk lainnya memberikan jasa yang
mendukung dan memperlancar kegiatan memberikan pinjaman dengan kegiatan
memberikan pinjaman dengan kegiatan menghimpun dana.
Dalam praktiknya lembaga keuangan dapat dibagi menjadi :
1. Bank
2. Lembaga Keuangan Non-Bank
Bahan Kulian Ekonomi Moneter – Aris B. Setyawan 9
Bank dan Lembaga
Keuangan Lainnya
Investasi Tabungan
A. BANK
Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk
simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau
bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat nanyak.
Asal Mula Kegiatan Perbankan
Sejarah mencatat asal mula dikenalnya kegiatan perbankan adalah pada zaman
kerajaan tempo dulu di daratan eropa. Kemudian usaha perbankan ini berkembang ke
asia barat oleh para pedagang. Perkembangan perbankan di asia, afrika dan amerika
dibawa oleh bangsa eropa pada saat melakukan penjajahan kenegara jajahannya baik
di asia, afrika maupun benua afrika.
Usaha perbankan itu sendiri baru di mulai dari zaman Babylonia kira – kira tahun 2000
SM. Kemudian di lanjutkan ke zaman Yunani Kuno dan Romawi. Namun pada saat itu
tugas utama bank hanyalah sebagai tempat tukar menukar uang. Seiring dengan
perkembangan perdagangan semula hanya di daratan eropa akhirnya menyebar ke asia
barat, dan akhirnya ke seluruh penjuru dunia.
Aktivitas pokok Bank sebagai Financial Intermediary
1. Aktivitas perbankan yang pertama adalah menghimpun dana dari masyarakat
luas yang dikenal dengan istilah di dunia perbankan adalah kegiatan funding.
Pengertian menghimpun dana maksudnya adalah mengumpulkan atau mencari
dana dengan cara membeli dari masyarakat luas.
2. Berbagai aktivitas untuk menjaga kepercayaan masyarakat
Bahan Kulian Ekonomi Moneter – Aris B. Setyawan 10
3. Berbagai aktivitas untuk menyalurkan dana ke berbagai pihak yang
membutuhkan
0
100000
200000
300000
400000
500000
600000
700000
800000
1 6 11 16 21 26 31 36 41 46 51 56 61 66 71 76 81 86 91
KUK
Keseluruhan
Sumber : Bank Indonesia, 2007
Gambar 2.3 Perkembangan Kredit Nasional 2000 – 2007
Disamping itu perbankan juga melakukan kegiatan jasa-jasa pendukung lainnya. Jasa
perbankan lainnya antara lain meliputi:
· Jasa Pemindahan Uang (Transfer)
· Jasa Penagihan (Inkaso), Pemberian kuasa pada Bank oleh perusahaan atau
perorangan untuk menagihkan, meminta persetujuan pembayaran atau
menyerahkan kepada pihak yang bersangkutan ditempat lain (dalam atau luar
negeri) atau surat-surat berharga dalam Rupiah, Valuta Asing seperti wesel, cek,
kwitansi, surat aksep dan lain-lain
· Jasa Kliring (Clearing)
· Jasa Penjualan Mata Uang Asing (Valas)
· Jasa Safe Deposit Box
· Travellers Cheque
· Bank Card
· Letter Of Kredit
· Bank Garansi Dan Refrensi Bank
· Serta Jasa Bank Lainnya
Sumber-sumber Dana Bank
1. Dana dari Modal Sendiri (Dana Pihak ke-I)
· Modal yang disetor
· Cadangan-cadangan
· Laba yang ditahan
2. Dana Pinjaman dari Pihak Luar (Dana Pihak Ke-II)
· Pinjaman dari Bank-bank Lain
· Pinjaman dari Bank atau Lembaga Keuangan lain di luar negeri
· Pinjaman dari Lembaga Keuangan Bukan Bank
· Pinjaman dari Bank Sentral (BI)
Bahan Kulian Ekonomi Moneter – Aris B. Setyawan 11
3. Dana Dari Masyarakat (dana dari Pihak ke-III)
· Giro (Demand Deposits)
· Deposito (Time Deposits)
· Tabungan (Saving)
Simpanan Giro (Demand Deposit)
Giro adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan
menggunakan cek, bilyet giro, sarana perintah pembayaran lainnya atau dengan cara
pemindah bukuan Simpanan adalah dana yang dipercayakan oleh masyarakat kepada
bank dalam bentuk giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan atau yang
dapat dipersamakan dengan itu.
