Oleh: Sugianto
Walaupun masih tertutupi oleh gegap gempitanya berita kasus YZ dan Aa Gym,
perhelatan bernama Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil
(PINBUK) di Medan, 8 – 10 Desember lalu telah menghasilkan sebuah konsep besar,
ABI. ABI atau Arsitektur Baitul Maal wat Tamwil Indonesia merupakan salah satu factor
penting dalam mendorong perkembangan bisnis keuangan mikro syariah yang diharapkan
dimulai pada tahun 2007.
Arsitektur BMT Indonesia ini mencakup 6 pilar. Keenam pilar tersebut adalah
program perkuatan struktur BMT nasional, program peningkatan fungsi pengawasan
BMT, program peningkatan kualitas manajemen dan operasional BMT, program
pengembangan infrastruktur BMT, dan program perlindungan nasabah BMT. ABI ini
diharapkan menjadi salah satu strategi pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan.
ABI tersebut menjadi sangat penting, karena BMT bersentuhan langsung pada
masyarakat (sektor ril) yang paling bawah, yaitu usaha mikro dan kecil (UMK). Kedua
sektor usaha ini mengkomposisi sebagian besar masyarakat miskin di Indonesia.
Berdasarkan laporan perkembangan perekonomian daerah Sumatera Utara BI,
triwulan III (November 2006), pangsa kredit perbankan umum kepada UMK menurun
dari 14,73 % pada periode yang sama tahun 2005 menjadi 14, 51 %. Masih pada periode
yang sama, tingkat loan to deposit rasio/LDR (rasio penyaluran kredit terhadap
simpanan/dana pihak ketiga) perbankan umum ternyata 66,64 %. Sebuah angka yang
menunjukkan bahwa lembaga perbankan kelebihan likuiditas. Dibandingkan dengan
perbankan syariah, ternyata perbankan syariah lebih baik, yaitu 49,10 % per Juli 2006
dengan LDR 226,20 %, walaupun secara total baru menyumbang 6,37 %.
Alasan utama sulitnya UMK memperoleh kredit adalah mayoritas pengusaha
UMK tidak bankable (tidak memenuhi syarat memperoleh kredit). Oleh karena itu
Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS), termasuk di dalamnya BMT adalah
lembaga yang tepat dan mampu menyerap persoalan utama UMK ini.
Imej BMT
Persoalan pertama setelah berdirinya BMT adalah mempertahankan eksistensi
kelembagaan BMT. Plesetan BMT (baru mulai tutup) merupakan indikator dari
persoalan ini. Dari empat ratusan BMT di Sumatera Utara, oleh Pinbuk Sumatera Utara,
dapat dikategorikan kepada BMT aktif, BMT tidak aktif, BMT tinggal nama dan BMT
tidak berkantor.
Salah satu tugas berat Pinbuk Sumatera Utara adalah merubah imej BMT ini.
Apalagi, beberapa waktu yang lalu Pinbuk mencanangkan seribu BMT di Sumatera Utara
yang dicanangkan oleh Gubernur Sumatera Utara, pada waktu itu T. Rizal Nurdin.
Berbagai program telah mereka lakukan untuk mencapai target tersebut. Antara lain
kerjasama dengan IAIN SU dalam pembinaan SDM melalui pembukaan program D1
Manajemen Lembaga Keuangan Mikro Syariah dan dengan BKPRMI untuk program
BMT Remaja Mesjid.
Beberapa persoalan utama BMT dan LKMS lainnya yang dapat diidentifikasi
antara lain lemahnya sumber daya manusia dan lemahnya penghimpunan dana. Persoalan
pertama terkait dengan membangun citra BMT sebagai lembaga kepercayaan yang
mendapatkan amanah penabung untuk mengelola dana berdasarkan prinsip syariah.
Sedangkan persoalan lemahnya penghimpunan dana berkaitan dengan larangan
menghimpun dana publik, cakupan wilayah yang terbatas dan tidak adanya jaminan
pemerintah atas simpanan penabung. Namun hal ini tidak berarti menutup kesempatan
BMT menarik tambahan simpanan anggota dan memberi pembiayaan.
