Bookmark and Share

Senin, 25 Januari 2010

ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI AUDIT DELAY PADA PERUSAHAAN GO PUBLIK DI BURSA EFEK JAKARTA TAHUN 2003-2005

SKRIPSI

Untuk memperoleh gelar Sarjana Ekonomi
Pada Universitas Negeri Semarang

Oleh
ANGGIT WASIS SEJATI
3351402515
JURUSAN AKUNTANSI

FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2007

KATA PENGANTAR

Alhamdulillah, puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT atas
segala nikmat, rahmat dan hidayah-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan
skiripsinya dengan judul “Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi
Audit Delay Pada Perusahaan Go Publik Di Bursa Efek Jakarta Tahun
2003-2005”.
Skripsi ini disusun dalam rangka menyelesaikan Studi Strata 1 (S1) yang
merupakan salah satu syarat untuk memperoleh gelar Sarjana pada Jurusan
Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Negeri Semarang. Penulis
menyadari sepenuhnya bahwa tersusunnya skripsi ini bukan merupakan satu
hasil dari usaha segelintir orang, karena setiap keberhasilan manusia tidak
pernah lepas dari bantuan orang lain. Oleh karena itu dengan ketulusan dan
kerendahan hati, penulis mengucapkan terima kasih yang telah memberikan
masukan yang berarti dalam proses penelitian dan penyusunan skripsi ini,
antara lain :
1. Prof. Dr. H. Sudijono Sastroatmodjo, M.Si Rektor Universitas Negeri
Semarang.
2. Drs. Agus Wahyudin, M.Si Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Negeri
Semarang.
3. Drs. Sukirman, M.Si Ketua Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi
Universitas Negeri Semarang.
4. Drs. Subowo, M.Si dosen pembimbing I yang telah banyak memberikan
kemudahan kepada penulis dalam menyelesaikan skripsi ini.
5. Drs. Sukirman, M.Si dosen pembimbing II yang telah membimbing dan
memberikan banyak ilmu kepada penulis dalam skripsi ini.
6. Drs. Asrori, MS dosen penguji yang telah banyak memberikan masukan
demi terselesaikannya skripsi ini.
7. Dosen-dosen di Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Semarang.
8. Bapak dan Ibu yang dengan ridho dan kasih sayangnya selalu mendukung
dan mendoakanku.
9. Keluargaku (Mas Riyadi, Mbak Wung, Malik, Adam, Afa, Afin dan Om
Solkhan).
10. Semua sahabatku (Akuntansi PrlA ’02 Titis, Maga dan keponakanku Raka,
Aconk ) yang telah memberikan support demi terselesaikannya penyusunan
skripsi ini.
11. Semua pihak tanpa terkecuali yang telah banyak membantu mulai dari
penelitian hingga selesainya penyusunan skripsi ini.
Akhir kata, semoga apa yang ada dalam skripsi ini dapat bermanfaat dan
dipergunakan sebagaimana mestinya.
Semarang, Maret 2007
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman
HALAMAN JUDUL .................................................................................. i
PERSETUJUAN PEMBIMBING ................................................................ ii
PENGESAHAN KELULUSAN ................................................................... iii
PERNYATAAN .......................................................................................... iv
SARI .......................................................................................................... v
MOTTO DAN PERSEMBAHAN ................................................................ vii
KATA PENGANTAR ................................................................................. viii
DAFTAR ISI ............................................................................................... x
DAFTAR GAMBAR ................................................................................... xiii
DAFTAR TABEL ....................................................................................... xiv
DAFTAR LAMPIRAN ................................................................................ xv
BAB I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah ........................................................ 1
B. Permasalahan ........................................................................ 8
C. Tujuan Penelitian .................................................................. 8
D. Manfaat Penelitian ................................................................ 8
BAB II. LANDASAN TEORI DAN HIPOTESIS
A. Landasan Teori ..................................................................... 10
1. Laporan Keuangan .......................................................... 10
2. Audit ............................................................................... 14
3. Tujuan Audit ................................................................... 15
4. Standar Auditing ............................................................. 15
5. Audit Delay ..................................................................... 17
6. Faktor-faktor yang mempengaruhi Audit Dekay .............. 18
a. Ukuran Perusahaan .................................................... 18
b. Klasifikasi Industri .................................................... 20
c. Laba atau Rugi Perusahaan ........................................ 21
7. Penelitian Terdahulu ....................................................... 22
8. Kerangka Berfikir ........................................................... 26
B. Hipotesis .............................................................................. 28
BAB III. METODOLOGI PENELITIAN
A. Populasi ................................................................................ 29
B. Sampel .................................................................................. 29
C. Sumber dan Jenis Data .......................................................... 29
D. Metode Pengumpulan Data ................................................... 30
E. Variabel Penelitian dan Pengukurannya ................................ 30
F. Analisis Regresi Berganda .................................................... 31
G. Pengujian Hipotesis .............................................................. 31
H. Uji Asumsi Klasik ................................................................ 33
BAB IV. HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
A. Hasil Penelitian ..................................................................... 37
1. Gambaran Objek Penelitian ............................................. 37
2. Deskripsi Variabel Penelitian .......................................... 38
B. Analisis Regresi Berganda .................................................... 40
C. Pengujian Hipotesis .............................................................. 43
1. Pengujian Simultan (Uji Statistik F) ................................ 43
2. Uji Signifikasi Parameter Individual ................................ 44
D. Koefisien Determinasi .......................................................... 45
E. Uji Asumsi Klasik ................................................................ 46
1. Pengujian Normalitas ...................................................... 46
2. Pengujian Multikolinearitas ............................................. 47
3. Pengujian Autokorelasi ................................................... 48
4. Uji Heteroskedatisitas ...................................................... 49
F. Pembahasan .......................................................................... 50
BAB V. PENUTUP
A. Kesimpulan ........................................................................... 54
B. Saran .................................................................................... 54
DAFTAR PUSTAKA .................................................................................. 56
LAMPIRAN – LAMPIRAN ........................................................................ 59
DAFTAR GAMBAR
Gambar 1 Bagan kerangka berfikir ............................................................... 28
Gambar 2 Grafik scatterplots ....................................................................... 50
DAFTAR TABEL
Tabel 4.1 Proses Seleksi Sampel Berdasarkan Kriteria ............................... 38
Tabel 4.2 Deskripsi Data Audit Delay Tahun 2003-2005 ............................ 39
Tabel 4.3 Deskripsi Data Ukuran Perusahaan Tahun 2003-2005 ................ 39
Tabel 4.4 Tabel Frekuensi Klasifikasi Industri Tahun 2003-2005 ............... 40
Tabel 4.5 Tabel Frekuensi Laba Rugi Perusahaan Tahun 2003-2005 .......... 40
Tabel 4.6 Ringkasan Perhitungan Estimasi Regresi Linear Berganda ......... 41
Tabel 4.7 Hasil Uji Normalitas .................................................................... 47
Tabel 4.8 Hasil Uji Multikolinearitas .......................................................... 47
Tabel 4.9 Uji Autokorelasi .......................................................................... 48
Tabel 4.10 Hasil Uji Autokorelasi ................................................................ 49
DAFTAR LAMPIRAN
1. .......................................................................................................... Lam
piran Out Put Perhitungan SPSS 13.0 ..................................................... 58
2. .......................................................................................................... Lam
piran Data Penelitian Tahun 2003-2005 .................................................. 59
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Perkembangan pasar modal di Indonesia berdampak peningkatan
permintaan akan audit laporan keuangan. Setiap perusahaan yang go publik
diwajibkan untuk menyampaikan laporan keuangan yang disusun sesuai dengan
Standar Akuntansi Keuangan dan telah diaudit oleh akuntan publik yang
terdaftar di Badan Pengawas Pasar Modal. Hasil audit atas perusahaan publik
mempunyai konsekuensi dan tanggungjawab yang besar. Adanya
tanggungjawab yang besar ini memicu audit untuk bekerja secara lebih
professional. Salah satu kriteria profesionalisme dari auditor adalah ketepatan
waktu penyampaian laporan auditnya. Ketepatan waktu perusahaan dalam
mempublikasikan laporan keuangan kepada masyarakat umum dan kepada
Bapepam juga tergantung dari ketepatan waktu auditor dalam menyelesaikan
pekerjaan auditnya. Ketepatan waktu ini terkait dengan manfaat dari laporan
keuangan itu sendiri. Jika terjadi penundaan yang tidak semestinya dalam
pelaporan keuangan, maka informasi yang dihasilkan akan kehilangan
relevansinya.
Ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan telah diatur dalam pasar
modal. Undang-undang no. 8 tahun 1995 tentang peraturan pasar modal
menyatakan bahwa semua perusahaan yang terdaftar dalam pasar modal wajib
menyampaikan laporan keuangan secara berkala kepada Bapepam dan
mengumumkan kepada masyarakat. Apabila perusahaan-perusahaan tersebut
terlambat menyampaikan laporan sesuai dengan ketentuan yang telah
ditetapkan oleh Bapepam maka dikenakan sanksi administrasi sesuai dengan
ketentuan yang telah ditetapkan dalam undang-undang. Peraturan mengenai
penyampaian laporan keuangan ini telah diperbaharui oleh Bapepam pada tahun
1996 dan mulai berlaku kembali pada tanggal 17 Januari 1996. Dalam
peraturan baru ini disebutkan bahwa perusahaan wajib menyampaikan laporan
keuangan tahunan yang telah diaudit selambat-lambatnya 120 hari terhitung
sejak tanggal berakhirnya tahun buku.
Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) dari Ikatan Akuntansi
Indonesia (IAI, 2001) khususnya tentang standar pekerjaan lapangan mengatur
tentang prosedur dalam penyelesaian pekerjaan lapangan seperti perlu adanya
pencatatan atas aktivitas yang akan dilakukan, pemahaman yang memadai atas
struktur pengendalian intern dan pengumpulan bukti-bukti kompeten yang
diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, pengajuan pertanyaan dan konfirmasi
sebagai dasar untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan. Pemenuhan
standar audit oleh auditor dapat berdampak lamanya penyelesaian laporan
audit, tetapi juga berdampak penigkatan kualitas hasil auditnya. Pelaksanaan
audit yang semakin sesuai dengan standar membutuhkan waktu semakin lama.
Sebaliknya, semakin tidak sesuai dengan standar pekerjaan audit semakin
pendek waktu yang diperlukan. Kondisi ini dapat menimbulkan suatu dilema
bagi auditor.
Lamanya waktu penyelesaian audit ini dapat mempengaruhi ketepatan
waktu informasi tersebut dipublikasikan. Dyer dan McHugh (1975) dalam
(Subekti & Novi, 2004) menyimpulkan bahwa ketepatan waktu pelaporan
keuangan merupakan elemen pokok bagi catatan laporan keuangan yang
memadai. Para pemakai informasi akuntansi tidak hanya perlu memiliki
informasi keuangan yang relevan dengan prediksi dan pembuatan
keputusannya, tetapi informasi harus bersifat baru. Ketepatan waktu
mengimplikasikan bahwa laporan keuangan seharusnya disajikan pada suatu
interval waktu, untuk menjelaskan perubahan dalam perusahaan yang mungkin
mempengaruhi pemakai informasi dalam membuat prediksi dan keputusan.
Ketepatan waktu penyusunan atas pelaporan suatu laporan keuangan
perusahaan bisa berpengaruh pada nilai laporan keuangan tersebut.
Keterlambatan informasi akan menimbulkan reaksi negatif dari pelaku pasar
modal. Karena laporan keuangan auditan yang didalamnya memuat informasi
laba yang dihasilkan oleh perusahaan yang bersangkutan dijadikan sebagai
salah satu dasar pengambilan keputusan untuk membeli atau menjual
kepemilikan yang dimiliki oleh investor. Artinya informasi laba dari laporan
keuangan yang dipublikasikan akan menyebabkan kenaikan atau penurunan
harga saham. Chambers dan Penman (1984) dalam (Subekti & Novi, 2004)
menunjukkan bahwa pengumuman laba yang terlambat menyebabkan abnormal
returns negatif sedangkan pengumuman laba yang lebih cepat menyebabkan hal
yang sebaliknya. Keterlambatan pelaporan, secara tidak langsung juga diartikan
oleh investor sebagai sinyal yang buruk bagi perusahaan.
Ketepatan waktu pelaporan keuangan dipengaruhi oleh beberapa hal.
Seperti hasil penelitian yang telah dilakukan Dyer dan McHugh (1975) dalam
(Novita, 2004) yang meneliti profil ketepatan waktu pelaporan dan normalitas
keterlambatan dengan menggunakan 120 negara di Australia tahun 1965-1971
menunjukkan bahwa ukuran perusahaan, tanggal berakhirnya tahun buku
berpengaruh pada ketepatan waktu pelaporan keuangan, sedangkan
profitabilitas tidak signifikan mempengaruhi ketepatan waktu pelaporan.
Perbedaan waktu antara tanggal laporan keuangan dengan tanggal opini
audit dalam laporan keuangan mengindikasikan tentang lamanya waktu
penyelesaian audit yang dilakukan oleh auditor. Perbedaan waktu ini dalam
audit sering dinamai dengan audit delay. Semakin panjang audit delay maka
semakin lama auditor dalam meyelesaikan pekerjaan auditnya.
Berdasarkan penelitian-penelitian sebelumnya di Indonesia, rata-rata audit
delay dari tahun ke tahun semakin meningkat. Penelitian yang dilakukan
Ekowati (1996) menunjukkan bahwa rata-rata audit delay pada tahun 1993
sebanyak 72 hari dan tahun 1994 sebanyak 78 hari. Sedangkan dalam penelitian
Halim rata-rata audit delay yang terjadi 84,45 hari (1997) dan penelitian
Hanipah (1999) rata-rata audit delay 89,96 hari. Penelitian Imam Subekti dan
Novi W (2004) rata-rata audit delay tahun 2001 adalah 98,38 hari.
Hasil penelitian yang dilakukan oleh Subekti dan Novi (2004) bahwa audit
delay dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu ukuran perusahaan, jenis
perusahaan, opini auditor, tingkat profitabilitas dan ukuran auditor-Kantor
Akuntan Publik. Hasil pengujian hipotesis menunjukan bahwa kelima faktor
tersebut berpengaruh terhadap audit delay.
Menurut hasil penelitian Hanipah (2001), faktor-faktor yang
mempengaruhi audit delay antara lain ukuran perusahaan, jenis pendapat
akuntan publik, tingkat profitabilitas, pelaporan laba atau rugi ,dan auditor.
Hasil penelitan menunjukan bahwa waktu penyelesaian audit cenderung
panjang apabila ukuran perusahan menjadi semakin besar, mendapatkan opini
unqualified opinion, tingkat profitabilitas yang rendah dan mengalami kerugian.
Ada dua logika yang mendasari hubungan antara ukuran perusahaan
dengan audit delay. Pertama, perusahaan besar akan menyelesaikan proses
auditnya lebih cepat dibandingkan dengan perusahaan kecil. Hal ini disebabkan
oleh beberapa faktor yaitu manajeman yang berskala besar cenderung diberikan
insentif untuk mengurangi audit delay dikarenakan perusahaan besar dimonitor
secara ketat oleh investor, pengawas permodalan dan pemerintah. Oleh karena
itu, perusahaan-perusahaan berskala besar cenderung menghadapi tekanan
eksternal yang lebih tinggi untuk mengumumkan audit lebih awal. Disamping
itu perusahaan besar pada umumnya memiliki sistem pengendalian internal
yang lebih baik sehingga memudahkan auditor menyelesaikan pekerjaannya.
Kedua, bahwa semakin besar perusahaan maka waktu yang dibutuhkan untuk
menyelesaikan audit lebih lama. Hal ini berkaitan dengan semakin banyaknya
sampel yang harus diambil dan semakin luas prosedur audit yang harus
ditempuh.
Berkaitan dengan klasifikasi Industri perusahaan dibedakan menjadi
perusahaan manufaktur dan perusahaan non maufaktur. Perusahaan non
manufaktur mengalami audit delay yang lebih pendek dibandingkan perusahaan
manufaktur, hal ini dikarenakan perusahaan-perusahaan non manufaktur tidak
memiliki saldo perusahaan yang signifikan sehingga audit yang dilakukan
cenderung tidak membutuhkan waktu yang lama. Selain itu kebanyakan asset
yang dimiliki adalah berbentuk nilai moneter sehingga lebih mudah diukur bila
dibandingkan dengan asset yang banyak dimiliki perusahaan manufaktur yang
berbentuk fisik seperti persediaan, aktiva tetap dan aktiva tidak berwujud.
Perusahaan yang melaporkan kerugian akan meminta auditor untuk
mengatur waktu auditnya lebih lama dibandingkan biasanya. Sebaliknya jika
perusahaan melaporkan laba yang tinggi maka perusahaan akan mempercepat
auditnya, sehinnga good news tersebut segera dapat disampaikan kapada para
investor dan pihak-pihak lainnya yang berkepentingan.
Penelitian ini merupakan kelanjutan dari penelitian sebelumnya yang
dilakukan oleh Carslaw dan Kaplan (1991), Courtis (1976), Dyer dan McHugh
(1975), Halim (2000), Givoly (1982), dan Na’im (1999), Hanipah (2000),
Subekti dan Novi (2004). Penelitian ini dilakukan dengan obyek laporan
keuangan auditan di Indonesia.
Mengingat pentingnya ketepatan waktu pelaporan keuangan bagi
pembuatan keputusan, dimana audit delay menjadi salah satu faktor yang
mempengaruhi terlambatnya pelaporan keuangan, menjadikan audit delay serta
faktor-faktor yang mempengaruhinya dapat menjadi salah satu objek penelitian
yang diteliti. Adapun faktor- faktor yang akan diuji kembali dalam penelitian
ini adalah ukuran perusahan, klasifikasi industri, dan laba atau rugi perusahaan.
Yang membedakan penelitian ini dengan penelitian sebelumnya adalah periode
waktu penelitian ini adalah tiga tahun sedangkan penelitian sebelumnya
menggunakan periode waktu satu tahun. Penelitian ini merupakan kelanjutan
dari penelitian Imam Subekti dan Novi W (2004). Berdasarkan uraian diatas
maka penulis mengambil judul “FAKTOR-FAKTOR YANG
MEMPENGARUHI AUDIT DELAY PADA PERUSAHAAN GO PUBLIK
DI BURSA EFEK JAKARTA PADA TAHUN 2003-2005”.
B. Permasalahan
1. Apakah ada pengaruh ukuran perusahaan, klasifikasi industri, dan laba atau
rugi perusahaan terhadap audit delay secara simultan maupun parsial?
2. Sejauh mana pengaruh ukuran perusahaan, klasifikasi industri, dan laba atau
rugi perusahaan terhadap audit delay secara simultan?
C. Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui :
1. Apakah ada pengaruh ukuran perusahaan, klasifikasi industri, dan laba
atau rugi perusahaan terhadap audit delay baik secara simultan maupun
parsial.
2. Sejauh mana pengaruh ukuran perusahaan, klasifikasi industri, dan laba
atau rugi perusahaan terhadap audit delay secara simultan.
D. Manfaat Penelitian
1. Manfaat Praktis
a. Memberikan informasi bagi auditor, untuk membantu mengidentifikasi
faktor-faktor yang mempengaruhi audit delay.
b. Memberikan informasi bagi para investor, agar mengetahui faktorfaktor
yang mempengaruhi audit delay sehingga dapat dijadikan bahan
pertimbangan tersendiri dalam berinvestasi.
2. Manfaat Teoritis dan Akademis
Sebagai sarana pengembangan ilmu pengetahuan yang secara teoritis
dipelajari penulis diperkuliahan dan secara khusus diharapkan dapat
menambah wawasan tentang faktor-faktor yang mempengaruhi audit delay.
BAB II
LANDASAN TEORI DAN HIPOTESIS
A. Landasan Teori
1.Laporan Keuangan
Ungkapan transparansi, merupakan salah satu istilah generik yang secara
umum memberikan arti tembus pandang. Namun saat istilah ini dikaitkan
dengan dunia akuntansi maka yang dimaksudkan adalah seberapa jauh pembaca
laporan keuangan ataupun pihak-pihak lain yang mempunyai kepentingan
terhadap pelaporan keuangan suatu perusahaan mampu untuk membedah
kandungan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.
Masuknya istilah ini kedalam khasanah akuntansi di Indonesia tidak
terlepas oleh perkembangan pasar modal yang ditandai dengan semakin
banyaknya pihak yang secara aktif menaruh perhatian terhadap kualitas
pelaporan keuangan perusahaan yang telah go publik.
Oleh karena itu, dengan semakin berkembangnya pasar modal di Indonesia
penggunaan istilah inipun menjadi semakin popular. Hal ini tentunya tidak
terlepas dari semakin intensnya tuntutan kepada masyarakat kepada pihak
emiten dalam hubungannya dengan keterbukaan laporan keuangan di satu pihak
dan di pihak lain semakin bertambahnya peraturan yang dikeluarkan oleh
Bapepam, baik dalam bidang akuntansi maupun bidang-bidang lainnya dalam
rangka keterbukaan.
Didalam masyarakat yang sudah maju perekonomiannya, yang sering
disebut masyarakat industri maka komunikasi data keuangan dan data ekonomi
lainnya sangat diperlukan. Perekonomian masyarakat tersebut dicerminkan
dalam bentuk organisasi badan usaha yang besar dimana para pemilik atau
penanam modalnya sudah menyebar ke seluruh pelosok daerah dan operasinya
yang sudah menjangkau secara luas bahkan sampai ke luar negeri. Para
penanam modal tersebut percaya bahwa modal yang ditanam dalam perusahaan
perlu diadakan pengawasan atau pengendalian, sehingga mereka sangat
memerlukan laporan keuangan yang dapat dipercaya dari perusahaan dimana
mereka menanamkan modalnya.
Pasar modal sangat memerlukan laporan keuangan bagi perusahaan yang
melaksanakan emisi atau memasyarakatkan modalnya. Demikian juga
pemerintah dalam memungut pajak bagi wajib pajaknya sangat didasarkan pada
laporan keuangan mereka agar diperoleh penentuan pajak yang lebih objektif.
Pihak-pihak lain seperti calon penanam modal, calon pemberi kredit, serikat
buruh, lembaga-lembaga keuangan serta industri lainnya sangat memerlukan
laporan keuangan.
Laporan keuangan yang disajikan tersebut hendaknya dapat memenuhi
keperluan yaitu dapat memberi informasi secara kuantitatif, lengkap dan dapat
dipercaya. Disamping itu laporan keuangan harus mencerminkan keadaanya
secara tepat dan netral sehingga para pengambil kepurusan yang mendasarkan
diri pada laporan keuangan tidak tersesat.
Dengan semakin maju dan semakin kompleksnya masyarakat usaha
memungkinkan informasi keuangan yang disajikan kurang lengkap dan kurang
teliti serta kurang dapat dipercaya. Hal ini disebabkan, pertama adanya
informasi yang diperoleh secara tidak langsung, kedua semakin tinggi tingkat
atau volume transaksi sehingga dapat terjadi kekeliruan pencatatan atau akan
membawa timbulnya kesulitan-kesulitan dalam pencatatan.
Laporan keuangan yang biasanya terdiri dari posisi keuangan atu neraca
dan laporan laba rugi harus disajikan secara wajar. Neraca dibuat dengan
maksud untuk menggambarkan posisi keuangan suatu perusahaan atau
organisasi pada suatu saat tertentu sedangkan laporan laba rugi menggambarkan
hasil-hasil usaha yang dicapai dalam suatu periode waktu tertentu. Laporan
keuangan merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan, pelaporan
keuangan merupakan salah satu sumber informasi yang mengkomunikasikan
keadaan keuangan dari hasil operasi perusahaan dalam periode tertentu kepada
berbagai pihak yang berkepentingan (Yusuf, 2001:21). Oleh Karena itu
dibutuhkan suatu bahasa yang sama agar apa yang dimaksudkan dalam suatu
laporan dapat dipahami dalam pengertian yang sama oleh pihak-pihak tersebut
sehingga dalam pelaksanaannya tidak terjadi kesalahpahaman (Wijaya,
2003).
Menurut Weggandt (1995:6) dalam (Indriana, 2005) mendefinisikan
laporan keuangan sebagai berikut “laporan keuangan merupakan sarana utama
dimana informasi keuangan dikomunikasikan dengan pihak luar perusahaan,
laporan ini memberikan sejarah kuantitatif perusahaan dalam satuan uang”.
Adapun pengertian laporan keuangan adalah sebagai berikut:
“Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi neraca, laporan laba rugi,
laporan perubahan posisi keuangan (yang dapat disajikan dengan berbagai cara
seperti misalnya: sebagai laporan arus kas atau laporan arus dana), catatan dan
laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari
laporan keuangan. Disamping itu juga termasuk skedul dan informasi tambahan
yang berkaitan dengan laporan tersebut. Misalnya informasi keuangan segmen
industri dan geografis serta pengungkapan pengaruh perubahan harga” (PSAK,
KDPPLK No. 7).
Laporan keuangan yang telah disusun dan disajikan kepada semua pihak
yang berkepentingan pada hakekatnya merupakan alat komunikasi. Artinya
laporan keuangan digunakan untuk mengkomunikasikan informasi keuangan
dari perusahaan dan kegiatan-kegiatan perusahaan tersebut kepada para pihakpihak
yang berkepentingan, sehingga manajemen mendapat informasi yang
bermanfaat untuk: (Munawir, 2000:3)
1) Mengukur tingkat biaya dari berbagai kegiatan perusahaan.
2) Untuk menentukan atau mengukur efisiensi tiap bagian, proses atau
produksi, serta untuk menentukan derajat keuntungan yang dapat dicapai.
3) Untuk menilai dan mengukur hasil kerja tiap-tiap individu yang telah
diserahi wewenang dan tanggungjawab.
4) Untuk menentukan perlu tidaknya digunakan guna mencapai hasil yang
baik.
Menurut PSAK No. 1 (2002, par 07) “Tujuan laporan keuangan untuk
tujuan umum adalah memberikan informasi tentang posisi keuangan, kinerja
dan arus kas perusahaan yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan
pengguna laporan dalam rangka membuat keputusan-keputusan ekonomi serta
menunjukkan pertanggungjawaban (stewardship) manajemen atas pengunaan
sumber-sumber daya yang dipercayakan mereka”.
2.Audit
a. Definisi Audit
Auditing adalah sebagai suatu proses yang sistematis dalam memperoleh
dan mengevaluasi bukti secara objektif yang berhubungan dengan pernyataanpernyataan
tentang tindakan-tindakan dan kejadian-kejadian ekonomi untuk
menentukan tingkat hubungan antara pernyatan-pernyataan tersebut dengan
kriteria yang ditetapkan dan mengkomunikasikan hasilnya dengan pihak-pihak
yang berkepentingan. (Mulyadi, 2002 :9)
b. Perlunya Laporan Keuangan di Audit
Laporan keuangan perlu diaudit karena (Asmara, 1996:7) :
1) Adanya perbedaan kepentingan antara pemakai laporan keuangan dengan
manajemen sebagai pihak yang bertanggungjawab terhadap penyusunan
laporan keuangan tersebut.
2) Laporan keuangan memegang peranan penting dalam proses pengambilan
keputusan oleh para pemakai laporan keuangan.
3) Kerumitan data.
4) Keterbatasan akses pemakai laporan terhadap catatan-catatan akuntansi.
3. Tujuan Audit
Tujuan umum audit terhadap laporan keuangan adalah untuk memberikan
pernyataan pendapat apakah laporan keuangan yang diperiksa tidak menyajikan
secara wajar , dalam segala hal yang bersifat materiil, sesuai dengan prinsipprinsip
akutansi yang lazim. (Asmara, 1996:35)
Ada lima tipe pokok laporan audit yang diterbitkan auditor (Mulyadi,
2002: 20) :
1) Laporan yang berisi pendapat wajar tanpa pengecualian (unqualified
opinion report).
2) Laporan yang berisi pendapat wajar tanpa pengecualian dengan bahasa
penjelasan (unqualified opinion reportwith explanatory language).
3) Laporan yang berisi pendapat wajar dengan pengecualian ( qualified
opinion report ).
4) Laporan yang berisi pendapat tidak wajar (adverse opinion report).
5) Laporan yang didalamnya auditor tidak menyatakan pendapat (disclaimer
of opinion report).
4. Standar Auditing
Kegiatan yang dilakukan oleh IAI (Ikatan Akuntansi Indonesia) antara lain
meliputi penetapan Standar-standar auditing untuk profesi (Asmara, 1996:8-9)
a) Standar Auditing yang Diterima Umum Standar Auditing yang paling
dikenal adalah Standar-standar auditing yang diterima umum. Di
Indonesia, Standar auditing ini tercantum dalam Standar Profesional
Akuntan Publik. Standar auditing ini :
1) Menetapkan kualitas kerja dan seluruh tujuan yang akan dicapai
dalam suatu audit laporan keuangan.
2) Terdiri dari Standar Umum, standar Pekerjaan Lapangan dan
Standar Pelaporan.
b) Standar Umum
Standar umum berhubungan dengan kualifikasi atau seorang auditor dan
kualitas pekerjaan auditor. Standar umu terdiri dari 3 standar, (Mulyadi,
2002: 25) yaitu :
1) Latihan tehnis dan kecakapan yang memadai
2) Independesi sikap mental
3) Kecermatan dan keseksamaan dalam menjalankan pekerjaan
c) Standar Pekerjaan Lapangan
Standar pekerjaan lapangan terutama berhubungan dengan pelaksanaan
pekerjaan audit dilapangan. Standar pekerjaan lapangan terdiri dari 3
standar, yaitu :
1) Perencanaan yang cukup dan pengawasan yang memadai
2) Memahami struktur pengendalian intern
3) Memperoleh bukti kompeten yang cukup
d) Standar Pelaporan Standar pelaporan berhubungan dengan masalah
pengkomunikasian hasil-hasil audit. Standar pelaporan ini terdiri dari 4
standar, yaitu :
1) Laporan keuangan disajikan sesuai Standar Akuntansi Keuangan.
2) Konsisten penerapan Standar Akuntansi Keungan.
3) Pengungkpan yang memadai.
4) Pernyataan pendapat.
5. Audit Delay
Seperti yang dikutip dari Guy, Alderman dan Winters (2002) menurut
American Accounting Assosiation Committe dalam (Basic Accounting Concept)
telah mendefinisikan auditing sebagai suatu proses yang sistematis dalam
memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif yang berhubungan dengan
pernyataan-pernyataan tentang tindakan-tindakan dan kejadian-kejadian
ekonomi untuk menentukan tingkat hubungan antara pernyataan-pernyataan
tersebut dengan kriteria yang ditetapkan dan mengkomukasikan hasilnya
dengan pihak-pihak yang berkepentingan. (Asmara, 1996:5).
Dalam pelaksanaan audit perlu adanya perencanaan audit yang salah
satunya penyusunan anggaran waktu (time budget) yang secara sederhana
menetapkan pedoman mengenai jumlah waktu dari masing-masing bagian
audit. Anggaran waktu apabila digunakan secara tepat dapat memiliki sejumlah
manfaat. Anggaran tersebut dapat memberikan metode yang efisien untuk
menjadual staf, memberikan pedoman tentang berbagi bidang audit
memberikan insentif kepada staf audit untuk bekerja secara efisien, dan
bertindak sebagai alat untuk menentukan honor audit. Akan tetapi anggaran
waktu apabila tidak digunakan tepat dapat merugikan, anggaran waktu
merupakan suatu pedoman tetapi tidak absolut. Jika auditor menyimpang dari
program audit apabila terjadi perubahan kondisi, auditor mungkin juga terpaksa
menyimpang dari anggaran waktu. Auditor tekadang merasa mendapat tekanan
untuk memenuhi anggaran waktu guna menunjukkan efisiensinya sebagai
auditor dan membantu mengevaluasi kinerjanya. Akan tetapi begitu saja
mengikuti anggaran juga tidak tepat. Tujuan utama dari audit adalah
menyatakan pendapat sesuai dengan standar auditing yang diterima umum,
bukan untuk memenuhi anggaran waktu.
Menurut Ashton, Willingham dan Elliot (1987) dalam (Novita, 2004)
dikatakan bahwa proses audit sangat memerlukan waktu yang berakibat adanya
audit delay yang nantinya akan sangat berpengaruh pada ketepatan waktu
pelaporan keuangan. Audit delay merupakan lamanya waktu dari tanggal tutup
tahun fiskal perusahaan sampai dengan tanggal laporan auditor.
Berdasarkan hasil penelitian Ashton, Willingham dan Elliot (1987) di
Kanada menunjukkan lamanya audit delay sebesar 62,5 hari, Dyer dan Mc
Hugh (1975) dan Whittred (1980) di Australia selama 83,5 hari. Garsombke
(1981) di Amerika Serikat selama 53 hari. Courtis (1976) dan Gilling (1977) di
New Zelland sebesar 62 hari. Carslaw dan Kaplan (1991) di New Zelland pada
pengujian ditahun 1987 selama 88 hari sedangkan 1988 selama 95 hari (Novita,
2004).
6. faktor-faktor yang mempengaruhi audit delay
a) Ukuran Perusahaan
Penelitian yang dilakukan oleh Ashton, Willingham dan Elliot (1987) di
Kanada dengan jumlah sampel 488 perusahaan meneliti hubungan antara
ukuran perusahaan dengan proksi total revenue dengan audit delay
menunjukkan bahwa semakin besar suatu perusahaan publik maka audit delay
semakin besar pula. Namun untuk perusahaan non publik audit delay
berhubungan positif dengan ukuran perusahaan. Namun sebaliknya hasil
penelitian Halim (2000) di Indonesia tidak berhasil membuktikan ukuran
perusahaan yang menggunakan proksi yang sama yaitu total revenue
mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap audit delay. Hasil penelitian
Halim (2000) sejalan dengan penelitian Na’im (1998) seperti yang dikutip dari
Halim (2000) yang menyatakan bahwa ukuran perusahaan tidak berpegaruh
kuat terhadap audit delay, namun arah hubungannya positif.
Sedangkan penelitian yang dilakukan oleh Carslaw dan Kaplan (1991) di
New Zelland yang menggunakan total asset sebagai proksi ukuran perusahaan
menunjukkan bahwa audit delay mempunyai hubungan yang berkebalikan
dengan ukuran perusahaan. Hal ini terjadi karena perusahaan yang lebih besar
mempunyai pengendalian internal yang lebih kuat yang akan mengurangi
kecenderungan kesalahan pelaporan keuangan yang mungkin terjadi dan
memampukan auditor untuk mengendalikan pengendalian yang lebih luas dan
untuk melakukan pekerjaan intern. Selain itu juga berkaitan dengan pelayanan
yang lebih baik, untuk klien yang lebih besar oleh firma untuk memastikan
kepuasan dari klien.
Selain itu menurut Dyer dan Mc Hugh (1975) seperti yang dikutip oleh
Halim (2000) menyatakan bahwa manajemen dari perusahaan yang berskala
besar cenderung diberikan insentif untuk mengurangi audit delay dikarenakan
perusahaan-perusahaan tersebut dimonitor secara ketat oleh investor, pengawas
permodalan dan pemerintah. Dengan demikian perusahaan berskala cenderung
menghadapi tekanan eksternal yang lebih tinggi untuk mengumumkan laporan
audit lebih awal.
Penelitian lain seperti yang dilakukan Courtis (1976) dan Gilling (1977)
di New Zelland dan Whittred (1980) di Australia seperti yang dikutip Halim
(2000) yang juga menggunakan proksi total asset untuk ukuran perusahaan
menunjukkan hubungan negatif juga antara ukuran perusahaan audit delay.
(Indriana, 2005)
b) Klasifikasi Industri
Penelitian yang dilakukan oleh Ashton, Willingham dan Elliot (1987)
mengklasifikasikan jenis industri menjadi dua kelompok yaitu perusahaan
manufaktur, dagang, perusahaan minyak dan gas sebagai sub sampel industri.
Sedangkan bank komersial, simpan pinjam, bank penyimpanan dan perusahaan
asuransi sebagai sub sampel perusahaan finansial. Hasil dan penelitiannya
menunjukkan bahwa perusahaan industri mengalami audit delay yang lebih
panjang dibandingkan perusahaan finansial.
Penelitian yang dilakukan Carslaw dan Kaplan (1991) dengan sampel 245
perusahaan ditahun 1987 dan 206 perusahaan ditahun 1988 mengklasifikasikan
yang ada di New Zelland Stock Exchange menjadi dua kelompok: industri
finasial dengan industri lain selain industri finansial dimana klasifikasi ini
dilakukan sama dengan penelitian Ashton (1987). Hasil yang diperoleh adalah
pada tahun 198 perusahaan finansial mengalami audit delay yang lebih singkat.
Sedangkan ditahun 1987 tidak tercapai tingkat signifikan yang seharusnya.
Kemungkinan penyebab perusahaan finasial mengalami audit delay yang lebih
singkat disbanding perusahaan non finansial karena penurunan ekonomi yang
terjadi yang memberikan ketidak pastian ekonomi yang lebih besar kepada
perusahaan non finansial sehingga mempengaruhi tingkat objektivitas auditor
untuk memberikan opini mereka.
Penelitian yang dilakukan oleh Halim (2000) dengan jumlah sampel 177
emiten tahun 1993, 1995, dan 1997 mengklasifikasikan perusahaan publik yang
terdaftar di Bursa Efek Jakarta menjadi dua sub sampel industri dan finansial.
Hasil yang diperoleh adalah rata-rata audit delay antara perusahaan finansial
dan non finansial tidak berbeda jauh. (Indriana, 2005)
Audit delay diharapkan untuk lebih singkat pada perusahaan finansial
karena perusahaan dengan jenis tersebut mempunyai sedikit persediaan atau
bahkan tidak sama sekali sehingga waktu audit yang dibutuhkan tidak lama.
Selain itu kebanyakan asset yang dimiliki berbentuk nilai moneter sehingga
lebih mudah diukur dibandingkan dengan perusahaan non finansial,
kebanyakan asset yang dimiliki berbentuk fisik seperti persediaan, aktiva tetap,
dan aktiva tidak berwujud.
c) Laba atau Rugi Perusahaan
Penelitian yang dilakukan oleh Ashton, Willingham dan Elliot (1987) yang
menggunakan variabel laba/rugi perusahaan sebagai variabel dependen yang
akan berpengaruh pada audit delay dalam hasil univariate menemukan bahwa
perusahaan non publik menunjukkan tidak ada hubungan antara audit delay
dengan laba atau rugi perusahaan.
Penelitian yang dilakukan oleh Caslaw dan Kaplan (1991) menemukan
bahwa rugi perusahaan mempunyai hubungan yang positif dengan audit delay.
Hasil dari penelitian ini konsisten dengan penelitian Ashton (1987).
Penelitian di Indonesia yang dilakukan oleh Halim (2000) juga
memberikan hasil yang sama bahwa perusahaan yang mengalami rugi akan
mengalami audit delay yang lebih besar.(Indriana, 2005)
Beberapa faktor yang mengkaitkan pelaporan rugi dengan audit delay
adalah : pertama, ketika rugi terjadi perusahaan akan cenderung menunda berita
buruk. Sebuah perusahaan yang mengalami rugi akan meminta auditor untuk
menjadual audit lebih dari biasanya misalnya terlambat memulai proses audit
atau memperlama proses audit. Kedua, seorang auditor akan lebih berhati-hati
dalam melakukan proses audit pada perusahaan yang rugi jika auditor meyakini
bahwa kerugian perusahaan kemungkinan disebabkan karena kegagalan
keuangan atau kecurangan manajemen.
7. Penelitian Terdahulu
1) Penelitian Courtis (1976) dalam (Subekti & Novi, 2004) menunjukkan
bahwa variabel yang paling signifikan pengaruhnya terhadap audit delay
adalah tingkat profitabilitas perusahaan. Jika perusahaan menghasilkan
tingkat profitabilitas yang lebih tinggi maka audit delay lebih pendek
dibandingkan perusahaan yang memiliki tingkat profitabilitas yang lebih
rendah. Perusahaan tambang dan eksplorasi lebih lambat pelaporannya
daripada kelompok industri tertentu. Sedangkan ukuran perusahaan (total
aktiva), umur perusahaan, jumlah pemegang saham dan jumlah halamam
pelaporan tidak mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap audit
delay. Rata-rata audit delay untuk perusahaan-perusahaan publik di New
Zelland adalah 83 hari.
2) Givoly and Palmon (1982) dalam (Subekti & Novi, 2004) melakukan
penelitian terhadap lima aspek yang mempengaruhi ketepatan waktu
pelaporan keuangan yang meliputi trend keterlambatan laporan keuangan,
bentuk pengumuman dalam industri, hubungan antara keterlambatan
dengan pelaporan dengan isi laporan, hubungan antara keterlambatan
dengan atribut perusahaan dan hubungan antara keterlambatan informasi
yang terkandung dalam laporan keuangan. Hasil penelitian menunjukan
bahwa rata-rata keterlmbatan yang terjadi antara 41 hari hingga 63 hari.
Tepat waktu dikaitkan dengan isi laporan adalah kelambatan penerbitan
laporan keuangan dikaitkan dengan berita baik (good news) dan berita
buruk (bad news). Berita baik dan buruk erat kaitannya dengan tingkat
profitabilitas perusahaan. Perusahaan yang tingkat labanyan tinggi akan
menerbitkan laporan keuangan lebih cepat daripada perusahaan yang
tingkat profitabilitasnya rendah.
3) Ashton dan Elliot (1987) dalam (Subekti & Novi, 2004) meneliti
hubungan antara audit delay dengan beberapa variabel independen yang
terdiri dari total pendapatan, kompleksitas perusahaan, jenis industri,
status perusahaan publik atau non publik, bulan penutupan tahun buku,
kualitas sistem pengendalian internal, kompleksitas operasional,
kompleksitas keuangan, kompleksitas pelaporan keuangan, EDP,
campuran relative antara waktu pemeriksaan pada interim dan akhir tahun,
lamanya perusahaan menjadi klien kantor akuntan publik, besarnya laba
dan rugi, tingkat profitabilitas dan jenis opini. Hasilnya menunjukkan
bahwa rata-rata interval waktu antara tanggal penutupan tahun buku dan
tanggal laporan audit adalah 62.5 hari dengan variabel-variabel yang
signifikan berpengaruh memperpanjang audit delay adalah jenis opini
qualified, jenis perusahaan industri dibandingkan dengan perusahaan
finansial, status perusahaan bukan publik, bulan penutupan tahun buku
selain bulan Desember, SPI EDP yang lemah dan pekerjaan pemeriksaan
relative lebih banyak dilakukan setelah berakhirnya penutupan tahun buku.
4) Carslaw dan Kaplan (1991) dalam (Subekti & Novi, 2004) melakukan
penelitian mengenai audit delay pada perusahaan-perusahaan publik di
New Zelland. Variabel yang digunakan adalah ukuran perusahaan, jenis
industri, melaporkan laba atau rugi, adanyan extraordinary item, jenis
opini akuntan publik, auditor, tahun buku perusahaan,, kepemilikan
perusahaan dan proporsi hutang terhadap asset. Hasil peneltitian
menunjukan bahwa variabel yang signifikan berpengaruh adalah ukuran
perusahaan ( total asset ) dan perusahaan melaporkan kerugian. Sedangkan
rata- rata audit delay di New Zelland pada tahun 1987, 88 hari dan tahun
1988 sebesar 95 hari.
5) Halim (2000) dalam (Subekti & Novi, 2004) melakukan penelitian tentang
audit delay di Indonesia dengan menggunakan sampel 287 perusahaan
yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta pada tahun 1997. Variabel independen
yang digunakan dalam penelitian ini antara lain total revenue, jenis
industri, bulan penutupan tahun buku, lamanya menjadi klien KAP, rugi
atau rugi operasi, tingkat profitabilitas, jenis opini. Dari hasil penelitian
univariate diperoleh indikasi bahwa audit delay cenderung panjang apabila
perusahaan menggunakan tahun buku 31 Desember, perusahaan telah lama
menjadi klien KAP tertentu dan melaporkan kerugian. Hasil penelitian
multivariate menunjukan bahwa ketujuh faktor tersebut secara serentak
sangat berpengaruh terhadap audit delay, namun yang konsisten
berpengaruh terhadap audit delay adalah tahun buku dan pelaporan
kerugian. Rata-rata audit delay pada perusahaan–perusahaan di BEJ adalah
84,5 hari.
6) Hanipah (2001) dalam (Subekti & Novi, 2004) melakukan penelitian
tentang rata-rata audit delay pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di
BEJ pada tahun 1999. variabel yang digunakan antara lain ukuran
perusahaan, jenis pendapat akuntan publik, tingkat profitabilitas, pelaporan
laba atau rugi, dan auditor. Hasil penelitian menunjukan waktu
penyelesaian audit yang diukur dari tanggal peneutupan tahun buku
sampai tanggal ditandatanganinya laporan audit untuk perusahaan
manufaktur di BEJ dalah sebesar 89,96 hari. Waktu penyelesaian audit
cenderung panjang apabila ukuran perusahaan menjadi semakin besar,
mendapatkan opini unquqlified opinion, tingkat profitabilitas yang rendah
dan mengalami kerugian.
7) Subekti dan Novi (2004) melakukan penelitian tentang faktor-faktor yang
berpengaruh terhadap audit delay di Indonesia. Penelitian ini dilakukan
dengan objek laporan keuangan auditan terjadi di Indonesia pada masa
krisis ekonomi. Variabel yang digunakan antara lain tingkat probabilitas,
ukuran perusahaan, jeni industri perusahaan, jenis pendapat akuntan
publik, ukuran auditor- Kantor Akuntan Publik. Hasil penelitian
menunjukana bahwa variabel dependen audit delay dipengaruhi oleh
kelima variabel independen yaitu tingkat probabilitas, ukuran perusahaan,
jeni industri perusahaan, jenis pendapat akuntan publik, ukuran auditor-
Kantor Akuntan Publik.
8. Kerangka Berfikir
Informasi yang relevan adalah informasi yang mempunyai predictable,
feed back value, dan tepat waktu (Smith dan Skousen, 1997 seperti yang dikutip
dari Petronila dan Mukhlasin, 2003). Ketepatan waktu mengimplikasikan
bahwa laporan keuangan seharusnya disajikan pada suatu interval waktu.
Maksudnya, untuk menjelaskan perubahan didalam perusahaan yang mungkin
mempengaruhi pemakai informasi pada waktu membuat prediksi dan keputusan
(Hendriksen, 1992 seperti yang dikutip pada Petronila dan Mukhsin, 2003).
Sedangkan ketepatan waktu pelaporan sendiri dipengaruhi oleh lamanya audit.
Ada dua logika yang mendasari hubungan antara ukuran perusahaan
dengan audit delay. Pertama, perusahaan besar akan menyelesaikan proses
auditnya lebih cepat dibandingkan dengan perusahaan kecil. Hal ini disebabkan
oleh beberapa faktor yaitu manajeman yang berskala besar cenderung diberikan
insentif untuk mengurangi audit delay dikarenakan perusahaan besar dimonitor
secara ketat oleh investor, pengawas permodalan dan pemerintah. Oleh karena
itu, perusahaan-perusahaan berskala besar cenderung menghadapi tekanan
eksternal yang lebih tinggi untuk mengumumkan audit lebih awal. Disamping
itu perusahaan besar pada umumnya memiliki sistem pengendalian internal
yang lebih baik sehingga memudahkan auditor menyelesaikan pekerjaannya.
Kedua, bahwa semakin besar perusahaan maka waktu yang dibutuhkan untuk
menyelesaikan audit lebih lama. Hal ini berkaitan dengan semakin banyaknya
sampel yang harus diambil dan semakin luas prosedur audit yang harus
ditempuh. Sehingga ukuran perusahaan dengan indikator total asset memiliki
pengaruh positif terhadap audit delay.
Perusahaan non manufaktur mengalami audit delay yang lebih pendek
dibandingkan perusahaan manufaktur, hal ini dikarenakan perusahaanperusahaan
non manufaktur tidak memiliki saldo perusahaan yang signifikan
sehingga audit yang dilakukan cenderung tidak membutuhkan waktu yang
lama. Selain itu kebanyakan asset yang dimiliki adalah berbentuk nilai moneter
sehingga lebih mudah diukur bila dibandingkan dengan asset yang banyak
dimiliki perusahaan manufaktur yang berbentuk fisik seperti persediaan, aktiva
tetap dan aktiva tidak berwujud. Sehingga klasifikasi industri memiliki
pengaruh positif terhadap audit delay.
Perusahaan yang melaporkan kerugian akan meminta auditor untuk
mengatur waktu auditnya lebih lama dibandingkan biasanya. Sebaliknya jika
perusahaan melaporkan laba yang tinggi maka perusahaan akan mempercepat
auditnya, sehinnga good news tersebut segera dapat disampaikan kapada para
investor dan pihak-pihak lainnya yang berkepentingan. Sehingga laporan laba
atau rugi perusahaan memiliki pengaruh positif terhadap audit delay.
Dari uraian diatas kerangka berfikir digambarkan dengan bagan sebagai
berikut :
Bagan kerangka berpikir
B. Hipotesis
Berdasarkan kerangka berfikir diatas maka hipotesis penelitian ini adalah :
H1 : Ukuran perusahaan, klasifikasi industri, extraordinary item, laporan laba
rugi perusahaan, dan opini auditor secara simultan berpengaruh terhadap
audit delay
H2 : Ukuran perusahaan, klasifikasi industri, extraordinary item, laporan laba
rugi perusahaan, dan opini auditor secara parsial berpengaruh terhadap
audit delay
UKURAN PERUSAHAAN (X1)
KLASIFIKASI INDUSTRI (X2)
LABA/RUGI PERUSAHAAN (X3)
audit delay (Y)
BAB III
METODE PENELITIAN
A. Populasi
Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan publik yang listing di
Bursa Efek Jakarta selama tahun 2003- 2005, dengan kriteria sebagai berikut :
1. Perusahaan yang mengeluarkan laporan keuangan selama tahun 2003-
2005
2. Perusahaan yang mempunyai tahun tutup buku 31 Desember
3. Perusahaan tersebut mempunyai data yang lengkap
B. Sampel
Sampel dalam penelitian ini adalah seluruh populasi penelitian.
C. Sumber dan Jenis Data
Data dalam penelitian ini adalah data sekunder. Data diperoleh dari :
1. Laporan keuangan tahunan perusahaan publik tahun 2003-2005
2. Indonesian Capital Market Directory (ICMD) tahun 2003-2005
3. JSX Fact Books Desember tahun 2003-2005 atau akses di website BEJ
(www.jsx.co.id)
D. Metode Pengumpulan Data
Metode pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan metode
dokumenter. Alat analisis data yang digunakan :Statistik deskriptif digunakan
untuk mendiskripsikan variabel-variabel dalam penelitian ini. Alat analisis yang
digunakan adalah mean (rata-rata) dan standar deviasi. Mean dan standar
deviasi digunakan untuk mengetahui rata-rata lamanya audit delay pada
perusahaan.
E. Variabel Penelitian dan Pengukurannya
1) Variabel Dependen (Y)
Variabel Dependen yaitu variabel yang dipengaruhi oleh variabel lain.
Dalam penelitian ini adalah Audit delay yaitu lama waktu penyelesaian audit
diukur dari tanggal penutupan tahun buku hingga diterbitkannya laporan
keuangan.
2) Variabel Independen (X)
Variabel Independen adalah variabel yang mempengaruhi variabel lain.
Dalam penelitian ini adalah :
a. Ukuran perusahaan(TOTASS), dapat dinyatakan dalam total asset
yang dimiliki perusahaan.
b. Klasifikasi industri (INDUS), merupakan variabel dummy terdiri dari
dua kelompok yaitu jenis industri manufaktur diberi kode (1) dan non
manufaktur diberi kode (0)
c. Laba dan rugi perusahaan (LOSS), perusahaan yang mengalami rugi
menjadi variabel dummy dan diberi kode (1) sedangkan laba diberi
kode (0)
F. Analisis Regresi Berganda
Analisis regresi berganda yang digunakan dalam penelitian adalah
(Algifari,2000:98):
Y = b 0 +b 1X1 +b 2D1 +b 3D2
Keterangan :
Y = lamanya hari penyelesaian audit (audit delay).
X1 = ukuran perusahaan (TOTASS)
D1 = klasifikasi industri (INDUS)
D1 = 1 untuk perusahaan manufaktur
D1 = 0 untuk perusahaan non manufaktur
D2 = laba atau rugi perusahaan (LOSS)
D2 = 1 untuk perusahaan yang mengalami rugi
D2 = 0 untuk perusahaan yang mengalami laba
G. Pengujian Hipotesis
a. Secara parsial (uji t)
Uji t (t-test) digunakan untuk menguji hipotesis secara parsial guna
menunjukkan pengaruh tiap variabel independen secara individu terhadap
variabel dependen. Uji t digunakan untuk pengujian secara satu per satu
pengaruh dari masing-masing variabel dependen. Dalam hal ini variabel
independennya adalah ukuran perusahaan, klasifikasi industri, dan laba
atau rugi perusahaan. Sedangkan variabel dependennya adalah lamanya
waktu audit (audit delay).
Langkah-langkah pengujian :
1) Merumuskan hipotesis
H 0 :b 1 = 0, artinya tidak terdapat pengaruh dari variabel independen
terhadap variabel dependen.
Ha :b 1 ¹ 0, artinya terdapat pengaruh dari variabel independen
terhadap variabel dependen.
2) Tentukan level signifikan
Tingkat signifikan (significant level) yang digunakan sebesar 5%.
3) Uji t dapat ditentukan dengan rumus :
bi
i
S
b t =
Dimana :
bi = koefisien regresi
Sbi = deviasi standar koefisien regresi
4) Kriteria pengambilan keputusan
H0 diterima jika : tingkat signifikansi t > a
H0 ditolak jika : tingkat signifikansi t > a
b. Secara simultan (uji F)
Uji F (F-test) digunakan untuk menguji signifikansi pengaruh semua
variabel independen secara bersama-sama (simultan) terhadap variabel
dependen.
Langkah-langkah pengujian :
1) Merumuskan hipotesis
H0 : b 1 = b 2 = b 3 = 0, artinya tidak terdapat pengaruh yang signifikan
dari variabel independen (X1, X2, dan X3) terhadap variabel dependen
(Y).
2) Tentukan level signifikansi (a )
Tingkat signifikansi (significant level) yang digunakan sebesar 5%.
3) Menentukan F hitung dengan rumus :
F =
(1 ) /( )
/( 1)
2
2
n k
k
R
R
- -
-
4) Kriteria pengambilan keputusan
H0 diterima jika : F hitung > F tabel
H0 ditolak jika : F hitung < F tabel
H. Uji Asumsi Klasik
1) Pengujian normalitas
Uji normalitas bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi
variabel dependen dan variabel independen keduanya mempunyai distribusi
normal atau tidak. Model regresi yang sahih (valid) adalah distribusi data
normal atau mendekati normal (Santoso, 2000:12).
Pengujian ini dapat dilakukan dengan menggunakan program SPSS,
normalitas dapat dideteksi dengan alat analisis grafik berupa PP Plot dan uji
Kolmorov Smirnov dengan melihat nilai signifikan reidualnya. Jika nilai
signifikan berada diatas nilai signifikan 0,05 maka dapat disimpulkan bahwa
telah terjadi normalitas.
2) Pengujian multikolinearitas
Pengujian ini bertujuan untuk meneliti apakah pada model regresi
ditentukan adanya korelasi antar variabel independen. Model regresi yang
sahih (valid) adalah model regresi yang bebas dari multikolinearitas (Santoso,
2000:203). Multikolinearitas terjadi ketika variabel independen yang ada
dalam metode berkorelasi satu sama lain, ketika korelasi antar variabel
independen sangat tinggi maka sulit untuk memisahkan pengaruh masingmasing
variabel independen terhadap variabel dependen.
Dalam melakukan pengujian terhadap multikolinearitas dapat dideteksi
dengan menggunakan tolerance value dan variance inflation faktor (VIF), jika
nilai tolerance value >0.10 dan VIF < 10 maka tidak terjadi multikolinearitas
(Ghozali, 2005 : 91).
3) Pengujian autokorelasi
Dilakukan dengan uji Durbin Watson. Pengujian ini bertujuan untuk
meneliti apakah sebuah model regresi linier ada korelasi antara kesalahan
pengganggu pada periode t dengan kesalahan pada periode t-1 (sebelumnya).
Model regresi yang sahih (valid) adalah model regresi yang bebas dari
autokorelasi (Santoso, 2000:216).
Suatu jenis pengujian yang umumnya digunakan untuk mengetahui adanya
autokorelasi yang dikembangkan oleh J. Durbin dan G. Watson yang disebut
sebagai statistik Durbin-Watson. Pengujian ini dilakukan dengan
membandingkan nilai d dari hasil perhitungan dengan nilai d1 dan dU dari
table Durbin-Watson. Ketentuan dari pengujian autokorelasi adalah sebagai
berikut (Algifari, 2000:38).
4) Uji Heteroskedatisitas
Uji heterosskedastisitas bertujuan untuk menguji apakah dalam model
regresi terjadi ketidaksamaan variance dari residual satu pengamatan ke
pengamatan lain. Jika variance dari residual satu pengamatan ke pengamatan
lain tetap maka disebut homoskedatisitas dan jika berbeda disebut
heteroskedastisitas. Model regresi yang baik adalah yang homoskedatisitas
atau tidak terjadi heteroskedasitas. (Ghozali, 2005: 105).
Dalam penelitian ini pengujian heteroskedasitas dilakukan dengan
melihat Grafik Plot antara nilai prediksi variabel terikat (dependen) yaitu
ZPRED dengan residualnya SRESID. Deteksi ada tidaknya heteroskedatis
dapat dilakukan dengan melihat ada tidaknya pola tertentu pada grafik
scatterplot antara SRESID dan ZPRED dimana sumbu Y adalah residual (Y
prediksi-Y sesungguhnya) yang telah di-studentized. Jika ada pola tertentu,
Keterangan Kesimpulan
Jika hipotesis nol (H0) adalah tidak
ada serial korelasi positif, maka
jika :
1. d < d1
2. d < dU
3. dL < d < dU
Jika hipotesis nol (H0) adalah tidak
ada serial negatif, maka jika:
1. d < 4 - dL
2. d < 4 - dU
3. 4 - dU < d < 4 - dL
# Menolak H0
# Tidak menolak H0
# Pengujian tidak meyakinkan
# Menolak H0
# tidak menolak H0
# Pengujian tidak meyakinkan
seperti titik-titik yang ada membentuk pola tertentu yang teratur
(bergelombang,, melebar kemudian menyempit), maka mengindikasikan telah
terjadi heteroskedastisitas. Jika tidak ada pola yang jelas, serta titik-titik
menyebar di atas dan dibawah angka 0 pada sumbu Y, maka tidak terjadi
heteroskedastisitas.
BAB IV
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
A. Hasil Penelitian
1. Gambaran Objek Penelitian
Pasar modal merupakan pasar untuk berbagai instumen keuangan jangka
panjang yang bisa diperjualbelikan baik dalam bentuk hutang maupun modal
sendiri yang diterbitkan pemerintah, publik maupun swasta. Perkembangan
perusahaan yang go publik dipasar modal semakin tahun semakin bertambah
yang diklasifikasikan dalam beberapa kelompok berdasarkan industri dan
bidang usahanya. Seiring dengan aktifnya kembali pasar modal Indonesia
yaitu tahun 1997 dalam hal ini adalah Bursa Efek Jakarta (BEJ), maka
semenjak itu pula industri-industri yang ada di Indonesia mulai
diperdagangkan kembali dijantung bursa.
Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan
listing yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta tahun 2003-2005 sejumlah 283
perusahaan per tahunnya, sehingga jumlah populasi dalam penelitian ini
adalah 810 dan sampel yang digunakan di penelitian ini dipilih secara
purposive sampling. Perusahaan yang dijadikan objek dalam penelitian ini
adalah perusahaan yang listing di Bursa Efek Jakarta sebelum tahun 2003-
2005, perusahaan mempunyai tahun tutup buku 31 desember, perusahaan yang
mempunyai data lengkap. Dengan jumlah sampel awal 849 perusahaan,
setelah dilakukan seleksi pemilihan sampel sesuai kriteria yang telah
ditentukan diperoleh 270 perusahaan setiap tahunnya yang memiliki kriteria
sampel. Sehingga sampel dalam penelitian ini sebanyak 810 perusahaan.
Proses seleksi sampel berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan dan
ditampilkan dalam tabel berikut ini:
Tabel 4.1
Proses Seleksi Sampel Berdasarkan Kriteria
No Kriteria Pelanggaran
kriteria akumulasi
1.
2.
3.
Perusahaan yang listing di Bursa
Efek Jakarta
Perusahaan mempunyai tahun tutup
buku 31 Desember
Perusahaan yang mempunyai data
lengkap
(10)
(3)
283
273
270
Jumlah sampel per tahun 270
Sumber : Data sekunder yang diolah.
2. Deskripsi Variabel Penelitian
Data yang digunakan dan dianalisis dalam penelitian ini adalah data
informasi keuangan berupa laporan audit dan laporan laba rugi perusahaan
publik yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta pada tahun 2003-2005. Variabel
dependen yang digunakan adalah lamanya proses audit yang dihitung dari
tanggal tutup buku hingga diterbitkannya laporan audit (audit delay). Variabel
independen yang digunakan adalah ukuran perusahaan (TOTASS) yang
dinyatakan dalam total asset yang dimiliki perusahaan, klasifikasi industri
(INDUS) yang diberi kode (1) untuk perusahaan manufaktur dan kode (0)
untuk perusahaan non manufaktur, sedangkan laba dan rugi perusahaan
(LOSS) untuk perusahaan yang mengalami rugi diberi kode (1) dan
perusahaan yang mengalami laba diberi kode (0).
Tabel 4.2
Deskripsi Data Audit Delay Tahun 2003-2005
N Minimum Maximum Mean Std.Deviasi
810 16 hari 227 hari 91.81 hari 25.96 hari
Berdasarkan deskripsi data yang dihasilkan lamanya audit yang terjadi
pada perusahaan publik di Indonesia tahun 2003-2005 rata-rata adalah 91.81
hari. Dengan nilai minimum 16 hari dan nilai maksimumnya 227 hari.Standar
deviasi dari lamanya audit adalah 25.96 hari.
Tabel 4.3
Deskripsi Data Ukuran Perusahaan (TOTASS)
tahun 2003-2005
(dalam jutaan rupiah)
N Minimum Maximum Mean Std.Deviasi
810 1.542 150.180.752 4.831.883,7 14.067.222,84
Tabel frekuensi ukuran perusahaan (TOTASS)
Interval
(dalam jutaan rupiah)
Frekuensi
1.542 – 37.545.573 790
37.545.574 – 75.091.147 15
75.091.148 – 112.636.720 0
112.636.721 – 150.180.752 5
Total 810
Berdasarkan tabel deskripsi data dan tabel ferkuensi yang dihasilkan
rata-rata total asset (dalam jutaan rupiah) tahun 2003-2005 adalah sebesar
4.831.883,7 dengan nilai minimum 1.542 dan nilai maksimumnya sebesar
150.180.752. Rata- rata total asset berada pada interval pertama yaitu 1.542 –
37.545.573 dengan frekuensi 790 perusahaan. Sedangkan 15 perusahaan total
assetnya berada pada interval 37.545.574 – 75.091.147. Dan 5 perusahaan
total assetnya berada pada interval 112.636.721 – 150.180.752.
Tabel 4.4
Tabel Frekuensi Klasifikasi Industri (INDUS)
tahun 2003-2005
Klasifikasi industri Frekuensi Persen
Non- Manufaktur 411 50.7
Manufaktur 399 49.3
Total 810 100
Berdasarkan tabel frekuensi klasifikasi industri dapat diketahui bahwa
perusahaan manufaktur tahun 2003-2005 sebesar 49,3% dan perusahaan non
manufaktur tahun 2003-2005 sebesar 50,7%.
Tabel 4.5
Tabel Frekuensi Laba Rugi Perusahaan (LOSS)
tahun 2003-2005
Laba rugi perusahaan Frekuensi Persen
Laba 581 71.7
Rugi 229 28.3
Total 810 100
Sumber : data sekunder yang diolah, 2007
Berdasarkan tabel frekuensi laba rugi perusahaan dapat diketahui bahwa
tahun 2003-2005 perusahaan yang mengalami rugi sebesar 28,3% dan
perusahaan yang mengalami laba sebesar 71.7%.
B. Analisis Regresi Berganda
Analisis regresi linier berganda digunakan untuk menentukan seberapa
besar pengaruh variabel independen terhadap variabel dependennya. Tujuan
utam dilakukan analisis regresi berganda adalah untuk mengukur besarnya
pengaruh secara kuantitatif dari perubahan variabel dependen atas dasar nilai
variabel independen. Dalam penelitian ini yang menjadi variabel dependen
adalah audit delay (AUDE), sedangkan variabel independennya ukuran
perusahaan (TOTASS) yang dinyatakan dalam total asset yang dimiliki
perusahaan, klasifikasi industri (INDUS) dan laba dan rugi perusahaan
(LOSS). Berikut ini adalah hasil analisis yang dilakukan dengan SPSS :
Tabel 4.6
Ringkasan Perhitungan Estimasi Regresi Linier Berganda
Tahun 2003-2005
Koefisien
regresi
Standar
error
Koefisien
parsial
t Sig
(constant)
TOTASS
INDUS
LOSS
84.716
-1.56E-008
12.422
7.026
1.411
.000
1.801
3.325
-.008
.239
.106
60.059
-.244
6.898
1.876
.000
.807
.000
.044
Adj R square : 0.63 R square : 0.066
F hitung : 19.067 DW test : 1.970
Sumber : data sekunder yang diolah, 2007
Berdasarkan hasil analisis diatas, maka dapat dibuat model persamaan
sebagai berikut :
Y=84.716-1.56E-008TOTASS+12.422INDUS+7.026LOSS
Dari hasil persamaan regresi berganda dapat dijelaskan bahwa :
1) = konstanta sebesar 84.716 artinya apabila semua variabel
independen (TOTASS, INDUS, dan LOSS) dianggap konstan
(bernilai 0), maka nilai audit delay sebesar 84.716.
2) Ukuran perusahaan (TOTASS) sebesar -1.56E-008 , artinya
apabila TOTASS (ukuran perusahaan) mengalami kenaikan
sebesar 1 sedangkan variabel lainnya dianggap konstan maka
audit delay akan mengalami penurunan sebesar -1.56E-008.
3) Klasifikasi industri (INDUS) sebesar 12.422
a. Persamaan regresi estimasi klasifikasi industri manufaktur (1)
terhadap audit delay.
Y=84.716-1.56E-008TOTASS+12.422(1)+7.026LOSS
Y=84.716-1.56E-008TOTASS+12.422+7.026LOSS
Y=97.138-1.56E-008TOTASS+7.026LOSS
Artinya apabila variabel lain dianggap konstan maka audit delay
pada perusahaan manufaktur adalah 97.138 hari
b. Persamaan regresi estimasi klasifikasi industri non
manufaktur (0) terhadap audit delay.
Y=84.716-1.56E-008TOTASS+12.422(0)+7.026LOSS
Y=84.716-1.56E-008TOTASS+7.026LOSS
Y=84.716-1.56E-008TOTASS+7.026LOSS
Artinya apabila variabel lain dianggap konstan maka audit
delay pada perusahaan non manufaktur adalah 84.716 hari
4) Laba rugi perusahaan (LOSS) sebesar 8,089
a. Persamaan regresi estimasi perusahaan yang mengalami rugi
(1) terhadap audit delay.
Y=84.716-1.56E-008TOTASS+12.422INDUS+7.026(1)
Y=84.716-1.56E-008TOTASS+12.422INDUS+7.026
Y=91.742-1.56E-008TOTASS+12.422INDUS
Artinya apabila variabel lain dianggap konstan maka audit
delay pada perusahaan yang mengalami rugi adalah 91.742
hari
b. Persamaan regresi estimasi perusahaan yang mengalami laba
(0) terhadap audit delay.
Y=84.716-1.56E-008TOTASS+12.422INDUS+7.026(0)
Y=84.716-1.56E-008TOTASS+12.422INDUS
Y=84.716-1.56E-008TOTASS+12.422INDUS
Artinya apabila variabel lain dianggap konstan maka audit
delay pada perusahaan yang mengalami laba adalah 84.716
hari
C. Pengujian Hipotesis
1. Pengujian Simultan (Uji Statistik F)
Uji signifikan simultan yang sering disebut dengan uji F ini dilakukan
untuk menguji pengaruh yang ditimbulkan oleh keseluruhan variabel
dependen yang ada dalam model terhadap variabel independennya. Pengaruh
seluruh variabel independen secara bersama-sama terhadap nilai variabel
dependen dapat diketahui dengan pengujian terhadap variasi nilai variabel
yang terdapat dalam persamaan regresi. Hal ini dapat dari koefisien deteminasi
yang dihasilkan dari persamaan regresi yang dilakukan.
Nilai koefisien determinasi berkisar antara 0 dan 1, artinya semakin
mendekati 0 maka semakin kecil pula kemampuan seluruh variabel
independen dalam menjelaskan pengaruhnya terhadap variabel dependennya.
Sebaliknya semakin mendekati 1 maka semakin besar pula kemampuan
seluruh variabel dalam model untuk menjelaskan pengaruhnya terhadap
variabel independennya.
H1 : Ukuran perusahaan, klasifikasi industri, extraordinary item, laporan laba
rugi perusahaan, dan opini auditor secara simultan berpengaruh terhadap
audit delay
Berdasarkan tabel 4.6 diatas besarnya Fhitung sebesar 19.067> Ftabel 2.211
dengan tingkat signifikansi 0.000. Karena profitabilitasnya lebih kecil dari
0.05 maka dapat ditarik kesimpulan bahwa ukuran perusahaan, kalsifikasi
industri dan laba rugi perusahaan berpengaruh terhadap audit delay secara
simultan atau bersamaan.
2. Uji Signifikasi Parameter Individual (Uji Statistik t)
Uji statistik t dilakukan untuk menguji pengaruh dari variabel
independen terhadap variabel dependennya secara individu. Hal ini dapat
dilihat dari nilai signifikan t yang dihasilkan dari perhitungan. Apabila nilai
sig. t < tingkat signifikan (0.05) maka variabel independen secara individu
berpengaruh terhadap variabel dependennya, sebaliknya jika nilai sig. t >
tingkat signifikannsi (0.05) maka variabel independennya secara individu
tidak berpengaruh terhadap variabel dependennya.
H2 : Ukuran perusahaan, klasifikasi industri, extraordinary item, laporan laba
rugi perusahaan, dan opini auditor secara parsial berpengaruh terhadap
audit delay
Berdasarkan hasil uji t yang tampak pada tabel di atas, maka dapat
disimpulkan sebagai berikut :
1. Ukuran perusahaan secara parsial tidak berpengaruh terhadap audit delay.
Dari hasil pengujian yang dilakukan terhadap model regresi, diketahui
bahwa nilai thitung -0.244< ttabel 1.9679 yang artinya ukuran perusahaan secara
parsial tidak berpengaruh terhadap audit delay. Hal ini juga dapat dilihat dari
nilai sig t 0.807> tingkat signifikasi (0.05) yang berarti bahwa tidak terdapat
pengaruh antara ukuran perusahaan yang diproksi dengan total asset terhadap
audit delay.
2. Klasifikasi industri secara parsial berpengaruh terhadap audit delay.
Dari hasil pengujian terhadap model regresi, diketahui bahwa nilai thitung
6.898>ttabel 1.9688 yang artinya klasifikasi industri secara parsial berpengaruh
terhadap audit delay. Hal ini juga dapat dilihat dari nilai sig t 0.000 < tingkat
signifikasi (0.05) yang berarti bahwa terdapat pengaruh antara klasifikasi
industri terhadap audit delay.
3. Laba atau rugi perusahaan secara parsial berpengaruh terhadap audit delay.
Dari hasil pengujian terhadap model regresi, diketahui bahwa nilai thitung
1.989 > ttabel 1.9679 yang artinya laba atau rugi perusahaan secara parsial
berpengaruh terhadap audit delay. Hal ini juga dapat dilihat dari nilai sig t
0.044 < tingkat signifikasi (0.05) yang berarti bahwa terdapat pengaruh
positif yang signifikan antara laba/rugi perusahaan terhadap audit delay.
D. Koefisien Determinasi
Dari tabel diatas dapat diketahui koefisien determinasi (R 2 ). Koefisien
determinasi pada intinya adalah mengukur seberapa jauh kemampuan model
dalam menerangkan variasi variabel dependen (Ghazali: 2005, 45). Nilai
koefisien determinasi adalah diantara nol dan satu. Nilai R2 yang kecil berarti
kemampuan-kemampuan variabel independen dalam menjelaskan variasi
variabel dependen amat terbatas.
Besarnya R Square yang dihasilkan penelitian ini adalah 0.066, hal ini
berarti 6.6% variabel dependen dapat dijelaskan oleh variabel independen.
Sedangkan sisanya (100% - 6.6% = 93.4%) dijelaskan oleh faktor-faktor yang
lain.
E. Uji Asumsi Klasik
1. Pengujian Normalitas
Uji normalitas bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi,
variabel terikat dan variabel bebas keduanya mempunyai distribusi normal
ataukah tidak. Metode yang dipakai untuk mengetahui kenormalan model
regresi dengan normal profability plot, yang membandingkan distribusi
kumulatif dari data sesungguhnya dengan distribusi kumulatif dari distribusi
normal. Uji normalitas pada penelitian ini dilakukan dengan menggunakan uji
Kolmogorov Smirnov satu arah. Apabila nilai Z statistiknya tidak signifikan
maka suatu data disimpulkan terdistribusi normal. Uji Kolmogorov Smirnov
satu arah dilakukan dengan menggunakan tingkat signifikansi 5% (0.05), dan
bisa dilihat pada tabel berikut ini:
Tabel 4.7
Hasil Uji Normalitas
tahun 2003-2005
Kolmogorov
Smirnov
df Sig
Unstandarized
Residual 810 0.071
Sumber : data sekunder yang diolah, 2007
Dari hasil uji Kolmogorov Smirnov pada tabel 4.7 tampak bahwa tidak
terjadi gejala non normalitas pada data yang digunakan dalam penelitian ini.
Hal ini dapat dilihat dari nilai residualnya yang berada diatas tingkat
signifikasinya 0.05 yaitu sebesar 0.061.
2. Pengujian Multikolinearitas
Uji ini bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi ditemukan
adanya korelasi antar variabel bebas. Model regresi yang baik seharusnya
tidak terjadi korelasi antar variabel bebasanya untuk mendeteksi ada atau
tidaknya multikolonearitasnya maka dapat dilihat dari nilai VIF (Varian
Inflation Factor). Bila angka VIF ada yang melebihi 10 berarti terjadi
multikolonearitas sedangkan apabila angka VIF-nya dibawah 10 dengan batas
terendah 0.1 maka disimpulkan tidak terjadi multikoloneiritas.
Tabel 4.8
Hasil uji multikolinearitas
Variabel VIF tolerance
TOTASS
INDUS
LOSS
1.039
1.039
1.029
.962
.962
.972
Sumber : data sekunder yang diolah, 2007
Berdasarkan tabel 4.8 dapat dilihat hasil perhitungan tolerance
menunjukkan tidak ada variabel independen yang memiliki nilai tolerance di
atas 10 persen. Sedangkan hasil perhitungan nilai Variance Inflation Factor
(VIF) juga menunjukkan hal yang sama, yaitu tidak ada variabel independen
yang memiliki nilai VIF lebih dari 10. Oleh karena itu dapat disimpulkan
bahwa tidak ada multikolonearitas antar variabel independen dalam model
regresi.
3. Pengujian Autokorelasi
Uji autokorelasi bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi
linier ada korelasi antar kesalahan penggangu pada periode t dengan kesalahan
pada periode t-1 (sebelumnya). Deteksi adanya autokorelasi dapat dilihat dari
angka DW (Durbin-Watson). Menurut (Ghazali : 2005, 61) jika DW lebih
rendah daripada batas bawah atau lower bound (dl), maka koefisien
autokorelasi lebih besar dari nol berati autokorelasi positif. Tetapi jika nilai
DW lebih besar daripada (4 - dl) maka koefisien aotokorelasi negatif.
Tabel 4.9
Uji Autokorelasi
tahun 2003-2005
DW hitung DW- tabel (N=810, k=3)
1.970 dL dU 4-dL 4-dU
1.718 1.820 2.282 2.180
Sumber : data sekunder yang diolah, 2007
Berdasarkan tabel diatas dengan ketentuan N= 810 dan k=3 , maksudnya
dimana N (jumlah sample penelitian) yaitu sebesar 810 dan k (jumlah variable
independen) yang dipakai adalah 3 variabel. Karena sample yang digunakan
dalam penelitian ini adalah 810 perusahaan publik, maka penelitian ini
mengambil patokan terdekat (N= 200, k=3) untuk menguji apakah terjadi
serial autokorelasi baik autokorelasi positif maupun negatif.
Tabel 4.10
Hasil uji autokorelasi tahun 2003-2005
Keterangan Kesimpulan
Jika hipotesis nol (Ho) adalah bahwa
tidak ada serial korelasi positif maka :
1. 1.970< 1.718
2. 1.970> 1.820
3. 1.718< 1.970<1.820
Jika hipotesis nol (Ho) adalah tidak
ada serial korelasi negative maka :
1. 1.970> 2.282
2. 1.970< 2.180
3. 2.180< 1.970< 2.282
# menolak Ho
# tidak menolak Ho
# pengujian tidak menyakinkan
# menolak Ho
# tidak menolak Ho
# pengujian tidak menyakinkan
Hasilnya dapat disimpulkan bahwa tidak ada serial korelasi positif
maupun negatif pada tahun 2003-2005, hal ini ditunjukan karena hasilnya
tidak menolak Ho ( hipotesis nol).
4. Uji Heteroskedatisitas
Uji heterosskedastisitas bertujuan untuk menguji apakah dalam model
regresi terjadi ketidaksamaan variance dari residual satu pengamatan ke
pengamatan lain. Jika variance dari residual satu pengamatan ke pengamatan
lain tetap maka disebut homoskedatisitas dan jika berbeda disebut
heteroskedastisitas. Model regresi yang baik adalah yang homoskedatisitas
atau tidak terjadi heteroskedasitas. (Ghozali, 2005: 105).
Dalam penelitian ini pengujian heteroskedasitas dilakukan dengan
melihat Grafik Plot antara nilai prediksi variabel terikat (dependen) yaitu
ZPRED dengan residualnya SRESID. Deteksi ada tidaknya heteroskedatis
dapat dilakukan dengan melihat ada tidaknya pola tertentu pada grafik
scatterplot antara SRESID dan ZPRED dimana sumbu Y adalah residual (Y
prediksi-Y sesungguhnya) yang telah di-studentized. Jika ada pola tertentu,
seperti titik-titik yang ada membentuk pola tertentu yang teratur
(bergelombang, melebar kemudian menyempit), maka mengindikasikan telah
terjadi heteroskedastisitas. Jika tidak ada pola yang jelas, serta titik-titik
menyebar di atas dan dibawah angka 0 pada sumbu Y, maka tidak terjadi
heteroskedastisitas.
- 4 - 2 0 2 4 6
Regression Studentized Residual
3
2
1
0
- 1
- 2
Regression Standardized Predicted Value
Dependent Variable: AD
Scatterplot
Dari grafik scatterplots diatas terlihat bahwa titik-titik menyebar secara
acak serta tersebar baik diatas maupun dibawah pada sumbu Y. Hal ini dapat
disimpulkan bahwa pada tahun 2003-2005 tidak terjadi heteroskedastisitas
pada model regresi.
F. Pembahasan
Dari hasil penelitian dapat diketahui rata-rata lamanya audit delay
91,81hari. Dengan nilai minimum 16 hari, nilai maksimum 227 hari. Rata-rata
total asset (dalam jutaan rupiah) tahun 2003-2005 adalah sebesar 4.831.883,7
dengan nilai minimum 1.542 dan nilai maksimumnya sebesar 150.180.752.
Rata- rata total asset berada pada interval pertama yaitu 1.542 – 37.545.573
dengan frekuensi 790 perusahaan. Sedangkan 15 perusahaan total assetnya
berada pada interval 37.545.574 – 75.091.147. Dan 5 perusahaan total
assetnya berada pada interval 112.636.721 – 150.180.752.
Klasifikasi industri untuk perusahaan manufaktur tahun 2003-2005
sebesar 49,3% dan perusahaan non manufaktur tahun 2003-2005 sebesar
50,7%. Perusahaan yang mengalami rugi sebesar 28,3% dan perusahaan yang
mengalami laba sebesar 71.7%.
Total asset, klasifikasi industri, dan laba rugi perusahaan secara bersamasama
berpengaruh signifikan terhadap audit delay. Besarnya pengaruh total
asset, klasifikasi industri, extraordinary item, laba rugi perusahaan dan opini
auditor secara bersama-sama terhadap audit delay sebesar 12.2% dan sisanya
sebesar 87.8% dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak dimasukan dalam
penelitian ini. Faktor-faktor lain yang mungkin memiliki pengaruh terhadap
audit delay antar lain faktor luas audit yang dilakukan, faktor lamanya
menjadi klien Kantor Akuntan Publik. Hasil penelitian ini konsisten dengan
hasil penelitian Imam subekti dan Novi W (2004) yang menunjukkan adanya
pengaruh antara ukuran perusahaan, klasifikasi industri dan laba rugi
perusahaan terhadap audit delay.
Ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap audit delay. Hal ini dapat
dilihat dari nilai thitung tingkat signifikansinya
(0.05). Nilai thitung sebesar -0.244< nilai ttabel sebesar 1.9679 dengan nilai sig t
0.807> tingkat signifikasi (0.05). Hal ini dapat disebabkan oleh adanya sistem
pengendalian intern perusahaan yang kuat dan baik, sehingga penyampaian
laporan keuangan auditan sudah ditentukan waktunya.
Hasil penelitian ini sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh
Halim (2000) dan Na’im (1998) yang tidak berhasil membuktikan pengaruh
antar audit delay dengan ukuran perusahaan. Hasil penelitian ini juga sejalan
dengan hasil penelitian Dyer dan McHugh (1975) Carslaw dan Kaplan (1991)
yang menunjukkan pengaruh negatif antara ukuran perusahaan dengan proksi
total asset dengan audit delay. Seperti yang dikutip dari Carslaw dan Kaplan
(1991) lebih singkatnya audit delay pada perusahaan yang lebih besar
disebabkan karena perusahaan yang lebih besar mempunyai efisiensi dan
sistem pengendalian yang lebih kuat. Selain itu hal tersebut juga berkaitan
dengan pelayanan yang lebih baik untuk klien yang lebih besar oleh
perusahaan untuk memastikan kepuasan klien.
Klasifikasi industri berpengaruh signifikan terhadap audit delay hal ini
dapat dilihat dari nilai thitung >nilai ttabel dan nilai sig t (0.05). Nilai thitung sebesar 6.898>nilai ttabel sebesar 1.9679dan nilai sig t
sebesar 0.000< tingkat signifikansinya (0.05).
Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian Ashton (1987) yang
menunjukkan bahwa perusahaan manufaktur mengalami audit delay yang
lebih lama dibandingkan perusahaan non manufaktur. Hal ini dikarenakan
perusahaan-perusahaan non manufaktur tidak memiliki saldo-saldo yang
signifikan sehingga audit yang dilakukan cenderung tidak membutuhkan
waktu yang lama. Selain itu kebanyakan asset yang dimiliki perusahaan non
manufaktur adalah berbentuk nilai moneter sehingga lebih mudah untuk
diukur bila dibandingkan dengan asset yang dimiliki perusahaan manufaktur
yang kebanyakan berbentuk fisik seperti persediaan barang jadi, persediaan
barang dalam proses, aktiva tetap, aktiva tak berwujud dan lainnya.
Hasil penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian Halim (2000),
Carslaw dan Kaplan (1991) yang menunjukkan tidak ada perbedaan lamanya
audit antara perusahaan finansial dan perusahaan manufaktur.
Laba rugi perusahaan berpengaruh signifikan terhadap audit delay. Hal
ini dapat dilihat dari nilai thitung > ttabel dan nilai sig t< nilai signifikansinya
(0.05). Nilai thitung sebesar 1.989> ttabel 1.9679 dan nilai sig t 0.044< nilai
signifikansinya (0.05).
Hasil penelitian ini sejalan dengan hasil penelitian Halim (2000), Ashton
(1978), Carslaw dan Kaplan (1991) dan Indriana (2005). Hal ini disebabkan
karena pelaporan rugi dapat dikatakan sebagai berita buruk (bad news) yang
akan menimbulkan reaksi pasar terhadap pengumuman tersebut. Oleh sebab
itu akuntan publik cenderung berhati-hati dalam prosedur-prosedur audit yang
dapat memastikan nilai kerugian sehingga dengan demikian proses audit akan
menjadi lebih panjang.
BAB V
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil pengujian hipotesis dan pembahasan maka dapat
diambil beberapa kesimpulan, yaitu :
1. Ukuran perusahaan, klasifikasi industri , extraordinary item, laba rugi
perusahaan dan opini auditor secara simultan berpengaruh positif
terhadap audit delay. Pengaruh yang dihasilkan sebesar 12,2%.
2. Ukuran perusahaan secara parsial tidak berpengaruh secara signifikan
terhadap audit delay.
3. Klasifikasi industri secara parsial berpengaruh signifikan terhadap audit
delay.
4. Laba rugi perusahaan secara parsial berpengaruh signifikan terhadap audit
delay.
B. Saran
Dalam penelitian masih terdapat beberapa keterbatasan. Pertama,
penggunaan sumber data penelitian ini hanya menggunakan data sekunder
sehingga analisis data sangat tergantung pada hasil publikasi data. Kedua,
penelitian ini hanya menggunakan lima variabel saja dalam menguji audit
delay, beberapa faktor yang mumngkin berpengaruh terhadap audit delay
tidak dimasukkan dalam penelitian ini.
Dari kesimpulan dan keterbatasan penelitian diatas maka saran yang
penulis ajukan adalah untuk penelitian selanjutnya agar menggunakan data
primer dan menambah variabel yang mungkin berpengaruh untuk menguji
audit delay, karena masih banyak faktor lain yang memiliki pengaruh
terhadap audit delay yang tidak dimasukkan dalam penelitian ini.
Kepada investor, disarankan untuk memperhatikan faktor-faktor yang
berpengaruh terhadap audit delay dalam memprediksi dan mengambil
keputusan investasi.
Kepada auditor, disarankan untuk merencanakan pekerjaan lapangan
dengan sebaik-baiknya sehingga pekerjaan dapat dilakukan secara efektif dan
efesien.
DAFTAR PUSTAKA
Algifari, 2000, Analisis Regresi Teori; Kasus; dan Solusi, Yogyakarta, BPFE
Asmara, Eka Noor dan Rusmin, 1996, Auditing, Yogyakarta, UPP
AMPYKPN.
Bandi dan Santoso Tri Hananto, 2002, Ketepatan Waktu Atas Laporan
Keuangan Perusahaan Indonesia, Jurnal Bisnis dan Akuntansi, 155-164.
Ghozali, Imam, 2005, Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program SPSS,
Semarang, Badan Penerbit UNDIP.
Ikatan Akuntansi Indonesia, 2002, Kerangka Dasar Penyusunan Laporan
Keuangan, Standar Akuntansi Keuangan.Jakarta : Penerbit Salemba Empat.
Indriana, Agustin, 2005, Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Audit delay
Pada Perusahaan Go Public di BEJ Tahun 2001, Skripsi, Unika, Semarang.
Jusup, Haryono, 2001, Dasar-dasar Akuntansi, jilid 1, Universitas Gajah
Mada : penerbit Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi YKPN.
Mulyadi, 2002, Auditing, Universitas Gajah Mada : penerbit Salemba Empat.
Munawir, S, 2000, Analisis Laporan Keuangan, Edisi 4, Yogyakarta :
Liberty.
Petronila T.A dan Mukhlasin, 2003, Pengaruh Profitabilitas Perusahaan
Terhadap Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan dengan Opini Audit
Sebagai Moderating Variabel, Jurnal Ekonomi dan Bisnis PP. 17-26.
Respati N.W, 2004, Faktor-faktor yang Berpengaruh Terhadap Ketepatan
Waktu Pelaporan Keuangan : Studi Empiris di BEJ, Jurnal MAKSI PP. 67-
81.
Saleh, Rahmat, 2004, Studi Empiris Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan
Perusahaan Manufaktur Di Bursa Efek Jakarta, Simposium Nasional
Akuntansi VII, 897-909.
Siagian, Dergibson, dan Sugiarto, 2002, Metode Statistika Untuk Bisnis Dan
Ekonomi, Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama.
Subekti, Imam dan Novi Wulandari W, 2004, Faktor- Faktor Yang
Mempengaruhi Audit Delay di Indonesia, Simposium Nasional
Akuntansi,991-1001.
Syahrul, Muhammad A.N, Ardiyus, 2000, Kamus Lengkap Ekonomi, Cetakan
1 Jakarta, Citra Harta Prima.
Wening, Novita T R, 2004, Faktor-faktor Yang Berpengaruh Terhadap
Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan : Studi Empiris Di Bursa Efek
Jakarta, Jurnal MAKSI, 67-81

1 komentar:

Download Lagu Gratis, MP3 Gratis