Simpanan Tabungan (Saving Deposit)
Seperti halnya simpanan giro, simpanan tabungan juga mempunyai syarat-syarat
tertentu bagi pemegangnya dan persyaratan masing-masing bank berbeda satu sama
lainnya. Diamping persyaratan yang berbeda, tujuan nasabah menyimpan uang
direkening tabungan juga berbeda. Dengan demikian sarana bank dalam memasarkan
produknya juga berbeda dengan sesuai dengan sasarannya.
Simpanan Deposito (Time Deposit)
Yang dimaksud dengan deposit adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat
dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpanan dengan
bank
Gambar 2.4. Perkembangan Dana Pihak ke-III 1990 s.d 2006
Bahan Kulian Ekonomi Moneter – Aris B. Setyawan 12
Secara Umum, Bank dapat dibagi menjadi :
· Bank Sentral adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Untuk
mencapai tujuan tersebut Bank Sentral mempunyai tugas menetapkan dan
melaksanakan kebiujakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran system
devisa serta mengatur dan mengawasi bank.
· Bank Umum, merupakan bank yang bertugas melayani segenap lapisan
masyarakat.
· Dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) merupakan bank khusus melayani
masyarakat kecil di kecamatan
· Bank Syariah, merupakan bank yang melayani masyarakat dengan tidak
menggunakan sistem perbankan pada umumnya, namun dengan menggunakan
sistem syariah (khususnya menurut syariah agama Islam)
Ditinjau dari segi kepemilikan maksudnya adalah siapa saja yang memiliki bank
tersebut. Kepemilikan ini dapat dilihat akte pendirian dan pengusahaan saham yang
dimiliki bank yang bersangkutan. Berdasarkan pembagian ini, bank dapat dibagi
menjadi:
a. Bank Pemerintah
b. Bank Pemerintah Daerah
c. Bank Swasta
d. Bank Swasta Asing
B. Lembaga Keuangan Non-Bank
Adapun jenis-jenis lembaga keuangan lainnya yang ada di indonesia saat ini antara
lain :
· Pasar Modal merupakan pasar tempat pertemuan dan melakukan transaksi antara
pencari dana dengan para penanam modal, dengan instrumen utama saham dan
obligasi
· Pasar Uang yaitu pasar tempat memperoleh dana dan investasi dana.
· Koperasi Simpan Pinjam yaitu menghimpun dana dari anggotanya kemudian
menyalurkan kembali dana tersebut kepada para anggota koperasi dan masyarakat
umum.
· Perusahaan Pengadaian merupakan lembaga keuangan yang menyediakan
fasilitas pinjaman dengan jaminan tertentu.
· Perusahaan Sewa guna usaha lebih di tekankan kepada pembiayaan barangbarang
modal yang di inginkan oleh nasabahnya.
· Perusahaan Asuransi merupakan perusahaan yang bergerak dalam usaha
pertanggungan.
· Perusahaan Anjak Piutang, merupakan yang usahanya adalah mengambil alih
pembayaran kredit suatu perusahaan dengan cara mengambil kredit bermasalah.
· Perusahaan Moal Ventura merupakan pembiayaan oleh perusahaan-perusahaan
yang usahanya mengandung resiko tinggi.
· Dana Pensiun, merupakan perusahaan yang kegiatannya mengelola dana pension
suatu perusahaan pemberi kerja.
Bahan Kulian Ekonomi Moneter – Aris B. Setyawan 13
B.1. PASAR MODAL
Dalam arti sempit pengertian pasar merupakan tempat para penjual dan pembeli
bertemu untuk melakukan transaksi. Artinya pembelian dan penjual langsung bertemu
untuk melakukan transaksi dalam suatu local tertentu. Lokasi atau tempat pertemuan
tersebut disebut pasar. Namun dalam arti luas pengertian pasar merupakan tempat
melakukan transaksi antara pembeli dan penjual,dimana pembeli dan penjual tidak
harus bertemu dalam suatu tempat atau bertemu langsung, akan tetapi dapat dilakukan
melalui sarana informasi yang ada seperti sarana elektronika.
ALASAN DIBENTUKNYA PASAR MODAL
· Karena Menjalankan Fungsi Ekonomi dan Fungsi Keuangan
Fungsi Ekonomi : Menyediakan fasilitas untuk memindahkan dari Lender ke
Borrower.
Fungsi Keuangan : Menyediakan dana bagi Borrower dan para Lender
menyediakan
Dana tanpa harus terlibat langsung dalam kepemilikan aktiva
Riil yang diperlukan untuk investasi tersebut.
DAYA TARIK PASAR MODAL
1. Dapat menjadi alternatif penghimpunan dana selain sistem perbankan.
Contoh Perbandingan :
Jika sumber pendanaan dari Bank.
· Tingkat bunga Deposito 11-13 % SPREAD
· Tingkat bunga Kredit 18-19 % = 5-8 %
Jika sumber pendanaan dari Pasar Modal.
· Mengeluarkan emisi obligasi dengan tingkat bunga 15 %.
· Biaya emisi (floatation cost) 4-5 % (hanya sekali, untuk 1 usia obligasi)
Pemilik Dana Pemilik Dana
Menerima 11-13% Menerima 15% &
BANK-BANK
Perusahaan Perusahaan
Membayar
Membayar 18-19% 15% + By. Emisi
Bahan Kulian Ekonomi Moneter – Aris B. Setyawan 14
PEMILIK DANA
BANK-BANK
YG MEMERLUKAN DANA
KESIMPULAN :
a. Bagi Pemodal
Lebih menguntungkan menginvestasikan dananya dalam obligasi, karena tingkat
bunganya (15%) lebih menarik dari Bank (11-13%)
b. Bagi Perusahaan Yang Membutuhkan Modal
Lebih baik menghimpun dana (hutang) dari penerbitan obligasi, karena biayanya
lebih murah (15% + 1%) pertahun dibanding mengambil kredit di Bank (18-19%)
Daya Tarik Lainnya :
· Tersedianya dan auntuk investasi, tanpa harus menunggu hasil opersi
perusahaan.
· Memungkinkan para pemodal memiliki berbagai pilihan investasi yang sesuai
dengan preferensi resiko mereka.
B.2. PASAR UANG DAN PASAR VALUTA ASING
Pasar uang (money market) di indonesia masih relative baru jika dibandingkan dengan
Negara-negara maju. Namun dalam perkembangan dunia sekarang ini maka pasar
uang di indonesia juga ikut berkembalng walaupun tidak semarak perkembangan pasar
modal (capital market).
Tujuan Pasar Uang
a. Untuk memenuhi kebutuhan dana jangka pendek
b. Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas
c. Untuk memenuhi kebutuhan modal kerja
d. Sedang mengalami kalah kliring
Instrumen Pasar Uang
Pemilihan dana oleh investor di dalam pasar uang tentu dengan berbagai pertimbangan.
Investor dapat memilih salah satu dari sekian banyak surat-surat berharga yang
ditawarkan sesuai dengan tujuan masing-masing. Surat-surat berharga yang ditawarkan
dipasar uang kita sebut dengan instrumen pasar uang.
Adapun jenis-jenis instrumen pasar uang yang ditawarkan antara lain:
1. Interbank call money
2. Sertifikat bank indonesia
3. Sertifikat deposito
4. Surat berharga pasar uang
5. Banker'k acceptance
6. Cammercial peper
7. Treasury bills
8. Repuchase agreement
9. Foreign exchange market
Bahan Kulian Ekonomi Moneter – Aris B. Setyawan 15
B.3. PENGADAIAN
Usaha gadai adalah kegiatan menjaminkan barang-barang berharga kepada pihak
tertentu, guna memperoleh sejumlah uang dan barang yang dijaminkan akan ditebus
kembali sesuai dengan perjanjian antara nasabah dengan lembaga gadai. Ciri-ciri usaha
gadai sebagai berikut:
1. Terdapat barang-barang berharga yang digadaikan
2. Nilai jumlah pinjaman tergantung nilai barang yang digadaikan
3. Barang yang digadaikan dapat ditebus kembali
Asal Mula Pegadaian
Usaha pegadaian di indonesia dimulai pada zaman penjajahan belanda (VOC) di mana
pada saat tugas pegadaian adalah membantu masyarakat untuk meminjamkan uang
dengan jaminan gadai. Pada mulanya usaha ini dijalankan oleh pihak swasta,namun
dalam perkembangan selanjutnya usaha pegadaian ini diambilalih oleh pemerintah
Hindia Belanda. Kemudiaan dijadikan perusahaan Negara, menurut undang-undang
Hindia Belanda pada waktu itu dengan status Dinas Pegadaian.
Keuntungan Usaha Gadai
Keuntungan pegadaian adalah pihak pegadai tidak mempermasalahkan untuk apa uang
tersebut digunakan dan hal ini tentu bertolak belakang dengan pihak perbankan yang
harus dibuat serinci mungkin tentang penggunaan uangnya. Begitu pula dengan sangsi
yang diberikan relative ringan, apabila tidak dapat melunasi dalam waktu tertentu.
Sangsi yang paling berat adalah jaminan yang disimpan akan dilelang untuk menutupi
kekurangan pinjaman yang telah diberikan.
Besarnya Jumlah Pinjaman
Besarnya jumlah pinjaman tergantung dari nilai jaminan (barang-barang berharga) yang
diberikan. Semakin besar nilainya maka semakin besar pula pinjaman yang dapat
diperoleh oleh nasabah demikian pula sebaliknya. Namun biasanya pegadaian hanya
melayani sampai jumlah tertentu dan biasanya yang menggunakan jasa pegadaian
adalah masyarakat menengah ke bawah. Kepada nasabah yang memperoleh pinjaman
akan dikenakan sewa modal (bunga pinjaman) per bulan yang besarnya tergantung dari
golongan nasabah.
Barang Jaminan
Jenis-jenis barang berharga yang dapat diterima dan dapat dijadikan jaminan oleh
perum pegadaian sebagai berikut:
a. Barang-barang berupa perhiasan
b. Barang-barang berupa kendaraan
c. Barang-barang elektronik
d. mesin-mesin
e. Barang-barang keperluan rumah tangga
Bahan Kulian Ekonomi Moneter – Aris B. Setyawan 16
Prosedur Pinjaman
Seperti diketahui bahwa menariknya peminjam uang dipegadaian disebabkan
prosedurnya yang mudah, cepat dan biaya yang dikenakan relative ringan. Disamping
itu biasanya perum pegadaian tidak begitu mementingkan untuk apa uang tersebut di
gunakan. Yang penting setiap proses peminjaman uang dipegadaian haruslah dengan
jaminan barang-barang tertentu.
Kegiatan Usaha Pegadaian Lainnya
a. Melayani usaha taksiran
b. Melayani jasa titipan barang
c. Memberi kredit
d. Ikut serta dalam usaha tertentu berkerja sama dengan pihak ketiga.
B.4. SEWA GUNA USAHA (LEASING)
Sewa guna usaha adalah bergerak dibidang pembiayaan untuk keperluan barangbarang
modal yang diinginkan oleh nasabah.Pembiayaan disini maksudnya jika seorang
nasabah membutuhkan barang-barang modal seperti peralatan kantor atau mobil
dengan cara sewa atau dibeli secara kredit dapat diperolah diperusahaan leasing. Pihak
lesing dapat membiayai keinginan nasabah sesuai dengan perjanjian yang telah
disepakati kedua belah pihak.
Ketentuan Mengenai leasing
Lembaga pembiayaan menurut ketentuan ini dimungkinkan untuk melakukan salah satu
dari kegiatan pembiayaan seperti:
a. Sewa guna usaha
b. Modal Ventura
c. Anjak piutang
d. Pembiayaan konsumen
e. Kartu kredit
Pihak-pihak Yang Terlibat
Adapun pihak-pihak yang terlibat dalam proses pemberian fasilitas leasing adalah
sebagai berikut:
a. Lessor
b. Lessee
c. Supplier
d. Asuransi
Perjajian Leasing
Perjanjian yang dibuat antara lessor disebut "lease agreement", dimana didalam
perjanjian tersebut memuat kontrak kerja antar kedua belah pihak, lessor dan lessee.
Isi kontrak yang dibuat secara umum memuat antara lain:
a. Nama dan alamat lessee
b. Jenis barang modal diinginkan
c. Jumlah atau nilai barang yang dileasingkan
Bahan Kulian Ekonomi Moneter – Aris B. Setyawan 17
d. Syarat-syarat pembayaran
e. Biaya-biaya yang dikenakan
f. Sangsi-sangsi apabila lessee ingkar janji
g. Dan lain-lain
Biaya-biaya Yang Dikeluarkan
a. Biaya administrasi yang besarnya dihitung pertahun
b. Baya materai untuk perjanjian
c. Biaya bunga terhadap barang yang dilessekan
a. Premi asuransi yang disetor kepada pihak asuransi
Prosedur Permohonan Leasing
Setiap permohonan yang diajukan lessee haruslah langsung kepihak lessor, baik secara
lisan maupun tertulis.
Sangsi-sangsi
a. Berupa teguran lisan supaya segera melunasi
b. Jika tegura tidak digubis, maka akan diberika teguran tertulis.
c. Dikenakan denda sesuai perjanjian
d. Penyitaan barang yang dipegang oleh lessee
B.5. KOPERASI SIMPANAN PINJAM
Koperasi merupakan suatu kumpulan dari orang-orang yang mempunyai tujuan atau
kepentingan bersama. Jadi koperasi merupakan bentuk dari sekelompok orang yang
memiliki tujuan bersama. Kelompok orang inilah yang akan menjadi anggota koperasi
berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong royong khususnya untuk membantu para
anggotanya yang memerlukan bantuan baik berbentuk barang maupun pinjaman uang.
Sumber-sumber Dana Koperasi
a. Dari para anggota koperasi berupa:
1. Iuran wajib
2. Iuran pokok
3. Iuran suka rela
b. Dari luar koperasi
1. Badan pemerintah
2. Perbankan
3. Lembaga swasta lainnya
Jenis-jenis Koperasi
a. Koperasi produksi
b. Koperasi konsumsi
c. Koperasi simpan pinjam
d. Koperasi serba guna
Keuntungan Koperasi
Keuntungan koperasi adalah bunga yang dibebankan kepada pinjaman. Semakin
banyak uang yang disalurkan akan memperbesar keuntunga koperasi. Dapat
disimpulkan keuntungan koperasi adalah:
Bahan Kulian Ekonomi Moneter – Aris B. Setyawan 18
1. Biaya bunga yang dibebankan kepeminjam
2. Biaya administrasi setiap kali transaksi
3. Hasil investasi diluar kegiatan koperasi
Pendirian Koperasi
Pendirian koperasi cukup sederhana yaitu cukup dengan 20 orang yang membuat
kesepakatan dengan akte notaris, kemudian didaftarkan dikanwil departemen koperasi
setempat untuk mendapatkan pengesahannya.
B.6. PERUSAHAAN ASURANSI
Asuransi adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan menerima premi
asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian,
kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab hokum
kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu
peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasrkan
atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.
Dari Aspek Finansial :
Asuransi adalah pengaturan finansial yang meredistribusikan biaya dari kerugian yang
tidak diharapkan, dari sebagian anggota (tertanggung) yang tidak beruntung kepada
seluruh anggota dalam kelompok asuransi tertentu.
Dari Aspek Legal :
Asuransi adalah pengaturan kontraktual (polis) di mana satu pihak bersedia untuk
membayar sejumlah premi dan pihak lainnya bersedia mengganti kerugian pihak
lainnya.
Jenis Usaha Perasuransian
A. Asuransi Sosial
B. Asuransi Individu
· Asuransi Jiwa
· Asuransi Kesehatan dan Kecelakaan
· Asuransi Umum
· Asuransi Kebakaran
· Asuransi Pengangkutan Laut
· Asuransi Kendaraan Bermotor
· Asuransi Liabilities
· Asuransi Kecurian
· Asuransi Kredit
· Surety Bonds
C. Reasuransi, yakni asuransinya pihak asuransi
Bahan Kulian Ekonomi Moneter – Aris B. Setyawan 19
Beberapa Data
Bahan Kulian Ekonomi Moneter – Aris B. Setyawan 20
Konsepsi dalam kontrak asuransi
1. Indemnitas, asuransi dimaksudkan untuk memberikan kompensasi atas
kerugian yang diderita tertanggung, dan tertanggung tidak boleh mengambil
keuntungan dari transaksi asuransi. Artinya tertanggung harus tetap berada
dalam posisi finansial yang sama setelah menerima klaim seperti sebelum klaim
terjadi.
2. Kepentingan yang dapat diasuransikan (Insurable interest), tertanggung
harus mampu menunjukkan / memiliki kepentingan finansial yang nyata terhadap
objek yang diasuransikan
3. Nilai Tunai Nyata, adalah penggantian pada saat terjadinya peristiwa yang
merugiakan, dikurangi penyusustan. Biaya penggantian adalah uang yang
diperlukan untuk membangun kembali struktur yang sama seperti keadaan
semula.
4. Subrogasi (Subrogation), artinya jika jika suatu pihak harus membayar hutang
yang menjadi tanggung jawab pihak lain, maka pembayaran itu harus
memberikan hak pada pihak pertama untuk menagih utang dari pihak yang
bertanggung jawab.
5. Kontrak Yang melekat (Contract of Adhesion), Tertanggung tidak dapat
melakukan negosiasi atas susunan kata, kalimat atau pasal yang ada dalam
perjanjian asuransi
6. Sifat Pribadi (Personal Future), karena kepercayaan yang melekat pada
masing-masih pihak, maka masing-masing pihak tidak tidak dapat mengalihkan
hak dan kewajibannya kepada pihak lain, kecuali ada aspek ‘penugasan’
7. Iktikat Baik (Utmost good faith), menunjuk pada aspek adanya jaminan,
representasi, dan penyembunyian
Bahan Kulian Ekonomi Moneter – Aris B. Setyawan 21
B.7. ANJAK PIUTANG (FACTORING)
Perusahaan yang kegiatannya adalah melakukan penagihan atau pembelian, atau
pengambilalihan atau pengelolaan hutang piutang suatu perusahaan dengan imbalan
atau pembayaran tertentu milik perusahaan.
Kegiatan Anjak Piutang
Kegiatan utama anjak piutang adalah mengambilalihan pengurusan piutang suatu
tanggung jawab tertentu, tergantung kesepakatan dengan pihak kreditur (pihak yang
punya piutang). Usaha-usaha yang dijalankan oleh perusahaan anjak piutang berkaitan
dengan pengambilalihan dan pengelolaan piutang suatu perusahaan, tergantung
permintaan pihak kreditur.
Adapun pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan transaksi anjak piutang adalah:
1. Kreditur atau klien yang menyerahkan tagihannya kepada pihak anjak piutang
untuk ditagih dan dikelola.
2. Perusahaan anjak piutang
3. Debitur
Keuntungan yang diperoleh masing-masing pihak adalah sebagai berikut:
a. Bagi perusahaan anjak piutang
1. Memperoleh keuntungan berupa Fee atau biaya administrasi
2. Membantu Menyelesaikan Pertikaian diantara kreditur dan debitur
3. Membantu pihak menajemen pihak kreditur dan penyelenggaraan kredit.
b. Bagi Kredit (klien)
1. Mengurangi resiko kerugaian
2. Memperbaiki system administrasi
3. Memperlancar kegiatan usaha
c. Bagi debitur, Memberikan motivasi kepada debitur untuk segera membayar
secepatnya, karena ada rasa malu sehingga berusaha sekuat tenaga untuk segera
membayar dengan berbagai cara.
B.8. MODAL VENTURA
Adalah perusahaan modal ventura yang berani melakukan investasi tersebut
mengandung suatu resiko tinggi. Keputusan ini dibuat dengan berbagai pertimbangan
tentunya dan hal ini sesuai pula dengan maksud an tujuan didirikannya perusahaan
modal ventura yaitu melakukan penanaman modal dalam suatu usaha yang
amengandung resiko tinggi.
Ciri-cirinya:
a. Kegiatan yang dilakukan bersifat penyertaan langsung kesuatu perusahan
b. Penyertaan dalam perusahaan bersifat jangka panjang.
c. Bisnis yang dimasuki adalah bisnis yang beresiko tinggi.
d. Keuntungan yang diperoleh berupa capital gain, deviden atau bagi hasil.
e. kegiatannya banyak dilakukan untuk pembukaan usaha baru.
Bahan Kulian Ekonomi Moneter – Aris B. Setyawan 22
Tujuan Pendirian Modal ventura
a. Untuk pengembangan suatu proyek tertentu
b. Pengembangan suatu teknologi baru
c. Pengambilalihan kepemilikan suatu perusahaan
d. Kemitraan dalam rangka pengentasan kemiskinan
Keuntungan Yang Diperoleh
a. Bagi perusahaan modal ventura
1. Memperoleh keuntungan berupa deviden
2. Memperoleh keuntungan berupa capital gain dari hasil selisih
3. Memperoleh keuntungan berupa bagi hasil
b. Bagi perusahaan pasangan usaha (ppu)
1. Membantu penambahan modal usaha
2. Memperbaiki teknologi melalui pengalihan
3. Membantu pengembangan usaha
4. Mengurangi resiko kerugian
Sumbar-sumbar Dana Modal Ventura
a. Dari dalam perusahaan
1. Setoran modal kerja
2. Cadangan laba yang belum dipakai
3. Laba yang ditahan
b. Dari luar perusahaan
1. Investor baik perorangan maupun indrustri
2. Pinjaman dari dunia perbankan
3. Pinjaman dari perusahaan asuransi
4. Pinjaman dari perusahaan dan pension
B.9. DANA PENSIUN
Latar Belakang Dana Pensiun
Usia menjelang pension adalah masa yang sudah tidak produktif lagi. Oleh karena itu
tidak mengherankan jika pilihan utama mereka terjun kedua kerja adalah pegai negri,
karena pegawai negrilah pada saat itu memberikan kepastian adanya pension.
Dengan memberikan progam jasa pension para karyawan merasa aman terutama bagi
mereka yang menganggap pada usia pension sudah tidak produktif lagi.
Pengertian Pensiun Dan Perusahaan Dana Pensiun
Pensiun adalah hak seseorang untuk meperoleh penghasilan setelah berkerja sekian
tahun dan sudah memasuki usia pension atau ada sebab-sebab lain sesuai dengan
perjanjian yang telah ditetapkan.
Tujuan Pensiun
a. Memberikan penghargaan kepada karyawannya yang telah mengabdi
b. Agar dimasa usia pension karyawan dapat menikmati hasil
c. Memberikan rasa aman dari segi batiniah
d. Meningkatkan motivasi karyawan
e. Meningkatkan citra peruahaan
Bahan Kulian Ekonomi Moneter – Aris B. Setyawan 23
Jenis-jenis Pensiun
a. pensiun Normal
b. Pensiun Dipercepat
c. Pensiun Dipertunda
b. Pensiun cacat
Jenis-jenis Dana Pensiun
Jenis-jenis dana pension dapat digolongkan kedalam beberapa jenis yaitu:
a. Dana pensiun pemberi kerja
b. Dana pension lembaga keuangan
Sistem Pembayaran Pensiun
Ada dua jenis pembayaran uang pension yang biasa dilakukan oleh perusahaan baik
untuk program pension manfaat pasti maupun pensiun iuran pasti.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Download Lagu Gratis, MP3 Gratis