Mengukuhkan Brand Image BMT
Citra atau imej BMT pada dasarnya bagaimana pencitraan yang dilakukan oleh
penabung terhadap BMT di satu pihak dan oleh penerima pembiayaan terhadap BMT di
lain pihak. Brand image BMT dari kaca mata penabung bahwa BMT merupakan lembaga
yang amanah, transparan dan profesional sesuai dengan prinsip syariah. Sedangkan dari
kaca mata UMK dan masyarakat penerima pembiayaan bahwa BMT merupakan lembaga
yang dapat dipercaya untuk membantu mengatasi permasalahan mereka dengan
pendekatan yang manusiawi dan saling menguntungkan.
Harmonisasi kedua aspek inilah penentu BMT mempunyai brand image yang
kuat, mudah diingat karena kesannya begitu mendalam dan dipercaya karena
profesionalitas dan amanah pengelolanya. Kuncinya terletak pada pengelolaan dana
tabungan untuk jasa pembiayaan permodalan usaha mikro dengan putaran pengembalian
pinjaman cepat (harian atau mingguan).
Terdapat beberapa hal yang perlu mendapat perhatian manajemen BMT untuk
mengukuhkan brand imagenya. Pertama, tingkat bagi hasil bersaing adalah konsideran
penting bagi kebanyakan penabung selain keamanan tabungan. Promosi tentang
pengelolaan syariah untuk memperluas jaringan mutlak dilakukan BMT. Dengan pola
jemput bola, BMT memiliki kemampuan untuk menjangkau calon penabung potensial
hingga ke pelosok daerah. Kedua, masih berkaitan dengan yang pertama, pengelolaan
dana dengan menyalurkan pada sektor riil (UMK) berdasarkan sistem syariah
memungkinkan tingkat pembagian pengelolaan lebih tinggi. Hal ini disebabkan dengan
sistem bagi hasil menggunakan akad mudharabah atau musyarakah kedua belah pihak
(BMT dan UMK) mempunyai rasa tanggung jawab yang sama akan keberhasilan usaha,
karena BMT dan UMK pada posisi yang sama sebagai partner. Untung dan rugi dari
usaha UMK juga untung dan rugi pihak BMT. Bagi BMT kemacetan pembiayaan UMK
berakibat pada pendapatan BMT yang pada gilirannya berakibat pada return (bagi hasil)
yang diperoleh penabung. Karena itu penyadaran sistem ini kepada kedua pihak adalah
prasyarat keberhasilan usaha UMK dan BMT.
Ketiga, penjangkauan kepada nasabah UMK menjadi suatu keharusan bagi
manajemen BMT. Mengembangkan dana yang terhimpun dengan menjual jasa
pembiayaan yang bersaing memerlukan strategi dan pendekatan-pendekatan tersendiri.
Hal ini karena pada umumnya pembiayaan UMK menggunakan plafon yang kecil.
Promosi yang tepat dilakukan adalah menggunakan pendekatan yang sangat individual
agar putaran dana tersebut juga cepat.
Keempat, kualitas pelayanan, kesederhanaan prosedur dan waktu pemrosesan
pembiayaan yang cepat menjadi tolok ukur peminjam atas bagi hasil pembiayaan yang
tidak murah. Ini berarti membutuhkan kualitas SDM. Karena itu manajemen harus
senantiasa meningkatkan kualitas karyawannya (kualitas syariah dan manajemen modern)
secara rutin.
Harapan BMT menjadi tulang punggung peningkatan kualitas dan kuantitas usaha
UMK yang pada gilirannya berperan dalam mengurangi kemiskinan dapat menjadi
kenyataan. Tampaknya peran Pinbuk dengan ABInya sangat ditunggu oleh masyarakat
dalam membangun brand image BMT.
(Penulis adalah Sekretaris Jurusan Ekonomi Islam Fak Syariah IAIN SU &
Sekretaris Umum IAEI Sumatera Utara)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar